Connect with us

Pengamat Lingkungan Sebut Banjir di Kota dan Kabupaten Serang Akibat Tata Guna Lahan Buruk

Banten – Pengamat lingkungan di Banten masih mencari akar permasalahan dari kasus banjir di Kota dan Kabupaten Serang sepekan yang lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Rekonvasi Bumi, NP Rahadian, bahwa penyebab banjir itu dikarenakan perubahan tata guna lahan yang telah menjadi permukiman.

“Nah itu yang membuat saya seharian kala itu mengutak-ngatik peta mencoba mencari permasalahan apa sih berdasarkan kondisi eksfishing yang ada. Ya kita harus menyadari banyak penyalahgunaan tata guna lahan yang tadinya kawasan agroforest menjadi permukiman atau perumahan,” katanya di Kota Serang. Kamis (10/3/2022).

Rahadian menjelaskan, bahkan di kawasan pusat Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten ada penambangan yang sudah mencederai tata guna lahan.

“Buat (sungai) Cibanten, tetapi yang penting saat banjir 1 Maret itu kawasan banjir Kota Serang menjadi luas akibat buruknya drainase di sepanjang Kali Banten dan anak-anak sungainya,” ucapnya.

Diakui Rahadian, perbedaan masa dan perbedaan energi antara anak-anak sungai Kali Banten dengan Kali Utama menjadi penyebab utama meluapnya air sehingga berefek banjir ke titik yang sebelumnya belum pernah banjir. Salah satunya seperti Banten Lama

“Kemudian saya diskusi lah dengan teman-teman dengan ahli hidrologi. Mengerucut akhirnya berharap kepada balai besar (bendungan Sindangheula) untuk memberikan Water Management,” tuturnya.

Rahadian berharap, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk sadar serta memperhatikan ekologi dalam tata ruang.

“Banyak sekali kebijakan tata ruang yang awalnya kawasan resapan dan kawasan tangkapan air berubah fungsi jadi bangunan. Kemudian setelah jadi perumahan tidak membuat sumur resapan, biopori, dan tidak ramah lingkungan. Yaudah kita tinggal tanggung resikonya secara bersama-sama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengakui bahwa terkait perubahan alih fungsi setelah ditelusuri dari Kali Cibanten.

“Memang dipinggir sungai itu sudah banyak perumahan. Kalau banjirnya ke hutan sih enggak jadi masalah, nah ini sekarang ke rumah-rumah kan jadi masalah,” ucapnya.

Berdasarkan temuannya tersebut, Rachmat mengkalim akan menata kembali perizinan yang ada di sepanjang sungai Kota dan Kabupaten Serang.

“Jangan sampai perumahan-perumahan selalu membelakangi sungai. Padahal sebetulnya si sungai-sungai itu perlu pemeliharaan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menilisik yang menjadi konsentrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada kawasan Banten Lama.

“Karena posisi Banten Lama adalah di hilir oleh karenanya kita konsen di sana. Ditambah pada saat banjir titik kanal lebih tinggi posisinya dibandingkan dengan bangunan yang ada di Banten Lama sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kawasan Banten lama pun baru kali ini mengalami banjir yang terparah.

“Airnya penuh. Tadi juga ada yang mengusulkan pembangunan gembong, tapi itu jangka lama. Memang disitu harusnya ada kolam retensi untuk mengendalikan itu karena kalau kita lihat dari sisi banjir, dari kelokan sungai, karena alirannya deras jadi lurus dan naik ke warga dan kanal,” ujarnya.

Rachmat mengaku, pada tata kelola Perkim Banten masih banyak kekurangan, sehingga belum sempurna seperti yang diharapkan.

“Sumur resapan belum, drainase belum, tapi bukan hanya di Banten Lama tapi skala kota juga harus disiapkan drainase. Irigasi berubah alih fungsi jadi perumahan, posisi drainase perumahan harus lebih tinggi,” tuturnya.

Rachmat menilai, saat ini pihak Pemprov Banten sedang menangani sisa-sisa benjang banjir yang menyebabkan kerusakan proyek pemerintah juga menjadi kebutuhan rakyat.

“Kerusakan sedang diinventarisasi. Mudah-mudahan tak berat, tergantung kerusakan. Kalau kerusakan kritis kita lihat anggarannya, tapi kalau minor bisa ditangani.
Kita sedang pompa, mudah-mudahan kanal turun, kita pompa kita kembalikan kesana (bendungan Sindangheula). Selama kanal dengan permukaan airnya sama kita tidak bisa pompa, tetap balik lagi, kita coba tanggul sedikit. Ada 4 pompa bekerja sama dengan PUPR,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) mengatakan, bahwa kapasitas waduk Sindagheula telah melebihi kemampuannya itu yang menjadi penyebab banjir di Kota dan Kabupaten Serang.

Ketut menjelaskan, Waduk Sindangheula hanya mampu menampung 9 juta kubik air. Sedangkan terhitung dari kemarin hingga hari ini kapasitasnya telah sampai di angka 11 juta kubik air.

“Memang kemarin terjadi banjir yang luar biasa yah. Dari hasil pengamatan kami, yaitu ada curah hujan yang cukup tinggi dan durasinya cukup panjang, itu sekitar 243 mili meter. Sehingga menimbulkan dampak banjir yang luar biasa,” ucapnya. Rabu, 2 Maret 2022.

Kronologisnya, lanjut Ketut, dari banjir yang tercatat di bendungan Sindangheula ini, itu mendekati Q 200 tahunan.

“Jadi itu cukup siginifikan untuk menimbulkan dampak di hilirnya. Sementara kapasitas tampungan bendungan Sindangheula ini sekitar 9 juta. Nah kemudian dari hasil perhitungan kami, debit yang diterima itu sekitar 11 juta. Ada kelebihan yang memang harus mengalir ke laut, melalui sungai,” ujarnya.

Kemudian, diakui Ketut, bahwa pada dasarnya memang aliran bendungan Sindagheula di design melalui sungai.

“Nanti kami akan membenahi di hilir sungai ini, supaya badan sungai ini utuh. Siap menampung kelebihan banjir tadi, yang saya maksud,” tuturnya.

Menurut Ketut, dalam penataan dan penertiban di hilir Sungai di Kota dan Kabupaten Serang tervokasi bangunan di badan sungai.

“Sungai-sungai banyak tervokasi bangunan. Bukan di pinggir sungai lagi, tapi di badan sungai. Jadi sungai itu menyempit, menyempit, menyempit sehingga itu menyebabkan banjir. Sehingga kapasitas yang dialirkan disini (bendungan Sindangheula) tidak mampu dialirkan oleh badan sungai,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Ketut mengaku bahwa hingga hari ini kapasitas di Spelwie (tempat penampingan dan pembungan) bendungan Sindangheula masih diatas 9 juta kubik.

Kendatipun sudah tidak sebesar kemarin yang mencapai 11 juta kubik lebih. Sehingga menyebabkan banjir di Kota dan Kabupaten Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya