PDIP Bentuk Tim Penegak Disiplin Partai untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan saat Pilkada
Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengumumkan DPP PDI Perjuangan menyiapkan Tim Penegak Disiplin Partai yang operasinya mencakup dari sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan. Hal tersebut, lanjutnya, demi menegakkan disiplin protokol kesehatan para calon kepala daerah (Cakada) dan kader di pilkada serentak 2020.
Demikian dikatakan Hasto saat membuka acara rapat koordinasi khusus bidang kehormatan partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9).
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memantau acara tersebut secara virtual, bersama jajaran pengurusnya. Termasuk Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan partai Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga dan Tri Rismaharini.
Dijelaskan Hasto, Tim Penegak Disiplin Partai itu dibentuk di tiap struktur kepengurusan tingkat provinsi (DPD) maupun kabupaten/kota (DPC). Seluruh wakil ketua di tiap tingkatan kepengurusan yang akan menjadi ketua tim.
Selain ketua, akan ada sejumlah deputi yang diisi oleh pengurus partai di tiap tingkatan. Mencakup deputi bidang sosialisasi dan komunikasi, deputi bidang logistik dan kesehatan yang tugasnya menyediakan alat pelindung diri, deputi bidang pelaporan dan deputi bidang pencegahan dan penindakan.
Secara khusus, Hasto menjelaskan soal deputi bidang pencegahan yang bersama dengan bidang sosialisasi, harus aktif bekerja, termasuk sosialisasi peningkatan imunitas tubuh. Selain itu 15 hingga 30 menit sebelum acara dimulai, mereka mengecek lapangan.
Sehingga, lanjutnya, sejak awal ketahuan apakah masker sudah disiapkan, jarak antar peserta sudah minimal 2 meter, banyak mencuci tangan atau tidak.
Tim pecegahan akan mengingatkan. Sementara tim penindak adalah yang bergerak jika kader partai yang sudah diingatkan namun tak mengindahkan.
“Langsung ditegur kasih sanksi. Kita melakukan penindakan terhadap mereka-mereka yang tidak menggunakan masker. Hanya sanksi hanya bisa kita berikan bagi anggota dan kader PDI Perjuangan. Karena ini instruksinya internal partai untuk menegakkan bahwa kader dan anggota partai itu wajib hukumnya untuk memenuhi protokol kesehatan,” kata Hasto.
Hasto juga mengatakan Tim itu juga bisa menegur calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang tak mematuhi aturan.
“Bisa kita tegur karena mereka adalah pemimpin yang seharusnya memberikan teladan kepada rakyatnya,” imbuh Hasto.
Disampaikan Hasto, Tim Penegak Disiplin ini utamanya bertugas memastikan seluruh anggota dan kader partai melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak. Yakni soal jaga jarak minimal 2 meter, pertemuan terbuka maksimal 50 orang, serta wajib menggunakan masker.
“Kalau tidak pakai masker, nah itu deputi penindakan langsung bertindak, difoto lalu keluarkan surat peringatan 1, 2 dan 3. Jadi langsung sanksi itu di lapangan dan kemudian didukung oleh dokumen administrasi,” ulas Hasto.
Tim juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong. Dengan begitu, kantor-kantor partai di daerah sebagai pusat gotong royong untuk memproduksi masker. Kantor PDI Perjuangan harus dijadikan sebagai posko pencegahan dan penanggulangan penularan covid-19.
Untuk sanksi bagi kader yang melanggar, yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung. Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai. Dan jika telah diberikan teguran keras tertulis, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDI Perjuangan memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye bahkan penugasan di partai.
“Karena kader partai atas perintah ibu ketua umum Ibu Megawati Soekarnoputri harus memberikan contoh dan konstitusi kita mengatur seperti itu. Ibu Ketua Umum juga terus mengingatkan komitmen gotong royong nasional: tanggap darurat, gerak cepat, tepat sasaran,” ucap Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, mengatakan bahwa rapat koordinasi hari ini adalah sebagai konsolidasi bidang kehormatan dalam rangka memperkuat disiplin organisasi. Sebab kedisiplinan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan, khususnya lagi di masa pandemi covid-19.
Disampaikan Komaruddin, DPP PDI Perjuangan memandang bahwa disiplin manusia itu atas dua hal. Pertama disiplin karena lingkungan dan kelahirannya, dan disiplin karena diatur dalam organisasi.
“Nah kita ini mau atur dalam organisasi supaya kita ini hidup berdisiplin. Hidup tanpa disiplin itu tidak lebih dari segerombolan manusia yang hidup tanpa aturan,” tegas Komaruddin.
“Dan kedisiplinan kita ini ditekankan lagi untuk menaati protokol covid yang ditentukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020 ini,” pungkasnya.
Di acara itu, hadir 102 pengurus partai bidang kehormatan yang akan bertanggung jawab membentuk Tim Penegak Disiplin dari 34 provinsi, dan 1542 orang dari pengurus tingkat kabupaten/kota.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.