Connect with us

Pemerintah Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,3-5,9 Persen di Tahun 2023

Jakarta – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 berkisar antara 5,3-5,9 persen. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/02/2022).

“Dari sisi pertumbuhan ekonomi tadi disepakati, dilaporkan ke Bapak Presiden, kisarannya di 5,3-5,9 persen,” ucap Airlangga dalam keterangan persnya.

Airlangga melanjutkan, di sisi pengeluaran, target pertumbuhan ekonomi tersebut terutama berasal dari konsumsi (kisaran lima persen) dan investasi (kisaran enam persen) atau selevel dengan angka sebelum pandemi COVID-19, serta ekspor (kisaran 6-7 persen) seiring hilirisasi industri dan peningkatan global demand.

“Dari belanja pemerintah diprioritaskan kepada peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), yaitu transformasi kesehatan, kualitas pendidikan, reformasi perlindungan sosial; akselerasi dari infrastruktur; revitalisasi industri; reformasi birokrasi; dan ekonomi hijau tentunya dengan berbagai insentif yang mendukung agar ekonomi hijau bisa berjalan,” terangnya.

Sementara dari sisi suplai, pemerintah akan mengandalkan sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor informasi dan komunikasi, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta sektor pertanian.

“Ini yang menjadi tantangan untuk dikembalikan pada pertumbuhan sektor industri pengolahan di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,3-5,8 persen,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut Menko Ekon mengatakan, penetapan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,9 persen didasari sejumlah pertimbangan, mulai dari ketidakpastian terkait pandemi COVID-19, kasus inflasi global di sejumlah negara, maupun normalisasi kebijakan moneter (kenaikan tingkat suku bunga).

“Di tahun 2023 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah dibandingkan 2022, oleh karena itu dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, di dalam Sidang Kabinet juga disepakati defisit fiskal di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Reformasi Struktural dan Kebijakan

Dalam keterangan persnya, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 diperlukan berbagai reformasi struktural dan kebijakan, terutama untuk mendorong sektor investasi ataupun mesin pertumbuhan di luar APBN.

Airlangga memaparkan, terdapat enam agenda reformasi struktural dan kebijakan yang direncanakan. Pertama, peningkatan kredit perbankan.

“Peningkatan kredit perbankan itu penting dan tentu salah satunya adalah dari segi regulasi POJK terkait dengan relaksasi kredit yang diharapkan tidak perlu ada pembatasan waktu. Kemudian juga perlu ada penurunan pencadangan di sisi perbankan, karena kita lihat potensi daripada kredit di sektor perbankan masih tinggi. Realisasi saat ini yang sedikit di atas 5 persen dibandingkan dengan dana pihak ketiga yang 12 persen, ini masih punya ruang yang cukup tinggi,” terangnya.

Kedua, peningkatan investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Peningkatan investasi PMA dan PMDN di tahun 2023 didorong di level Rp1.800 triliun-Rp1.900 triliun, tentu peningkatan daya saing dan juga OSS menjadi penting,” ujarnya.

Ketiga, pengendalian inflasi di dalam negeri. Airlangga menyampaikan hal ini menjadi tantangan ke depan dan harus terus diperhatikan agar inflasi bisa terus terjaga.

Keempat, peningkatan peran Bank Indonesia (BI) sebagai stabilisator harga di secondary market.

“Di tahun 2023, skema peran BI diharapkan dikembalikan untuk bisa menangani secondary market terutama untuk surat berharga negara (SBN), di mana perbankan yang akan memberikan kredit tentu harus switch asset artinya harus melepas daripada SBN,” terangnya.

Kelima, peningkatan tax ratio dengan peningkatan tax base yang didukung dengan percepatan administrasi tax reform.

Terakhir, pencadangan anggaran.

“Tentu seperti yang kita alami saat sekarang, kita perlu juga cadangan anggaran untuk, apabila terjadi varian-varian baru COVID-19 kita tetap punya kesiapan bantalan anggaran,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya