Connect with us

Pemerintah Pastikan Dukungan Jalan Tol dan Nasional Sebagai Jalur Logistik Saat Pandemi Covid-19

Kesiapan Jalan Tol untuk mendukung logistik saat Pandemi Covid-19. (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kesiapan dan kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok.

Selain itu, kesiapan sarana tersebut juga untuk mendukung pergerakan karena kepentingan khusus yang diizinkan Pemerintah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Covid-19 dan kebijakan larangan Mudik Lebaran Tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol dan non tol tetap disiapkan sebagai jalur logistik, termasuk ruas jalan yang fungsional jika dibutuhkan, untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami memastikan kemantapan pada jalan tol dan jalan nasional yang baik, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolasi karena jalan dan jembatan putus, misalnya di Lumajang dan Solok,” kata Menteri Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI tentang Antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2020/1441 H di Tengah Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, Rabu (6/5).

Hadir juga dalam Raker, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Dalam mengantisipasi keadaan darurat bencana, Kementerian PUPR menyiapkan Posko dan mengerahkan Tim Tanggap Darurat Bencana Disaster Relief Unit (DRU) di lokasi-lokasi rawan bencana. Misalnya perbaikan jalan ambles pada jalan nasional ruas Solok-Surian di Sumatra Barat, jalan Pantura di wilayah utara Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Lumajang, dan pembersihan jalan akibat banjir di wilayah Cilegon, Banten.

Untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok dan pergerakan karena kepentingan khusus tersebut, saat ini Jalan Tol Trans Jawa telah beroperasi sepanjang 1.056 km, termasuk Jakarta-Cikampek II Elevated 38 km. Jalan Tol Trans Jawa dilengkapi dengan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)/rest area sebanyak 97 rest area dengan rincian 49 rest area TIP A, 28 TIP B, dan 20 TIP C.

Selanjutnya Tol Trans Sumatra beroperasi sepanjang 502,5 km, termasuk ruas tol Kayu Agung-Palembang (Jakabaring) sepanjang 33 km yang beroperasi tanpa tarif. Kemudian juga ruas tol yang siap dioperasikan yakni Ruas Pekanbaru – Minas sepanjang 9,5 km. Tol Trans Sumatra dilengkapi dengan Tempat Istirahat dan Pelayanan sebanyak 31 rest area.

Untuk di Pulau Kalimantan, jalan tol Balikpapan-Samarinda telah beroperasi sepanjang 66 km dan di Pulau Sulawesi jalan tol operasional dan siap dioperasikan sepanjang 38 km yakni ruas Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan 6 (6 km), ruas Tol Makassar Seksi IV (11,6 km) serta ruas Tol Manado-Air Madidi-Danowudu sepanjang 20,5 km.

Selain infrastruktur, Kementerian PUPR juga menerapkan protokol pencegahan penularan dan penanggulangan COVID-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol serta transaksi di Gerbang Tol sesuai SE Menteri PUPR 07/SE/M/2020 dan Inmen PUPR No 02 Tahun 2020 seperti pembatasan jumlah kendaraan masuk ke Rest Area Jalan Tol agar lebih optimal untuk melayani angkutan logistik barang, penerapan physical distancing di seluruh fasilitas TIP termasuk manajemen antrian di toilet, tempat ibadah, restoran dan minimarket.

Selain itu juga dilakukan persiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) petugas lapangan, desinfektasi, thermal scan, posko kesehatan, fasilitas cuci tangan, dan lain-lain. Disiapkan juga fasilitas ambulance siaga dan penyemprotan desinfektan. Sosialisasi kebijakan tersebut kepada pengguna jalan tol akan dilakukan melalui Media Sosial, VMS, dan banner di Gerbang Tol dan TIP.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekjen Anita Firmanti, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, dan para Direktur BUJT Tol yang mengikuti Raker dan Video Conference.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya