Connect with us

Nadiem Sebut Perguruan Tinggi Bisa Kena Sanksi Jika Tak Jalankan Aturan Permendikbudristek PPKS

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Makarim siap memberikan sanksi bagi pelaku atau pelanggar aturan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sanksi ini juga berlaku bagi perguruan tinggi yang tidak melaksanakan proses pelaksanaan Permendikbudristek tersebut.

“Sanksi untuk perguruan tingginya, sanksi administratif ya. Di mana kalau tidak melakukan proses PPKS ini sesuai Permen ini ada berbagai macam sanksi dari keuangan sampai akreditasi. Jadi ada dampak real-nya. Kalau kita tidak melaksanakan ini, banyak kampus tidak merasakan urgensi daripada keseriusan pemerintah menangani kekerasan seksual ini,” tutur Nadiem dalam tayangan ‘Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual’ yang disiarkan kanal YouTube Kemendikbud RI.

Sanksi bagi pihak perguruan tinggi itu tertera dalam Pasal 19 Permendikbud 30 tahun 2021. Berikut isinya:

Pasal 19

Perguruan tinggi yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikenai sanksi administratif berupa:

  1. penghentian bantuan keuangan atau bantuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi dan/atau
  2. penurunan tingkat akreditasi untuk perguruan tinggi.

Nadiem juga bicara soal sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dia mengatakan sanksi yang bakal diberikan tergantung dari pelanggaran yang terjadi.

“Sanksi ringan yaitu formatnya seperti teguran tertulis atau pernyataan permohonan maaf, sampai dengan sanksi berat. Sanksi administrasi terberat adalah pemberhentian, misalnya sebagai mahasiswa atau sebagai jabatan dosen dan lain-lain,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan pelaku yang mendapatkan sanksi ringan dan sedang wajib mengikuti program konseling sebelum kembali beraktivitas di kampus. Biaya konseling ditanggung pelaku.

“Laporan hasil konseling menjadi dasar pimpinan perguruan tinggi untuk menerbitkan surat bahwa pelaku sudah melaksanakan sanksi yang dikenakan,” tuturnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Relawan GaMan Indonesia Dukung Capres Ganjar Pranowo Garap Potensi Maritim

Oleh

Fakta News
Ketua GaMan Indonesia Awaluddin Matondang

Jakarta – Pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebutkan bahwa potensi kemaritiman kita bisa menaikan kontribusi seratus persen pada PDB kita, diapresiasi oleh relawan Ganjar Mania’Indonesia (GaMan Indonesia).

Pernyataan ini disampaikan Ganjar yang merupakan capres dari PDI Perjuangan itu di hadapan CEO MNC Group baru-baru ini. Menurut Ganjar, sektor maritim belum digarap secara maksimal. Selama ini kalau bicara tentang maritim hanya fokus pada perikanan tangkap. Tapi disana ada energi, mineral, tourism dan lainya.

Menurut ketua relawan GaMan Indonesia Awaluddin Matondang, Ganjar memiliki visi yang jelas untuk memimpin Indonesia. “Ganjar bukanlah capres sosmed seperti yang disangkakan oleh beberapa kelompok orang,” kata Awaluddin.

Sekjen GaMan Indonesia Pikiran Daely

Ditambahkan oleh sekjen GaMan Indonesia, Pikiran Daely, Ganjar punya alasan yang kuat bila dirinya nanti diamanahkan rakyat memimpin negeri akan menjadikan sektor maritim menjadi andalan untuk menaikkan pendapatan negara.

“Kita ketahui, Indonesia memiliki 17.500 pulau.Dengan garis pantai 81.000 ribu km. Sekitar 62% wilayah kita adalah kelautan. Jadi wajar kalau Ganjar menjadikan sektor maritim menjadi fokus garapan guna memberikan kontribusi serta menaikkan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Daely.

Baca Selengkapnya

BERITA

Saleh Daulay: Peningkatan Anggaran Buat Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal

Oleh

Fakta News
Saleh Daulay: Peningkatan Anggaran Buat Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong agar anggaran kesehatan semakin ditingkatkan. Pasalnya, bidang kesehatan adalah urusan yang sangat bersentuhan dan dibutuhkan masyarakat. Dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia dan juga dengan semakin kompleksnya persoalan kesehatan di masa sekarang ini, anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan.

“Momentum kenaikan anggaran kesehatan sekarang lagi terbuka. Pemerintah dan DPR sekarang sedang membahas RUU omnibus law kesehatan. Salah satu klausul di dalam RUU tersebut adalah anggaran kesehatan,” ungkapnya melalui media rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (8/6/2023).

Fraksi PAN, lanjut Saleh merupakan fraksi yang pertama mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. “ Waktu di baleg, Fraksi PAN yang pertama kali mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. Usulan ini kemudian diamini oleh fraksi-fraksi lain. Dan sudah masuk dalam draft RUU Kesehatan tersebut,” jelasnya.

Saleh menyadari bahwa usulan peningkatan anggaran kesehatan bukanlah hal yang mudah untuk diindahkan. Apalagi, pemerintah harus bekerja keras membagi anggaran yang ada secara proporsional di semua kementerian/lembaga. Ada kekhawatiran akan terjadi ketidakseimbangan. Ini sudah dijelaskan Kemenkes dan Kemenkeu dalam rapat-rapat panja.

“Kalau patokan 10 persen itu sulit, Fraksi PAN meminta  agar pemerintah menyatakan bahwa urusan kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan dan penetapan anggaran. Ini penting agar aspirasi fraksi-fraksi dapat terakomodir dengan baik. Paling tidak, pemerintah perlu memaparkan peta jalan perbaikan pelayanan kesehatan kita dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Saleh menegaskan kembali, pihaknya ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, inti dari transformasi bidang kesehatan ini adalah pelayanan kesehatan. “Seluruh warga negara harus merasakan kehadiran negara ketika mereka sakit. Tentu ini jelas sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga negara sebagaimana diatur secara tegas di dalam konstitusi,” pungkas Legislator Dapil Sumut II itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Oleh

Fakta News
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat mengikuti rapat di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mampu melakukan transformasi dan kolaborasi.

“Saya berharap kepada BNPT dan BNN sebenarnya adalah dua kata yang saya inginkan dan berharap agar BNPT dan BNN bisa melakukannya itu adalah transformasi dan kolaborasi, enggak mungkin BNPT itu jalan sendiri, nggak mungkin BNN itu jalan sendiri,” papar nasir di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, transformasi tugas, fungsi penting dilakukan dan kemudian juga berkolaborasi dengan pihak-pihak, dengan para pemangku kepentingan. “Jadi kolaborasi itu kan bagaimana kita bisa berbagi informasi, saling menyetujui, dan lain sebagainya, sehingga kemudian kita bisa memastikan bahwa tugas dan fungsi kita ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Nasir.

Dia pun memberikan contoh, misalnya BNN dalam setahun di Aceh ada tiga bandar sabu kabur dari lapas. Menurutnya para institusi penegak hukum belum bisa mewujudkan kolaborasi, sehingga kemudian bandar sabu ini dengan leluasa bisa lari.

“Kita sudah menangkap ya sudah enggak ada urusan lagi, jadi ya itu tidak ada satu kolaborasi antara satu institusi dengan institusi lainnya. Bayangkan dalam setahun tiga bandar sabu itu keluar, yang terakhir di lapas ini. Sudah capek ya menangkap ya tiba-tiba dia kabur lenggang kangkung entah ke mana kira-kira begitu,” ungkap Nasir.

Terkait dengan BNPT, Nasir menyarankan agar melakukan pendekatan kultural dengan melibatkan tokoh masyarakat termasuk juga Anggota DPR RI. Dalam melakukan kegiatan antisipasi dan pemberantasan terorisme bisa melibatkan tokoh setempat.

“Saya pikir pendekatan lainnya adalah soal pendekatan kultural, BNPT ya kita tahu bahwa Indonesia ini ragam budaya, ragam bahasa, ragam adat istiadat, bagaimana kemudian kita BNPT bisa mendekati pendekatan ini,” jelas Nasir.

Baca Selengkapnya