Pemerintah Akan Pangkas Aturan yang Menghambat Inovasi dan E-Commerce
Jakarta – Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut perubahan dalam berbagai bidang. Apalagi kita telah melihat sendiri bagaimana pergeseran dan transisi terjadi karena perubahan global. Dunia bisnis dan ekonomi pun menjadi salah satu sektor yang merasakan dampaknya.
Perubahan-perubahan inilah yang menurut Presiden Joko Widodo agar dapat dicermati oleh para pelaku usaha, utamanya di era ekonomi digital sekarang ini. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara pembukaan Indonesia Business & Development Expo di Jakarta Convention Center, Rabu, 20 September 2017.
“Kita semuanya saya kira sudah amat memahami e-commerce. Ada pergeseran perniagaan dari dunia offline menuju online. Kita sudah hadapi itu, sudah ada. Daripada orang jauh-jauh ke toko atau ke mall karena macet di jalan, mereka sekarang cuma keluarkan smartphone, buka aplikasi, dan pesan dalam aplikasi, tinggal tunggu barangnya diantar sampai ke rumah,” ujarnya.
Pergeseran-pergeseran itu tak hanya terjadi dalam pola konsumsi, pola kerja dan produksi pun turut berubah. Para produsen pun harus jeli melihat tren yang ada agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
“Dulu orang harus keluar uang Rp50.000-Rp75.000 untuk beli DVD. Sekarang ratusan ribu video gratis di Youtube, Facebook, dan Instagram bisa kita lihat dan pakai. Dulu orang harus keluar uang untuk beli buku, koran, majalah, sekarang segala macam berita dan tulisan gratis ada di internet. Bayangkan perubahan-perubahan itu, ini harus kita sadari dan pahami semuanya,” ucapnya.
Namun, di tengah perubahan itu, muncul peluang-peluang baru yang dapat dimanfaatkan. Banyak sektor usaha lain yang justru semakin tumbuh sebagai efek berantai dari perkembangan yang ada.
“Kafe dan restoran, tempat para anak-anak muda milenial berkumpul dan berfoto bersama, semakin semarak. Biro perjalanan dan pariwisata mengalami pertumbuhan yang dahsyat dan semakin cepat. Sektor pariwisata bertumbuh 10-15 persen per tahun di saat ekonomi kita tumbuh 5 persen per tahun. Orang mencari pengalaman yang seru, mencari tempat wisata yang khas agar bisa pasang foto-foto dan video dari tempat yang kita datangi,” ia menerangkan.
Kunci untuk dapat memanfaatkan segala peluang itu adalah kemauan untuk berinovasi dan bereksperimen. Sebab, hal-hal baru memang harus diuji terlebih dahulu. Masyarakat harus diberi lebih banyak peluang dalam berinovasi.
Selain itu pemerintah akan berupaya untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul akibat perubahan global. Banyak hal yang akan dilakukan untuk mendukung inovasi-inovasi baru bermunculan di tengah masyarakat.
“Strategi pemerintah seperti apa? Yang pertama, karena semua menteri hadir di sini, keleluasaan untuk bereksperimen harus diberikan kepada seluruh masyarakat. Karena inovasi itu membutuhkan eksperimen. Hal-hal yang baru ini harus dicoba dan itu membutuhkan biaya. Berarti startup jangan dicekik dengan regulasi yang berlebihan, jangan banyak diatur,” ucapnya.
Banyaknya aturan-aturan yang menghambat justru mengakibatkan inovasi turut terhambat pula. Bahkan, berulang kali Presiden menyebut bahwa negara kita ialah negara yang memiliki terlalu banyak aturan. Banyaknya aturan yang ada tersebut pada akhirnya malah mempersulit diri sendiri.
Pemerintah sendiri belakangan gencar melakukan upaya dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya ialah dengan melakukan deregulasi dari kebijakan dan aturan-aturan yang dinilai dapat menghambat dunia usaha. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi tumpang tindihnya aturan dan persyaratan yang menghambat cara-cara dan inovasi-inovasi baru untuk bermunculan.
“Ini menjadi tugas saya untuk terus menggempur peraturan-peraturan itu agar semakin sedikit sehingga kita lincah dan fleksibel dalam melakukan inovasi,” kata Presiden.
Selain itu, untuk mendukung tumbuhnya perekonomian digital, pemerintah juga memperhatikan aspek keamanannya karena ekonomi digital sangat rentan terhadap kejahatan siber dan berimplikasi terhadap elemen-elemen ketahanan nasional lainnya.
“Beberapa bulan yang lalu pemerintah juga telah membentuk badan siber dan sandi negara. Sekarang dalam proses membangun kelembagaannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat ditemui oleh para jurnalis, Kepala Negara juga menyinggung bahwa pergeseran perniagaan konvensional menjadi berbasis online tidak dapat dibendung. Negara-negara lain pun juga mengalami hal yang sama.
“Yang paling penting adalah menyiapkan bagaimana yang offline ini bisa masuk ke online. Itu jadi tugas pemerintah dan tugas kita semuanya,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada BUMN-BUMN untuk turut mempersiapkan diri merespons segala perubahan ini. Mereka juga diminta untuk dapat turut serta mengedukasi masyarakat agar mampu mengembangkan usaha yang selaras dengan perkembangan teknologi sekarang ini.
“Tadi saya sudah menegaskan juga ke Ibu Menteri BUMN dan ke Pak Menko agar BUMN ikut mengedukasi masyarakat dan menyiapkan masyarakat-masyarakat dunia usaha agar bisa masuk dari offline ke online karena tidak mungkin itu kita bendung,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.