Pemerintah Siapkan Opsi Relaksasi KUR dan Kartu Prakerja Hadapi Tekanan Ekonomi
Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Pemerintah menyiapkan beberapa opsi di antaranya relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), kebijakan leasing motor untuk ojek online, dan pengoperasian Kartu Prakerja untuk hadapi tekanan ekonomi.
Menurut Menko Perekonomian, Pemerintah menyadari adanya tekanan di sektor perekonomian termasuk beberapa indikator terkait dengan konsumen indeks dan juga penurunan penjualan ritel serta bergejolaknya pasar saham dan nilai tukar karena adanya dampak wabah Virus Korona (Covid-19).
Pemerintah, lanjut Menko Perekonomian, menjamin ketersediaan stok baik dari segi kelancaran pasokan distribusi dan stabilitas harga terhadap bahan pangan dan bahan pokok.
“Beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan BI dan OJK, antara lain pemerintah telah mengeluarkan stimulus 1 dan 2 yang sekarang tentunya sedang finalisasi dari peraturan pelaksanaannya,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui daring, Jumat (20/3).
Dalam hal ini, Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah juga sudah melakukan kajian mendalam terhadap perluasan yang di sektor yang terkait termasuk di pariwisata, transportasi dan unit lain yang terkait dengan PPh pasal 21, PPh Impor pasal 22, dan PPh Korporasi pasal 25.
“Selain itu Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK untuk relaksasi NPL dan restrukturisasi kredit termasuk UMKM dan juga tentunya dalam paket tersebut KUR sebagai bagian dari kebijakan relaksasi tersebut,” jelas Presiden.
Pasar modal, menurut Presiden, juga sudah ada protokol dan tadi juga dibahas untuk terkait dengan fasilitas pengurangan pajak walaupun floating-nya kurang dari 40% akibat buyback.
“Ini sedang dilakukan kajian baik oleh OJK maupun oleh Menteri Keuangan. Dan BI telah menurunkan suku bunga GWM baik valas maupun rupiah,” urai Presiden.
Kebijakan lanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, lanjut Menko Perekonomian, dari hasil ratas yaitu pemerintah segera menerbitkan Perpres terkait Kemudahan dan Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa terkait upaya penanggulangan Covid-19 antara lain untuk proses pengadaan barang dan jasa.
“Termasuk pelelangan, proses importasi dan pemasukan barang dari luar negeri, proses dan distribusi penyaluran barang di seluruh wilayah terdampak dan proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang,” tambah Menko Perekonomian.
Hal lainnya, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah amengusulkan untuk relaksasi terutama terkait kebijakan leasing motor untuk ojek online dan tadi saya berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK.
“Jadi tentunya Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran ketentuan perhitungan kolektibilitas ataupun klasifikasi pembayaran kredit motor yang bisa diperpanjang ataupun bisa dihitungkan secara untuk periode 1 tahun,” urainya.
Dijelaskan oleh Ketua OJK, terutama di sini agar perusahaan leasing tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online.
Terkait pembayaran bunga KUR sampai dengan akhir tahun 2020, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pembayaran bunga KUR yang sekarang ini disubsidi sebesar 6%.
“Ini akan direlaksasi ini sejalan dengan kebijakan stimulus 2 dari OJK yang melakukan relaksasi terhadap kredit di bawah 10 miliar dan terkait dengan 6% nanti juga dikaji oleh Kementerian Keuangan. Apakah ini bisa masuk didalam pagu yang disiapkan sampai akhir tahun 2020 yaitu sebesar 190 triliun,” tambah Menko Perekonomian.
Soal Kartu Prakerja, Menko menyebutkan bahwa Presiden memberikan arahan telah dilakukan launching operasi daripada Kartu Prakerja dan mulai bersosialisasi dan akan mulai bekerja untuk menerima latihan itu per awal April.
“Pengoperasian ini dilakukan oleh manajemen pelaksanaan dengan 11 mitra digital platform, yaitu terdiri dari 8 marketplace, yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker. Selain itu juga dengan 3 mitra pembayaran BNI, OVO, dan LinkAja,” sambungnya.
Pengoperasian ini, lanjut Menko Perekonomian, diharapkan secara offline, pelatihan ada yang sifatnya online dan offline.
“Yang offline baru diawali di 3 kota, Bali, Manado, Kepri, kemudian nanti dilanjutkan di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Kartu Pra Kerja ini tadi arahan Bapak Presiden untuk dimanfaatkan oleh berbagai pihak, yaitu baik pekerja yang terkena PHK, pekerja di sektor Pariwisata, pekerja di sektor mikro ataupun kecil yang sekarang mengalami kesulitan, dan juga sektor lainnya,” jelasnya.
Kartu Pra Kerja ini, lanjut Menko Perekonomian, sifatnya terbuka secara online, itu dengan memasukkan aplikasi maka tentu bisa berlaku umum sebagai social safety net dan Pemerintah menyediakan anggaran di sini sebesar Rp10 triliun.
“Selanjutnya silakan Ibu Menteri Keuangan untuk menambah yang terkait dengan sektor Keuangan ataupun APBN,” pungkas Menko Perekonomian.
Yuch
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.