Optimalkan Manfaat Pengembangan Dana Sosial, Wapres Ma’ruf: Peran Lembaga Resmi Pengelola Zakat dan Wakaf Harus Dimaksimalkan
Jakarta – Salah satu fokus pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia adalah pengembangan social fund (dana sosial) seperti zakat dan wakaf. Potensi penerimaan dana sosial tersebut sangat besar, terutama di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana yang disebutkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021.
Namun, sebagian besar umat muslim memberikan dana sosial kepada penerimanya secara langsung, sehingga jumlah yang diterima lembaga resmi pengelola zakat dan wakaf masih jauh dari perkiraan. Untuk itu, lembaga-lembaga tersebut harus memaksimalkan perannya, sehingga dana yang diterima dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
“Zakat ini diperkirakan per tahunnya itu mencapai 327 triliun rupiah ya, menurut informasi yang kita dapat itu baru sekitar 70 triliun rupiah yang sudah, artinya sudah berjalan, sudah terlaksana. Tapi yang masuk lewat lembaga resmi yaitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ-LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang ada itu baru 10 triliun rupiah. Jadi, 60 triliun rupiah itu mereka memberikan zakatnya itu sendiri, artinya langsung kepada sasaran sehingga sulit dimonitor dan sulit juga kita untuk mengarahkan seperti untuk apa sasarannya, pengembangannya seperti apa,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, Kamis (06/05/2021).
Wapres menguraikan, untuk meningkatkan penerimaan dana sosial masyarakat di BAZNAS dan LAZ secara signifikan, pemerintah telah membangun literasi dan edukasi tentang zakat, salah satunya dengan Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan di kementerian/lembaga, BUMN, lembaga-lembaga perbankan dan keuangan, serta pemerintah daerah.
Terkait wakaf, Wapres menilai penerimaannya juga berpotensi besar, sekitar Rp 180 triliun. Namun ia mencatat, selama ini wakaf biasanya dalam bentuk tanah yang dimanfaatkan untuk masjid, madrasah dan makam (3 M), dan hanya umat Islam yang memiliki kemampuan membeli tanah saja yang dapat mewakafkan. Padahal dalam bentuk uang, mereka dapat lebih leluasa memberikan wakaf karena nominalnya dapat disesuaikan dengan kemampuan.
“Lebih fleksibel, lebih mungkin diinvestasikan di berbagai portofolio, dan juga lebih bisa menjangkau lebih banyak. Kalau tanah itu kan agak besar, orang-orang yang punya kemampuan. Tapi kalau ini kita bisa mulai orang berwakaf dengan 5 ribu rupiah, dengan 10 ribu rupiah, 100 ribu rupiah. Dan kita perbanyak kanal-kanal untuk pemungutannya. Dan kita juga akan mereformasi lembaga badan wakaf yang sekarang ini ada supaya menjadi badan yang bukan hanya bisa menerima, tetapi bisa juga menginvestasikan,” urai Wapres.
Lebih jauh Wapres menuturkan, badan wakaf akan mengelola wakaf uang tersebut melalui manajer investasi yang profesional. Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran perbankan sebagai penerima dan pengelola wakaf (nazhir).
“Jadi, betul-betul badan wakaf ini dihuni oleh orang-orang yang betul-betul profesional sehingga bisa mengembangkan, semacam Manajer Investasi begitu,” tuturnya.
Wapres berharap hasil dari pengembangan wakaf uang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sedangkan dana pokoknya tetap utuh.
“Dan kalau itu terkumpul kemudian diinvestasikan, hasilnya baru diberikan kepada masyarakat untuk sosial, untuk pendidikan, untuk misalnya membangun rumah sakit, atau untuk memberikan modal kepada pengusaha-pengusaha UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) sehingga dana aslinya tetap tidak berubah, tapi tiap tahun dia bertambah semakin besar. Ini yang akan kita harapkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya wakaf, karena merupakan sadaqah jariah, yaitu salah satu amalan yang akan terus berlanjut walaupun orang itu telah meninggal.
“Dalam hadis itu amal seorang kalau meninggal itu akan hilang, akan habis kecuali tiga hal, anak yang saleh, ilmu yang manfaat, dan sadaqah jariah. Sadaqah yang pahalanya berlanjut ya itu wakaf, karena wakaf kan pokoknya tidak hilang dia akan berlanjut terus sepanjang itu terus dikembangkan dan akan menghasilkan sampai kapan pun dia,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.