Pemerintah Perpanjang Masa Pelaksanaan Pekerjaan ‘Venues’ PON XX
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan perpanjangan masa pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan venues PON XX Papua hingga awal tahun 2021.
Khususnya untuk venues olahraga dayung, panahan, sepatu roda, 5 tower rumah susun, serta penataan kawasan kompleks olahraga Kampung Harapan dan Doyo Baru, sedangkan infrastruktur dan venues lainnya tetap dijadwalkan tuntas pada tahun 2020 ini.
Kebijakan ini menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas yang diselenggarakan pada Kamis (23/4) yakni Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua yang semula dijadwalkan pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021 karena dampak Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, Direktorat Jenderal Cipta Karya ditugasi untuk membangun 10 venue olahraga dalam mendukung pelaksanaan PON XX Papua 2021.
Pembangunan arena olahraga dilakukan di Kabupaten Jayapura yakni arena Aquatic dan Istora Papua Bangkit di Kawasan Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur dan arena Cricket dan Lapangan Hockey (Indoor dan Outdoor) di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, serta Arena Sepatu Roda, Panahan dan Dayung di Kota Jayapura.
Hingga 20 April 2020, progres pembangunan fisik Venue Cricket dan Lapangan Hockey (indoor dan outdoor) senilai Rp288,3 miliar mencapai 96,5%, Arena Sepatu Roda, Venue Panahan, dan Venue Dayung senilai Rp116,5 miliar progres fisik mencapai 5,56%. Kemudian progres pembangunan arena aquatic senilai Rp401 miliar mencapai 90,11% dan Istora Papua Bangkit senilai Rp278,6 miliar mencapai 84,85%.
Di samping arena olahraga, Kementerian PUPR juga melakukan Penataan Kawasan Kampung Harapan senilai Rp134,7 miliar sebagai area Pendukung Venue Istora dan Aquatic yang pelaksanaannya baru dimulai pada akhir Januari 2020 dengan progres pembangunan fisik 9,21%.
Selain itu juga Penataan Kawasan Doyo Baru senilai Rp64,9 miliar sebagai area pendukung Arena Cricket, Hockey Outdoor dan Hockey Indoor yang pelaksanaannya dimulai pada akhir Desember 2019 dimana saat ini progres fisik mencapai 22,68%.
Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Papua, Ditjen Sumber Daya Air juga ditugasi untuk melaksanakan pembangunan Pengaman Pantai Teluk Youtefa mendukung venue dayung senilai Rp48,5 miliar, dimana saat ini progresnya masih dalam tahap persiapan pelaksanaan fisik. Kemudian juga membangun sistem drainase Kabupaten Jayapura Jayapura senilai Rp4,7 miliar dengan progres pembangunan 0,86%.
Untuk asrama atlet dan official-nya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan juga ditugasi untuk menyiapkan 16 tower Rumah Susun dengan kapasitas tampung keseluruhan 2396 unit. Dari 16 rusun tersebut, 10 tower diantaranya sudah selesai. Pada tahun 2020 dibangun 1 tower, dimana saat ini telah mencapai progres fisik 6%. Sementara 5 tower lain akan dibangun pada awal tahun 2021.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.