Pastikan Menjaga Sekolah Tetap Aman Selama PTM Terbatas dengan Perhatikan 4 Hal Ini
Jakarta – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah telah dimulai. Penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat dan disiplin selama pembelajaran berlangsung.
Meski angka COVID-19 di tanah air semakin menunjukkan angka penurunan, tetap diperlukan kewaspadaan dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus akibat PTM. Oleh sebab itu dibutuhkan langkah-langkah yang harus diambil sekolah untuk menjaga siswa dan para pengajarnya agar tetap aman dari COVID-19.
Ilmuwan World Health Organization (WHO) Dr Maria Van Kerkhove mengatakan saat ini banyak negara telah menerapkan tindakan pencegahan untuk menjaga sekolah tetap buka dengan aman selama pandemi COVID-19.
Menurut Maria yang juga merupakan ahli epidemiologi penyakit menular ini, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dimulainya kembali kegiatan PTM, di antaranya:
1. Memastikan bahwa dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi penularan sebanyak mungkin di komunitas tersebut karena individu yang bekerja di sekolah tersebut tinggal di komunitas.
2. Memastikan bahwa telah memiliki sistem yang baik di dalam sistem sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar. Maria mengatakan, ini adalah rencana untuk dapat mendeteksi kasus dan memastikan anak-anak yang tidak sehat tinggal di rumah
3. Memastikan ada komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri, serta orang tua sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan jika seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat.
“Jika siswa merasa tidak sehat, kami menyarankan agar mereka tinggal di rumah dan dirawat oleh orang tua atau wali di rumah. Jika ada kasus di sekolah, mereka harus dapat dideteksi sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat,” kata Maria.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan tes dapat menerima perawatan yang tepat sesuai kebutuhan berdasarkan gejala yang dimiliki sehingga selanjutnya bisa dilakukan pelacakan kontak.
“Jadi sama seperti yang kita lakukan di masyarakat umum, jika ada kasus yang teridentifikasi, yang ingin kita lakukan adalah memastikan bahwa kita mencegah peluang dari virus itu, dari penularan dari satu orang ke orang lain,” ungkapnya.
4. Memastikan ada ketentuan yang baik di sekolah untuk meminimalkan pengurangan, dan meminimalkan peluang penyebaran virus COVID-19.
“Ini tentang disinfeksi, meningkatkan ventilasi, menjaga jarak, memakai masker. Dan jika ada vaksin yang tersedia di daerah tersebut, pastikan bahwa vaksinasi dilakukan di komunitas tersebut di antara kelompok prioritas yang tinggal di sana,” paparnya.
Karenanya, Maria berujar sangat penting bagi siswa untuk memiliki kesinambungan dalam hal pendidikan, keselamatan dan kesejahteraan mereka.
“Semua itu membutuhkan perencanaan yang matang oleh pihak sekolah. Untuk itu diperlukan komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri,” ujarnya.
Untuk menjaga diri sendiri, setiap siswa harus selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak, memakai masker yang tepat dan menjaga kebersihan dengan rutin cuci tangan serta menjauhi tempat keramaian.
“Semua faktor ini penting di rumah Anda, di komunitas Anda, dan juga di sekolah. Ini dimulai tentang menjaga diri Anda tetap aman. Ingatlah bahwa siapapun dapat terinfeksi virus SARS-CoV-2, termasuk anak-anak, dan mereka dapat menularkan virus tersebut ke orang lain,” tegas Maria.
Pelaksanaan PTM dilakukan secara bertahap. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.