Connect with us

Panglima TNI Lakukan Mutasi Terhadap Sejumlah Perwira Tinggi

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto(Foto: Yuch/Fakta.News)

Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi pada sejumlah jabatan strategis TNI. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani tanggal 4 Januari 2018.

Mutasi Jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi (Pati) TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI.

Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) menempati jabatan baru sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Diketahui, rencana pensiun dini Edy adalah dalam rangka ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumatera Utara, 2018 ini. Hal itu pun dibenarkan Kepala Puspen TNI Mayjen Sabrar Fadhillah.

“Betul. Surat pengunduran diri beliau kan sudah sebulan atau dua bulan lalu. Nah, keputusan resmi (mutasi) keluar kemarin,” ujar Fadhillah, Jumat (5/12/2017).

Posisi Pangkostrad itu akan diisi Letjen TNI Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat).

Adapun, posisi Dankodiklat akan diisi oleh Mayjen TNI Andika Perkasa yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XII/Tpr.

Total, terdapat 20 perwira tinggi yang diputuskan pindah dari jabatannya di dalam surat keputusan Panglima tersebut, berikut nama-namanya:

18 Pati TNI Angkatan Darat, yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini), Letjen TNI Agus Kriswanto dari Dankodiklatad menjadi Pangkostrad, Mayjen TNI Andika Perkasa, S.E., M.A. dari Pangdam XII/Tpr menjadi Dankodiklatad, Mayjen TNI Achmad Supriyadi dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pangdam XII/Tpr, Brigjen TNI Suhardjanto, S.Sos. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI.

Sedangkan Mayjen TNI Komarudin Simanjuntak, S.I.P., M.Sc. dari Pangdam IX/Udy menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P. dari Wadanjen Akademi TNI menjadi Pangdam IX/Udy, Mayjen TNI Dodi Usodo Hargo, S., S.I.P., M.M. dari Danseskoad menjadi Wadanjen Akademi TNI, Brigjen TNI Kurnia Dewantara dari Wadanseskoad menjadi Danseskoad, Brigjen TNI Nugroho Tjendakiarto, S.H. dari Dirdik Kodiklatad menjadi Wadanseskoad, Brigjen TNI Eka Wiharsa dari Dansecapaad menjadi Dirdik Kodiklatad.

Sementara itu Kolonel Urip Wahyudi, S.I.P. dari Pamen Denma Mabesad menjadi Dansecapaad, Brigjen TNI A.A.B. Maliogha dari Kasdam XIII/Mdk menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. dari Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip menjadi Kasdam XIII/Mdk, Kolonel Kav Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Dankorsis Seskoad menjadi Danrem 072/ Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip, Brigjen TNI Muslimin Akib, S.E., M.M. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Selanjutnya Brigjen TNI A. Raharyono, S.I.P., M.Si. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Jimmy Hendrik Kindangen, S.H., S.Th., M.Th. dari Agen Madya pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Kemudian ada 1 (satu) Pati TNI Angkatan Laut, yaitu Mayjen TNI (Mar) Gatot Subroto dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun). Dan terdapat 1 (satu) Pati TNI Angkatan Udara, yaitu Marsda TNI Noor Pramadi, S.E. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Yuch

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya