Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI Resmi Dibuka

Jakarta – Sekretariat Presiden mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini upacara tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara tersebut, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam tayangan video peluncuran Pandang Istana.
Kasetpres menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual. Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain. Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus,” jelas Kasetpres.
Jumlah undangan virtual tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 40 ribu. Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana, menjelaskan bahwa penambahan undangan tersebut dikarenakan tingginya animo masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upacara HUT kemerdekaan RI.
“Animo masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan hari ulang tahun Republik Indonesia sangat tinggi. Bukan hanya masyarakat di Jakarta, masyarakat di daerah, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri juga ingin sekali hadir di upacara virtual dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan,” ungkap Yusuf.
Yusuf melanjutkan bahwa pemohon yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data dan kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp serta surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung serta melalui konferensi video, dan informasi detail pengambilan undangan fisik.
“Tak hanya itu, Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang, dan hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, selain itu akan ada hiburan yang sangat menarik,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa pelaksanaan upacara secara virtual juga memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, hal paling menantang adalah bagaimana memindahkan atmosfer upacara fisik di lapangan ke daring.
“Tantangannya kan kalau virtual seperti itu, bagaimana memindahkan atmosfer di darat ke online. Saya pikir yang kedua itu lebih baik lagi ada hiburan, ada segala macam, sehingga seolah-olah peserta atau undangan yang kita hadirkan secara online itu seolah-olah hadir di Istana,” kata Bey.

BERITA
Martin Manurung: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Lebih Banyak Risiko Negatif

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai kebijakan ekspor pasir laut lebih banyak berisiko negatif. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Salah satu yang perlu dikaji adalah dampaknya terhadap kerusakan lingkungan. Apalagi, sebelumnya sudah ada pelarangan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Memperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003.
“Kita lihat para pemerhati lingkungan juga sudah bersuara untuk penolakan PP ini. Artinya ini jelas ancaman yang nyata terhadap lingkungan kita,” ujar Martin lewat keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Dia menjelaskan, ekspor diperbolehkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan perundang-undangan. Namun, Martin mempertanyakan cara pengawasannya yang masih belum jelas. “Demi keselamatan lingkungan serta yang lainnya, kami minta (Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023) dikaji ulang,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menekankan tentang dasar hukum pemanfaatan hasil sedimentasi, khususnya pasir laut, dengan mengedepankan keberlanjutan ekologi dan kepentingan negara.
Trenggono menjelaskan, selama ini, kebutuhan reklamasi dalam negeri besar. Sayangnya, pemanfaatan pasir laut masih merusak lingkungan karena pasir yang diambil berasal dari pulau-pulau.
Dia menilai, pasir sedimentasi cocok dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi, termasuk mendukung pembangunan IKN dan infrastruktur dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Pemerintah menetapkan peraturan itu dengan tujuan untuk memenuhi reklamasi di dalam negeri.
“Kalau ini didiamkan dan tidak diatur maka bisa jadi (pasir) pulau-pulau diambil, jadi reklamasi dan berakibat pada kerusakan lingkungan. Atas dasar itu terbitlah PP, boleh untuk reklamasi, tapi harus gunakan pasir sedimentasi,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
BERITA
Komisi X: ‘Marketplace’ Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan Mendikbudristek RI tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidikan di Indonesia. Menurutnya, marketplace guru dinilai hanya menjawab isu distribusi guru saja.
“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda kepada Parlementaria melalui rilis, Sabtu (3/6/2023).
Diketahui, gagasan market place guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun. Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.
Menanggapi klaim tersebut, Huda menyatakan agar Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari, paparnya, proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.
“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, ia mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Seperti, keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.
“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” terang Huda.
Walaupun begitu, dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, ia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.
“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandas Politisi Fraksi PKB itu.
BERITA
Marak TKI Ilegal, Komisi IX Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (2/5/2023).
Hal tersebut disampaikan Melki terkait dengan pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.
Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. Selain itu, tambah dia, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.
“Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.