Connect with us
Ekonomi

Penjelasan Pemerintah Bantah Daya Beli Melemah

Jakarta – Versi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, daya beli masyarakat kondisinya relatif stabil, tak mengalami kontraksi seperti yang disebut-sebut berbagai kalangan. Sampai saat ini, konsumsi rumah tangga masih cukup mampu meningkatkan ekonomi.

“Ada persepsi seolah-olah daya beli itu menurun, konsumsi melambat. Tetapi, pertumbuhan konsumsi per kelompok rumah tangga masih tumbuh, dan cukup tinggi,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis 7 September 2017.

Bendahara negara ini tak memungkiri, geliat konsumsi rumah tangga pada 2015 mengalami kontraksi, dan pada akhirnya menyebabkan geliat ekonomi pada periode tersebut mengalami tekanan. Pada 2015, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,98 persen.

Pada tahun lalu, kondisi daya beli mengalami perbaikan yang cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertumbuhan konsumsi 40 persen keluarga termiskin pada periode tersebut mencapai 2-6,5 persen, dan kelompok keluarga menengah hampir menembus 10 persen.

“Makanya kita bisa lihat, ekonomi pada tahun 2016, bisa kembali pick up, dengan realisasi pertumbuhan di atas lima persen,” katanya.

Pemerintah optimistis konsumsi masyarakat akan terus membaik dan jadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, berdasarkan data pergerakan konsumsi dalam empat tahun terakhir. Berdasar data, pemerintah membatah telah terjadi pelemahan daya beli di masyarakat.

“Dari perbandingan setiap tahun dalam 4 tahun terakhir, 2014 hingga 2017 sampai dengan bulan Maret lalu, menggambarkan laju pertumbuhan secara riil dari pengeluaran perkapita tahunan berdasarkan masing-masing kelompok,” papar Sri Mulyani.

Dalam paparan Menkeu, rumah tangga di Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok dari yang paling rendah atau miskin hingga kelompok yang paling atas atau kaya. Desil (kelompok) paling rendah adalah desil nol  dan yang paling tinggi adalah desil 10.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dari tahun 2013 ke 2014, Sri Mulyani memaparkan, rata-rata yang tumbuh hampir 6% adalah untuk desil ke-4. Sedangkan desil berikutnya tumbuh sekitar 4%. Dan desil ke-9 dan ke-10 pertumbuhannya hampir zero alias tidak tumbuh konsumsinya.

Kemudian untuk potret konsumsi dari 2014 ke 2015, mulai dari desil ke-5 hingga desil ke-9 pertumbuhannya lebih rendah atau negatif. Ini yang bisa disebut bahwa daya beli masyarakat betul-betul tertekan, karena konsumsi tumbuh nyaris nol persen.

“Yang menggambarkan mengapa pada 2015 kita mengalami pertumbuhan di bawah 5 persen, yaitu 4,98 persen, karena kontribusi dari konsumsi adalah yang paling lemah,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, untuk pertumbuhan konsumsi dari 2015 ke 2016 menunjukkan desil yang paling rendah atau desil ke-0 sampai dengan desil ke-4 yaitu 40% rumah tangga termiskin, pertumbuhan konsumsinya antara 2% hingga 6,5%. Sedangkan kelompok menengah yaitu desil ke-4 hingga ke-9 pertumbuhannya luar biasa tinggi hampir mencapai 10%.

Meningkat dan Stabil

Lantas, bagaimana dengan tahun ini? Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rumah tangga dari kelompok termiskin meningkat dibandingkan posisi tahun lalu. Sementara itu, konsumsi rumah tangga yang berasal dari kelompok menengah, meskipun lebih rendah, namun tetap dalam posisi yang cukup stabil.

“Konsumsi kalangan menengah masih tetap tinggi di angka delapan persen. Ada persepsi seolah-olah daya beli menurun,” ujarnya.

Padahal, menurut Sri Mulyani, bila diperhatikan pertumbuhan konsumsi per kelompok rumah tangga itu jelas-jelas masih menunjukkan pertumbuhannya, dan masih tumbuh tinggi. Namun, lanjutnya Sri Mulyani mengakui, untuk kelompok menengah memang mengalami perlambatan.

“Ini mereka mungkin terkena (dampak) kenaikan harga listrik yang 900 VA, itu dia mengalami pelemahan namun tidak dikatakan dia negatif. growth-nya masih ada di level sekitar 6-8 persen. Jadi ini adalah yang menggambarkan (pelemahan daya beli) yang ditanyakan (Anggota Komisi XI DPR) tadi,” tuturnya.

Akan tetapi, pertumbuhan konsumsi tahun ini diperkirakan masih akan bertahan tumbuh di level 5% seiring dengan terjadinya delfasi pada di paruh kedua tahun ini. Dan ke depannya atau untuk tahun 2018 diperkirakan konsumsi masih akan tumbuh lebih baik karena inflasi yang terkendali seiring dengan tidak ada kenaikan harga diatur pemerintah (administered price) dan harga pangan bergejolak (volatile food) yang terus dijaga.

Karena itulah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengaku yakin, daya beli masyarakat hingga penghujung tahun tetap terjaga. Apalagi, deflasi yang terjadi pada Agustus 2017, diharapkan tidak menggerus daya beli masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

M Riz dan Fitriya (ipotnews)

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sambangi RBPR Jatim, Ganjar Tekankan Integritas dan Kesadaran Berpolitik bagi Para Relawan

Oleh

Fakta News

JAKARTA – Ganjar Pranowo (Calon Presiden 2024-2029) bertandang ke Sekretariat RBPR (Rumah Bersama Pelayan Rakyat) di Kawasan Manyar Jaya, Surabaya (20/5/2024). Puluhan relawan dari berbagai unsur dan daerah termasuk dari kawasan Indonesia timur sangat antusias dan tidak mengira sore itu disambangi oleh capres idolanya.

Ganjar mengungkapkan bahwa kehadirannya sore itu untuk bersilaturrahmi. Maklum saja, sebelum dan selama masa kampanye ia memang banyak berkoordinasi dan berdinamisasi dengan RPBR Jatim, dan kali ini merupakan silaturahmi dan kunjungan fisik pertama Ganjar setelah sebelumnya rencana silaturahmi ke RBPR Jatim sempat tertunda karena padatnya jadwal saat masa kampanya.

Mengenakan kemeja hitam lengan pendek dipadu celana cream dan sepatu kets, Ganjar nampak santai berdialog dengan para relawan yang tegabung di RBPR. Ganjar banyak memberikan sharing pengalaman mulai dari awal masuk dalam politik hingga keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan Presiden RI.

Tiga jam lebih berdiskusi dengan Ganjar dirasakan terlalu singkat oleh para relawan untuk mendapatkan transfer nilai dan berbagai materi yang sangat berisi.

Ganjar menekankan bahwa para relawan yang sebagian besar adalah kaum terdidik haruslah mempunyai sikap terhadap apapun kondisi yang ada. Terhadap para politisi dan pemegang kekuasaan, selalu lihat track record atau rekam jejaknya. Apa yang disampaikan atau dijanjikan, tagih saja. Itu untuk menguji dan menakar konsistensi mereka atas apa yang dijanjikannya.

Kaum terdidik memiliki logic thinking, kemampuan mencerna informasi serta memiliki akses yang lebih besar untuk bisa menjadi modal dalam menentuka sikap.

Apa yang ditekankan oleh Ganjar diamini oleh Budiono Sukses, Koordinator RBPR Jatim, yang juga menyatakan bahwa relawan harus punya sikap yang jelas yaitu terus mengedepankan etika & idealisme demi tetap utuhnya NKRI. Ia juga menegaskan bahwa relawan harus militan dan tidak bisa ditindas.

Saat Hendrik (Presiden BEM Unitomo) menanyakan tentang sikap dan posisi apa yang akan diambil Ganjar pasca penetapan Presiden terpilih, Ganjar kembali mengaskan bahwa ia tidak akan berada di dalam pemerintahan.

“Saya ini adalah calon Presiden. Saya tidak akan menerima tawaran untuk dijadikan menteri dalam kabinet pemeritahan mendatang,” tegas Ganjar.

Ganjar memberikan banyak elaborasi dan penjelasan atas sikap yang ia pilih. Panjang dan lebar Ganjar menjelaskan pada para relawan yang hadir tentang dialektika dan berbagai pertimbangan yang cukup matang, termasuk interaksinya dengan Ibu Mega sebagai Ketua umum PDIP, tempat ia bernaung dalam berpolitik.

Ia tidak menampik bahwa itu adalah sikap pribadi, yang tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun beropini (mengarahkan)  keputusan PDIP yang sebentar lagi akan mengadakan Rakernas di Ancol 24-26 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan pada relawan (kaum muda) yang kebanyakan masih masahasiswa untuk berpartai sebagai salah satu ikhtiar berpolitik.

Kalau saya mahasiswa, tentukan nasib saya, saya akan berangkat. Saya akan melakukan perubahan menuju kebaikan semaksimal yang bisa saya perbuat.

“Berpartailah… Boleh pilih parta apa saja, tidak harus ke PDIP. Kalau sudah yakin, masuk dan  disiapkan kaderisasinya. Salah satunya magang, bisa ke ke politisi, ke senior, ke pemerintahan, ke pengusaha. Yang penting channelling, memperbanyak dan memperbesar jejaring. Saya dulu mahasiswa, skripsi masuk PDI. Ikut diklat, berdinamika hingga Jadi DPR, lanjut Gubernur. Yang penting berpolitik dengan kesadaran,” saran Ganjar.

Di penghujung diskusi, Ganjar menggarisbawahi tentang pentingnya konsistensi dan etika. Bahwa nilai memiliki posisi dan tempat yang tertinggi dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsistensi, satunya perkataan dan perbuatan yang dipegang dari sejak awal hingga akhir adalah nilai yang bisa dijadikan tolak ukur seseorang.

Dengan data dan fakta, kita bisa mengukur seseorang itu kredibel atau tidak.
Bahwa etika memang terkadang tidak masuk dalam ketentuan hukum. Ia mencontohkan tentang cara duduk, dengan mengangkat kaki diatas meja di depan orang lain. Itu tidak melanggar hukum, namun secara etika bisa dilihat bagaimana etika dan baiknya.

“Contoh sederhana ini bisa menjadi acuan dasar bagaimana kita mengamati adanya pelanggaran etika. Jangan sesuatu yang melanggar etika dianggap sesuatu yang biasa. Etika yang bisa menjadi pembeda, etika yang tertinggi posisi dan nilainya. Untuk itu jika kalian (relawan) ingin belajar lebih baik dan bagus, maka seharusnya dalam bersikap dan berprilaku harus tambah baik dan idealis, bukan tambah buruk karena mengikuti arus,” pungkas Ganjar.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya