Connect with us

Pansel Umumkan 22 Orang Lolos Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2021-2026

Jakarta – Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 menyatakan ada 22 orang yang lolos ‘profile assessment’ dan akan mengikuti tes kesehatan serta wawancara terbuka pada awal November 2020.

“Dari 71 peserta yang mengikuti ‘profile assessment’ sebanyak 22 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” kata Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (16/10).

Menurut Chandra, seleksi ‘profile assesment’ yang berlangsung pada 28-30 September 2020 itu dibantu oleh lembaga luar yang memiliki kompentensi untuk melakukan ‘profile assessment’ dengan melakukan wawancara maupun ‘focus group discussion’.

“Dari 71, awalnya kami akan mencari 36 calon anggota, namun setelah ‘profile assessment’ berjalan dan kami lihat hasil dari lembaga yang membantu kami terkait integritas, kepemimpinan dan lain-lainnya, ternyata tidak berhasil mendapatkan 36 orang dan hanya bisa dapat 22 nama yang disarankan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ungkap Chandra.

Sebaran ke-22 orang tersebut berdasarkan provinsi, yaitu 1 orang dari Sumatera Selatan, 2 orang dari Banten, 4 orang dari jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Papua dan 7 orang dari DKI Jakarta.

“Dari 22 nama ini terdapat satu orang peserta yang berkebutuhan khusus atau difabel, beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke presiden sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke DPR,” tambah Chandra.

Terdapat 3 orang anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang ikut lolos ke 22 besar.

“Yang lolos dari anggota Ombudsman periode ini ada bapak Alvin Lie, bapak Dadan Suparjo Suharmiwijaya, dan bapak Laode Ida,” ungkap Chandra.

Ke-22 orang ini akan mengikut tahap berikutnya yaitu wawancara pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta dan tes kesehatan pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto. Peserta juga diwajibkan melakukan ‘swab test’ secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasil swab paling lambat 1 November 2020.

Pansel mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos ‘profile assessment’ itu dengan cara menyampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 30 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke [email protected] atau website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.

Berikut nama 22 orang kandidat calon anggota Ombudsman RI yang lolos ‘profile assessment’:

  1. Alvie Lie Ling Piao (anggota Ombudsman RI 2016-2021)
  2. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI)
  3. Bobby Hamzar Rafinus (ASN di Kemenko Perekonomian)
  4. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI 2016-2021)
  5. Hani Hasjim (Konsultan Komunikasi pada PT Redwhite Communication)
  6. Heru Setiawan (Vice Presiden Kelembagaan pada PT PLN Pusat)
  7. Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global
  8. Ibnu Anwarudin (ASN pada Kementarian Agama)
  9. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
  10. James Modouw (dosen pada ISI Denpasa)
  11. Jemsly Hutabarat (pegawai pada PT GMF Aeroasia)
  12. Johanes Widijantoro (dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
  13. Laode Ida (anggota Ombudsman RI 2016-2021)
  14. Mokh Najih (dosen pada Universitas Muhammadiyah Malang)
  15. Muhammad Adrian Agustiansyah (Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung)
  16. Muhammad Joni Yulianto (konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
  17. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
  18. Raminto (dosen pada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
  19. Robertus Na Endi Jaweng (peneliti dan pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah)
  20. Roby Arya Brata (ASN pada Sekretariat Kabinet RI)
  21. Ucu (ASN pada Sekretariat Presiden RI)
  22. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya