Pembatasan Mikro dan Komunitas, Bima Arya Pimpin Sidak ke Kafe dan Rumah Makan
Bogor – Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Sabtu (29/08/2020) siang, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan rumah makan.
Hal ini dilakukannya untuk memastikan kebijakan yang berlaku mulai 29 Agustus 2020 – 11 September tersebut berjalan, sekaligus menyosialisasikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Bima Arya pada kesempatan tersebut didampingi Wakapolresta Bogor Kota, Dandim 0606 Kota Bogor dan Kasatpol PP.
Bima Arya menyatakan, pihaknya bersama TNI/Polri telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi untuk menyosialisasikan langkah-langkah yang disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forkopimda agar dipatuhi semua pihak, diantaranya pembatasan jam operasional toko, rumah makan, kafe dan mal hingga pukul 18.00 WIB, kecuali layanan antar.
Pemberlakuan jam malam atau pembatasan warga hingga pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan pembatasan aktivitas di RW dengan Zona Merah, pendataan ketat di tingkat RW atau bagi warga yang melakukan aktivitas keluar kota.
“Kami pantau kondisinya tidak ramai seperti satu pekan sebelumnya yang jauh lebih ramai. Kepadatannya lebih berkurang, warga Jakarta menahan diri. Mungkin informasi status zona merah dan informasi pembatasan sudah menyebar,” kata usai sidak di Kafe Jalan Bina Marga, Jalan Baranangsiang.
Dia mengaku hal ini saat yang berat dari segi ekonomi dan tidak mudah untuk semua. Namun harus dilakukan untuk mengurangi potensi penularan dan penyebaran virus Covid-19.
“Saya rasa 1-2 hari ini kita sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Pada intinya, kegiatan sidak bersama Forkopimda Kota Bogor ingin mengurangi kerumunan dan meningkatkan kembali kesadaran warga mengenai protokol kesehatan, kapasitas di mal, kafe dan restoran tetap 50 persen dan jangan ada pelanggaran.
Jika ada warga maupun pihak-pihak yang melanggar kebijakan yang telah disepakati, Pemkot Bogor telah mempersiapkan sanksi, mulai dari peringatan, teguran, denda hingga penutupan yang dituangkan di Perwali Nomor 107 Tahun 2020.
Untuk memastikan penerapan kebijakan, kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali menjelang petang dan malam hari. Khusus penerapan jam malam, Bima Arya menegaskan bukan berarti melarang warga untuk tidak boleh keluar sama sekali.
“Tapi artinya tidak boleh ada kerumunan-kerumunan warga. Jika bepergian untuk bekerja, kebutuhan pangan dan medis dipersilahkan,” katanya.
Terkait kesiapan aparatur di wilayah, Pemkot Bogor bersama TNI-Polri akan terus memantau kondisi di lapangan, khususnya RW yang menjadi zona merah.
“Bersama Camat, Kapolsek, Babinsa dan babinkamtibmas akan terus memantau semuanya dan berkoordinasi,” jelasnya.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Muhammad Arsal menambahkan, jajaran Polresta Bogor Kota bersama TNI akan bahu membahu mendukung kebijakan yang telah menjadi kesepakatan bersama unsur pimpinan di Kota Bogor.
“Yang pasti kami, Pemda dan TNI bagian dari gugus tugas. Kami bersama akan melakukan pengecekan-pengecekan dan akan ada tindakan-tindakan sebagai bentuk dukungan kami agar kondisi yang ada bisa segera teratasi,” tegasnya.
Terkait personil, Wakapolresta Bogor Kota menyebutkan, sejak awal Polresta Bogor Kota telah mengantisipasi pandemi Covid-19. Kepolisian Republik Indonesia melalui Operasi Aman Nusa Dua telah berjalan dan terus diperpanjang oleh pimpinan Polri, mulai dari atas hingga level bawah.
“Semua jajaran kepolisian dari level terbawah hingga yang diatas, bergerak melakukan langkah-langkah yang diperlukan, sosialisasi, pencegahan dan yang lainnya. Pimpinan Polri memerintahkan Polri harus maksimal,” pungkasnya.
Pada sidak tersebut, Bima Arya, Wakapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota melakukan pemantauan di Kopi Nako, Jalan Pajajaran Indah, De Leuit dan Kedai Kita di Jalan Pakuan serta Raindear Coffee & Kitchen di Jalan Bina Marga, Kota Bogor.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.