Connect with us

Pandemi Terkendali, Acara Keagamaan dan Liburan Harus Tetap Menerapkan Prokes Ketat

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi

Jakarta – Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di berbagai daerah. Evaluasi dilakukan setiap pekan. Hal ini tak lain sebagai upaya mempertahankan tren baik penanganan pandemi di tanah air. Termasuk di dalamnya antisipasi risiko penularan setelah acara keagamaan atau liburan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (13/10), Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan perkembangan terkini situasi COVID-19, di mana penurunan kasus telah berlangsung kurang lebih dua bulan terakhir.

“Jumlah kasus mingguan turun 23% dibandingkan minggu sebelumnya, sedangkan jumlah kematian turun 32%,” tutur Nadia seraya menambahkan bahwa Bed Occupancy Rate (BOR) ruang isolasi maupun ICU isolasi tidak melebihi 60%, sehingga dapat diharapkan layanan-layanan lain bisa kembali dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Terkait vaksinasi, kata Nadia, saat ini jika dirata-ratakan kapasitas vaksinasi bisa mencapai 2 juta suntikan per hari. Semua berkat partisipasi dan peran aktif masyarakat serta didukung penuh oleh berbagai sektor mulai dari kementerian/lembaga, TNI/Polri, dunia usaha, relawan dan pihak lainnya.

“Saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan juga terdaftar dalam EUL WHO (Emergency Use Listing dari Badan Kesehatan Dunia), dan telah mendapatkan Fatwa MUI baik berupa sertifikasi halal maupun persetujuan untuk digunakan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak ragu dan tidak perlu memilih-milih vaksin yang ada, karena pemerintah menjamin semua vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu dan berkhasiat.

Indonesia, menurut Nadia, menduduki peringkat 5 berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan peringkat 6 dunia berdasarkan total suntikan. Lembaga Pemeringkat Ekonomi Nikkei per September 2021 juga menempatkan Indonesia menjadi negara dengan rangking tertinggi untuk penanganan COVID-19 di Asia Tenggara.

Nadia menyebutkan, saat ini hampir di semua daerah terdapat peningkatan pergerakan masyarakat, baik dari sisi transportasi antar wilayah, sentra-sentra perekonomian maupun rekreasi. Hal ini dinilai positif untuk mendorong kembali situasi perekonomian Indonesia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mempertahankan tren positif tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah juga tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan; menyiapkan skenario menjelang libur keagamaan (Maulid Nabi, Natal & Tahun Baru); bahkan sudah ada Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan, guna mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara keagamaan atau liburan,” ujar Nadia.

Saat yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menjelaskan beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali yang ia hadiri pada 8 Oktober 2021.

Pertama, persiapan yang matang agar Satgas COVID-19 setempat dan aparat keamanan dapat terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.

Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara.

Ketiga, memberlakukan QR Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker.

Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin Prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara.

Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat.

Reisa menyampaikan, seluruh tes baik yang dilakukan sebelum dan setelah acara, semua menunjukkan hasil 100% negatif. Laporan dari Satgas setempat juga menyatakan wilayah tempat upacara Palebon atau Ngaben tersebut sejauh ini, dalam lima hari setelah acara dilakukan, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali.

“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen Satgas, TNI, Polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin Prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujar Reisa.

Menjelang Maulid, libur Natal dan Tahun Baru, menurut Reisa terdapat beberapa upaya yang akan dan sedang dilakukan pemerintah. Di antaranya, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.

Reisa menandaskan, sebelum menghadiri acara besar atau liburan, masyarakat perlu melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru. Ketiga hal tersebut adalah: Pastikan diri sudah divaksinasi. Kemudian, jangan lengah, tetap bermasker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain. Selain itu, persiapan sebaik mungkin.

“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegas Reisa.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya