Connect with us

Pengamat Lingkungan Sebut Banjir di Kota dan Kabupaten Serang Akibat Tata Guna Lahan Buruk

Banten – Pengamat lingkungan di Banten masih mencari akar permasalahan dari kasus banjir di Kota dan Kabupaten Serang sepekan yang lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Rekonvasi Bumi, NP Rahadian, bahwa penyebab banjir itu dikarenakan perubahan tata guna lahan yang telah menjadi permukiman.

“Nah itu yang membuat saya seharian kala itu mengutak-ngatik peta mencoba mencari permasalahan apa sih berdasarkan kondisi eksfishing yang ada. Ya kita harus menyadari banyak penyalahgunaan tata guna lahan yang tadinya kawasan agroforest menjadi permukiman atau perumahan,” katanya di Kota Serang. Kamis (10/3/2022).

Rahadian menjelaskan, bahkan di kawasan pusat Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten ada penambangan yang sudah mencederai tata guna lahan.

“Buat (sungai) Cibanten, tetapi yang penting saat banjir 1 Maret itu kawasan banjir Kota Serang menjadi luas akibat buruknya drainase di sepanjang Kali Banten dan anak-anak sungainya,” ucapnya.

Diakui Rahadian, perbedaan masa dan perbedaan energi antara anak-anak sungai Kali Banten dengan Kali Utama menjadi penyebab utama meluapnya air sehingga berefek banjir ke titik yang sebelumnya belum pernah banjir. Salah satunya seperti Banten Lama

“Kemudian saya diskusi lah dengan teman-teman dengan ahli hidrologi. Mengerucut akhirnya berharap kepada balai besar (bendungan Sindangheula) untuk memberikan Water Management,” tuturnya.

Rahadian berharap, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk sadar serta memperhatikan ekologi dalam tata ruang.

“Banyak sekali kebijakan tata ruang yang awalnya kawasan resapan dan kawasan tangkapan air berubah fungsi jadi bangunan. Kemudian setelah jadi perumahan tidak membuat sumur resapan, biopori, dan tidak ramah lingkungan. Yaudah kita tinggal tanggung resikonya secara bersama-sama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengakui bahwa terkait perubahan alih fungsi setelah ditelusuri dari Kali Cibanten.

“Memang dipinggir sungai itu sudah banyak perumahan. Kalau banjirnya ke hutan sih enggak jadi masalah, nah ini sekarang ke rumah-rumah kan jadi masalah,” ucapnya.

Berdasarkan temuannya tersebut, Rachmat mengkalim akan menata kembali perizinan yang ada di sepanjang sungai Kota dan Kabupaten Serang.

“Jangan sampai perumahan-perumahan selalu membelakangi sungai. Padahal sebetulnya si sungai-sungai itu perlu pemeliharaan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menilisik yang menjadi konsentrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada kawasan Banten Lama.

“Karena posisi Banten Lama adalah di hilir oleh karenanya kita konsen di sana. Ditambah pada saat banjir titik kanal lebih tinggi posisinya dibandingkan dengan bangunan yang ada di Banten Lama sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kawasan Banten lama pun baru kali ini mengalami banjir yang terparah.

“Airnya penuh. Tadi juga ada yang mengusulkan pembangunan gembong, tapi itu jangka lama. Memang disitu harusnya ada kolam retensi untuk mengendalikan itu karena kalau kita lihat dari sisi banjir, dari kelokan sungai, karena alirannya deras jadi lurus dan naik ke warga dan kanal,” ujarnya.

Rachmat mengaku, pada tata kelola Perkim Banten masih banyak kekurangan, sehingga belum sempurna seperti yang diharapkan.

“Sumur resapan belum, drainase belum, tapi bukan hanya di Banten Lama tapi skala kota juga harus disiapkan drainase. Irigasi berubah alih fungsi jadi perumahan, posisi drainase perumahan harus lebih tinggi,” tuturnya.

Rachmat menilai, saat ini pihak Pemprov Banten sedang menangani sisa-sisa benjang banjir yang menyebabkan kerusakan proyek pemerintah juga menjadi kebutuhan rakyat.

“Kerusakan sedang diinventarisasi. Mudah-mudahan tak berat, tergantung kerusakan. Kalau kerusakan kritis kita lihat anggarannya, tapi kalau minor bisa ditangani.
Kita sedang pompa, mudah-mudahan kanal turun, kita pompa kita kembalikan kesana (bendungan Sindangheula). Selama kanal dengan permukaan airnya sama kita tidak bisa pompa, tetap balik lagi, kita coba tanggul sedikit. Ada 4 pompa bekerja sama dengan PUPR,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) mengatakan, bahwa kapasitas waduk Sindagheula telah melebihi kemampuannya itu yang menjadi penyebab banjir di Kota dan Kabupaten Serang.

Ketut menjelaskan, Waduk Sindangheula hanya mampu menampung 9 juta kubik air. Sedangkan terhitung dari kemarin hingga hari ini kapasitasnya telah sampai di angka 11 juta kubik air.

“Memang kemarin terjadi banjir yang luar biasa yah. Dari hasil pengamatan kami, yaitu ada curah hujan yang cukup tinggi dan durasinya cukup panjang, itu sekitar 243 mili meter. Sehingga menimbulkan dampak banjir yang luar biasa,” ucapnya. Rabu, 2 Maret 2022.

Kronologisnya, lanjut Ketut, dari banjir yang tercatat di bendungan Sindangheula ini, itu mendekati Q 200 tahunan.

“Jadi itu cukup siginifikan untuk menimbulkan dampak di hilirnya. Sementara kapasitas tampungan bendungan Sindangheula ini sekitar 9 juta. Nah kemudian dari hasil perhitungan kami, debit yang diterima itu sekitar 11 juta. Ada kelebihan yang memang harus mengalir ke laut, melalui sungai,” ujarnya.

Kemudian, diakui Ketut, bahwa pada dasarnya memang aliran bendungan Sindagheula di design melalui sungai.

“Nanti kami akan membenahi di hilir sungai ini, supaya badan sungai ini utuh. Siap menampung kelebihan banjir tadi, yang saya maksud,” tuturnya.

Menurut Ketut, dalam penataan dan penertiban di hilir Sungai di Kota dan Kabupaten Serang tervokasi bangunan di badan sungai.

“Sungai-sungai banyak tervokasi bangunan. Bukan di pinggir sungai lagi, tapi di badan sungai. Jadi sungai itu menyempit, menyempit, menyempit sehingga itu menyebabkan banjir. Sehingga kapasitas yang dialirkan disini (bendungan Sindangheula) tidak mampu dialirkan oleh badan sungai,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Ketut mengaku bahwa hingga hari ini kapasitas di Spelwie (tempat penampingan dan pembungan) bendungan Sindangheula masih diatas 9 juta kubik.

Kendatipun sudah tidak sebesar kemarin yang mencapai 11 juta kubik lebih. Sehingga menyebabkan banjir di Kota dan Kabupaten Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya