Connect with us

Pemprov DKI Jadikan Wisma Atlet dan GOR Jadi Tempat Isolasi Pasien Positif Covid-19

Jakarta – Pemprov DKI menyiapkan gedung wisma atlet dan gelanggang olahraga remaja (GOR) untuk isolasi pasien positif covid-19. Total ada 58 lokasi.

“Menyediakan 5 wisma atlet yang siap dijadikan fasilitas tambahan bagi warga DKI Jakarta yang harus di isolasi karena terpapar COVID-19,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Achmad Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, Firdaus mengatakan, GOR dan GR yang ada di DKI Jakarta tidak hanya untuk tempat isolasi mandiri saja. Melainkan juga digunakan untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan menyimpan bantuan sosial.

“Menyediakan Gelanggang Remaja dan Gelanggang Olahraga tingkat Kota Administrasi dan Kecamatan sebagai tambahan fasilitas isolasi sementara, penampungan PMKS dan penyimpanan bantuan sosial,” katanya.

Pemprov DKI sebelumnya menyatakan ada 67 lokasi yang dijadikan tempat isolasi mandiri berdasarkan data dari situs corona.jakarta.go.id. Namun data itu kurang tepat dan diperbarui menjadi 58 lokasi.

“Situs resminya juga dapat informasi yang kurang tepat nampaknya. Saya juga lagi nyuratin diskominfo untuk bisa mengupdate data di corona.jakarta.go.id,” kata Kassubag Perencanaan dan Program Dispora, Hendra Eka Permana.

Adapun lima Wisma Atlet itu yakni:

– Wisma Atlet Kebon Jahe, Jakarta Pusat, kapasitas kamar 15 buah, kapasitas huni 15 orang

– Wisma Atlet Judo, Jakarta Utara, kapasitas kamar 16 buah, kapasitas huni 32 orang

– Wisma Atlet Cendrawasih, Jakarta Barat, kapasitas kamar 27 buah, kapasitas huni 34 orang

– Wisma Atlet Bulungan, Jakarta Selatan, kapasitas kamar 13 buah, kapasitas huni 26 orang

– Wisma Atlet Raden Inten, Jakarta Timur, kapasitas kamar 19 buah, kapasitas huni 38 orang

Sementara, 53 GOR yang disiapkan, adalah sebagai berikut:

I. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Pusat

1. GR. Kec. Tanah Abang: Jl. Mutiara No. 44 Kel. Karet Tengsin, 30 tempat tidur, digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

2. GR. Kec. Sawah Besar: Jl. Mangga Dua Dalam Blok F No. 5, 25 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

3. GR. Kec. Johar Baru: Jl. Rawa Selatan IV Johar Baru, 25 tempat tidur, Tersedia untuk isolasi mandiri

4. Aula GRJP: Jl. Stasiun Senen No. 1, 20 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

5. GR. Kec. Kemayoran: Jl. Serdang III Kemayoran 25 tempat tidur, digunakan sebagai tempat transit sementara pasukan BKO Koramil Kemayoran untuk pengamanan wilayah pencegahan covid-19

6. GR. Kec. Cempaka Putih: Jl. Cempaka Putih Tengah XXXI, 30 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

7. GOR. Kemakmuran: Jl. Hasyim Ashari Petojo, 20 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

III. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Barat

8. GR. Kec. Cengkareng: Jl. Raya Utama Kel. Cengkareng Barat, 30 Tempat Tidur Digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

9. GR. Kalideres: Kec. Jl. Peta Utara 2 Kel. Pegadungan 25 Tempat Tidur Digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

10. GR. Kec. Kembangan: Jl. Delima 9 Kel. Kembangan Utara, 25 Tempat Tidur Digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

11. GR. Kec. Grogol Petamburan: Jl. Tanjung Duren IV No. 10, 30 Tempat Tidur digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

12. GR. Kec. Tambora: Jl. Bandengan Utara III No. 11, 30 Tempat Tidur, Sedang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid- 19 (saat ini terdapat pasien 6 orang)

13. GR. Kec. Kebon Jeruk: Jl. HH. No. 1 Kel. Kebon Jeruk, 30 Tempat Tidur, Tersedia untuk Isolasi Mandiri

14. Gedung Auditorium GRJB: Jl. Dr. Semeru Raya No. 31, 12 Tempat Tidur, Tersedia untuk Isolasi Mandiri

15. GOR UP. GRJB: Jl. Dr. Semeru Raya No. 31, 40 tempat TidurTersedia untuk Isolasi Mandiri

16. GR. Kec. Palmerah: Jl. Kemanggisan Pulo, RT 01 RW 17, 25 Tempat Tidur, Tersedia untuk isolasi mandiri

III. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Selatan

17. GOR Bulungan: Jl. Bulungan No. 1 Kramat Pela Kebayoran Baru, 40 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

18. GR. Kec. Pancoran: Jl. Pengadegan Timur I No. 9d, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

19. GR. Kec. Cilandak: Jl. KH. Muhasyim No. 7-8 2 Cilandak, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

20. GR. Kec. Pasar Minggu: Jl. Raya Ragunan No. 1 Jati Padang, 30 tempat tidur digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

21. GR. Kec. Kebayoran Baru: Jl. Pasar Inpres No. 56 Gandaria Utara, 25 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

22. GR. Kec. Kebayoran Lama: Jl. Peninggaran Barat III No. 70, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

23. GR. Kec. Mampang Prapatan: Jl. Pondok Jaya VI No. 6 Pela Mampang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

24. GR. Kec. Tebet: Jl. Tebet Timur Dalam III No. 15 Tebet Timur, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

25. GR. Kec. Jagakarsa: Jl. Balai Rakyat Jagakarsa, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

26. GR. Kec. Pesanggrahan: Jl. Bintaro Permai III No. 100, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

IV. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur

27. Gedung Auditorium GRJT: Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 121, Jatinegara 30 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

28. Gedung Olahraga GRJT: Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 121, Jatinegara, 40 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

29. GR. Kec. Pulo Gadung: Jl. Pemuda No. 17, 30 tempat tidur, digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

30. GR. Kec. Ciracas: Jl. Raya PKP Kel. Kelapa Dua Wetan, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

31. GR. Kec. Duren Sawit: Jl. Balai Rakyat Raya No. 14 Kel. Kelender, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

32. GR. Kec. Cakung: Jl. Balai Rakyat Kel. Cakung Timur 25 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

33. GR. Kec. Matraman: Jl. Balai Rakyat Kel. Utan Kayu Selatan, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

34. GR. Kec. Jatinegara: Jl. Cipinang Muara III Kel. Cipinang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

35. GR. Kec. Kramat Jati: Jl. Balai Rakyat Kel. Balaikambang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

36. GR. PKP: Jl. Raya PKP Kel. Kelapa Dua Wetan 30 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

37. GR. Kec. Pasar Rebo: Jl. Kalisari Raya III Kel. KaliSari, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

38. GR. Kec. Makasar: Jl. Gelanggang Remaja No. 42, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

39. GR. Kec. Cipayung: Jl. Bantar Jati Kel. Setu 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

V. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Utara

40. GR. Kec. Pademangan: Jl. Budi Mulia No. 2, 30 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

41. GR. Kec. Tanjung Priuk: Jl. Sunter Karya Utara I No. 6, 30 tempat tidur, digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

42. GR. Kec. Koja: Jl. Balai Rakyat Koja, 60 tempat tidur, untuk Penanganan COVID-19

43. GR. Kec. Kelapa Gading: Jl. Kelapa Gading, 30 tempat tidur, untuk Penanganan COVID-19

44. GOR. Rorotan: Jl. Sungai Kendal, 25 tempat tidur, untuk Penanganan COVID-19

45. GOR. UP. GRJU: Jl. Yos Sudarso No. 25-26, 30 tempat tidur, untuk Penanganan COVID-19

46. Auditorium UP. GRJU: Jl. Yos Sudarso No. 25-26, 25 tempat tidur, untuk Penanganan COVID-19

VI. Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Adm. Jakarta Barat

47. Gd. Bulutangkis: Jl. Cendrawasih Raya No. 6 Cengkareng, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

48. Gd. Serbaguna GOR Cendrawasih: Jl. Cendrawasih Raya No. 6 Cengkareng, 40 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

VII. Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Adm. Jakarta Timur

49. Lapangan Futsal Rawamangun: Jl. Pemuda No. 6 Rawamangun, 20 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri, Ruangan terbuka dengan atap

50. Wisma Atlet Radin Inten: Jl. Radin Inten Duren Sawit, 38 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

51. GOR. Ciracas: Jl. Raya Bogor Ciracas, 40 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

52. GOR. Pondok Bambu: Jl. Balai Rakyat Pondok Bambu, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

53. Gedung KNPI: Jl. Balap Sepeda Rawamangun, 20 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

Sebelumnya diberitakan, disebutkan ada 67 lokasi yang dijadikan tempat isolasi. Data tersebut diperoleh dari situs corona.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya