Panglima TNI Mutasi 85 Perwira, Pangkostrad Edy Rahmayadi Pensiun Dini
Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan pensiun pada Maret 2018. Menjelang diganti, Gatot merombak 85 jajaran perwira di tubuh TNI.
Dalam keterangan resmi TNI pada Selasa (5/12/2017), mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI.
Surat itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Salinan surat tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, hingga Ketua Mahkamah Agung.
Mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut, dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara. Salah satu yang dimutasi adalah Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD.
Edy mengajukan pensiun dini untuk maju ke Pilgub Sumatera Utara 2018. Jabatan Edy akan diisi Mayjen TNI Sudirman, yang semula menjabat ASops KSAD.
Berikut ini daftar lengkap mutasi 85 Pati menjelang Jenderal Gatot pensiun:
46 Pati TNI Angkatan Darat, yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini), Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad, Mayjen TNI A.M. Putranto, dari Pangdam II/Swj menjadi Asops Kasad, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Swj, Brigjen TNI Heri Wiranto, dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad, Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI, Kolonel Inf Agus Setiawan dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad.
Mayjen TNI Agung Risdhianto, dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI Nurendi dari Koorsahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Wardiyono dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Koorsahli Panglima TNI, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dari Kasdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Brigjen TNI Teuku Beny Firmansyah dari Dandenma Mabes TNI menjadi Kasdam I/BB. Kolonel Inf Asep Syaripudin dari Dandenma Mabesad menjadi Dandenma Mabes TNI, Brigjen TNI Jumadi dari Dansatkomlek TNI menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Budi Prijono dari Dirhubad menjadi Dansatkomlek TNI.
Kolonel Chb Widjang Pranjoto dari Paban V/Sistek Skomlek TNI menjadi Dirhubad, Brigjen TNI Muhammad Hafiz dari Staf Khusus Kasad menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI A. Raharyono dari Pa Sahli Tk. II Bid Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Inf Abdul Rachim Siregar dari Paban V/Pam Sintel TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Bid Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI, Brigjen TNI Edison Simanjuntak dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Herawan Adji dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI.
Kolonel Kav Steverly Christmas P dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Dir F Bais TNI, Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, Mayjen TNI Imam Edy Mulyono dari Kas Kostrad menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI M. Bambang Taufik dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Kas Kostrad, Brigjen TNI Herman Asaribab dari Kasdam XVII/Cen menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Brigjen TNI I Nyoman Cantiasa dari Danrem 173/PVB (Biak) Kodam XVII/Cen menjadi Kasdam/Cen, Kolonel Inf Bahman dari Kapuskodalops TNI AD menjadi Danrem 173/PVB (Biak) Kodam XVII/Cen, Brigjen TNI Bambang Sudiono dari Pati Ahli Kasad Bid. Sosbud menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Kolonel Inf Rochiman dari Pamen Denma Mabesad menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Sosbud, Brigjen TNI Aman Surachman dari Pati Ahli Kasad Bid. Ideologi dan Politik menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Kav Sudono dari Kabagum Set Ditjen Kuathan Kemhan menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Ideologi dan Politik, Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo dari Waasrena Kasad menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Arh Hassanudin dari Irut Renproggar Itjenad menjadi Waasrena Kasad, Brigjen TNI I Dewa Ketut Siangan dari Asdep Koord. Kesadaran Bela Negara Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Kolonel Arm Rufbin Marpaung dari Pamen Denma Mabesad menjadi Asdep Koord. Kesadaran Bela Negara Kemenko Polhukam, Mayjen TNI M. Thamrin Marzuki dari Staf Ahli Bid. Idpol BIN menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Gaguk Susatio dari Dir Kontra Separatisme Deputi III BIN menjadi Staf Ahli Bid. Idpol BIN, Brigjen TNI Suharyanto dari Karopeg Settama BIN menjadi Dir Kontra Separatisme Deputi III BIN, Kolonel Inf Irwan Mulyana dari Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Karopeg Settama BIN, Brigjen TNI Suyanto dari Karoum Settama BIN menjadi Direktur Asia Pasifik Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN.
Brigjen TNI Gustaf Agus Irianto Kusumowibowo dari Kabinda Papua BIN menjadi Agen Madya Direktorat Rendalgiat Ops Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon dari Kabinda Papua Barat BIN menjadi Kabinda Papua BIN, Kolonel Chk Yan Akhmad Mulyana dari Kadilmilti I Medan menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung, Brigjen TNI Chrisna Pujangga dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun) dan Brigjen TNI Ratman Wiady dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes AD (dalam rangka pensiun).
28 Pati TNI Angkatan Laut, yaitu Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar, Laksda TNI Tri Prasodjo dari Irjenal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Dwi Widjajanto dari Staf Khusus Kasal menjadi Irjenal, Brigjen TNI (Mar) Dedi Suhender dari Danlantamal VII/Kpg Koarmatim menjadi Staf Khusus Kasal.
Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang dari Wadan Kodiklatal menjadi Danlantamal VII/Kpg Koarmatim, Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh dari Kas Kolinlamil menjadi Wadan Kodiklatal, Laksma TNI Irwan Achmadi dari Dirdok Kodiklatal menjadi Kas Kolinlamil, Kolonel Laut (P) Budi Purwanto dari Kapuskodal Mabesal menjadi Dirdok Kodiklatal, Laksma TNI Nur S. Prihartono dari Danlantamal IX/Amb Koarmatim menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Antongan Simatupang dari Waaspam Kasal menjadi Danlantamal IX/Amb Koarmatim, Kolonel Mar Suaf Yanu Hardani dari Sahli F. Binkuatmar Pangarmatim menjadi Waaspam Kasal, Laksma TNI Fery Sidjaja dari Pati Sahli Bid. Iptek Sahli Kasal menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Mar Bambang Hullianto dari Ir Kormar menjadi Pati Sahli Bid. Iptek Sahli Kasal.
Laksma TNI Robert Wolter Tappangan, S.H. dari Kasarmatim menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI I.N.G. Sudihartawan dari Danlantamal X/Jpr Koarmatim menjadi Kasarmatim, Kolonel Mar Ipung Purwadi dari Sahli F. Binkuatmar Pangarmabar menjadi Danlantamal X/Jpr Koarmatim, Laksma TNI Sigit Setiyanta dari Waaspotmar Kasal menjadi Danlantamal XIII/Trk Koarmatim, Laksma TNI Ferial Fachroni dari Danlantamal XIII/Trk Koarmatim menjadi Waaspotmar Kasal, Brigjen TNI (Mar) Ivan Ahmad Rizki Titus, S.H. dari Direktur Operasi dan Latihan Basarnas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
Kolonel Mar Bambang Suryo Aji dari Waka Pusjaspermildas TNI menjadi Direktur Operasi dan Latihan Basarnas, Kolonel Laut (P) Guntur Wahyudi dari Wadan Puspenerbal menjadi Direktur Operasi Udara Maritim Deputi Bid. Operasi dan Latihan Bakamla, Laksdya TNI Desi Albert Mamahit dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Muhammad Atok Urrahman dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Bambang Sugiarto dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Mayjen TNI (Mar) Achmad Faridz Washington dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
11 Pati TNI Angkatan Udara, yaitu Marsda TNI Imran Baidirus dari Pangkoopsau I menjadi Pangkohanudnas, Marsma TNI Nanang Santoso dari Kadisopslatau menjadi Pangkoopsau I, Marsma TNI Tamsil Gustari Malik dari Kas Kohanudnas menjadi Kadisopslatau, Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma dari Pangkosek Hanudnas IV Bik menjadi Kas Kohanudnas, Kolonel Pnb Jorry S. Koloay dari Dansekkau menjadi Pangkosek Hanudnas IV Bik, Marsma TNI Eko Rislanto dari Pati Sahli Kasau Bid. Sumdanas Sahli Kasau menjadi Staf Khusus Kasau.
Kolonel Lek Gunawan Wibisono dari Pamen Diskomlekau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Sumdanas Sahli Kasau, Marsma TNI Toto Boedihardjo dari Waaspers Kasau menjadi Pa Sahli Tk. II Was Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI, Marsma TNI Diyah Yudanardi dari Kadisminpersau menjadi Waaspers Kasau, Marsma TNI Djamaluddin dari Pa Sahli Tk. II Was Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Kadisminpersau dan Marsma TNI Zapanta Boes dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes AU (dalam rangka pensiun).
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.