Connect with us

Milad PTIQ ke-50, Wapres Ma’ruf: Sudah Seharusnya Umat Islam Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman dan Solusi Hadapi Persoalan Kemanusiaan Kontemporer

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Saat ini dunia sudah semakin maju terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, masih kerap ditemukan persoalan-persoalan kemanusiaan yang cukup serius seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kemiskinan, kekerasan, wabah penyakit, bencana alam, dan kerusakan lingkungan hidup.

Sebagai sumber ajaran yang utama, sudah seharusnya Al-Qur’an dijadikan sebagai pedoman umat Islam dalam menghadapi berbagai permasalahan tersebut.

“Umat Islam wajib merujuk Al-Qur’an sebagai pedoman hidup serta menjadi inspirasi, rujukan, dan arah dalam merespon perubahan zaman dan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis serta dalam melakukan inovasi-inovasi untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi oleh umat manusia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Seminar Internasional tentang Al-Qur’an dalam rangka Milad ke-50 Tahun Institut Perguruan Tinggi ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, khususnya di Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, dengan adanya legitimasi dan spirit Al-Qur’an harus semakin kuat berupaya dalam menghadapi permasalahan kemanusiaan tersebut.

“Demikian pula bagi Indonesia, kita semua harus bahu-membahu melakukan upaya-upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut di atas. Wabil khusus bagi umat Islam Indonesia, upaya-upaya ini diharapkan semakin kuat dengan adanya legitimasi dan spirit Al-Qur’an, yang notabene dan semestinya menjadi pedoman hidup bagi mayoritas bangsa Indonesia,” urai Wapres.

Pada seminar yang berjudul “Al-Qur’an dan Masalah-masalah Kemanusiaan Kontemporer” tersebut, Wapres memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi saat ini. Ia menjelaskan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi telah ada pedoman dan solusinya di dalam Al-Qur’an.

Sebagai contoh, di bidang kesehatan dimana Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa akan muncul wabah penyakit yang menimpa suatu kaum yang apabila ditarik pada konteks saat ini adalah pandemi Covid-19. Dalam Al-Qur’an disebutkan, walaupun kesembuhan datangnya dari Allah, namun manusia tetap diwajibkan untuk berusaha.

“Al-Qur’an telah menginformasikan munculnya wabah penyakit yang menimpa kaum terdahulu, dan menyatakan bahwa wabah itu merupakan musibah atau ujian dari Allah untuk umat manusia. Tetapi manusia juga harus berusaha untuk menghindarinya melalui pembatasan pergerakan manusia seperti kebijakan lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengambilan jarak fisik (physical distancing),” tutur Wapres.

“Al-Qur’an menjelaskan pula, walaupun pada hakekatnya yang menyembuhkan penyakit itu Allah, tetapi manusia juga diharuskan untuk melakukan ikhtiar penyembuhan baik melalui doa maupun pengobatan,” tambahnya.

Di sisi bencana atau kerusakan alam, tambah Wapres, Al-Qur’an telah memberi pedoman tentang bagaimana manusia berinteraksi dengan alam.

“Manusia diperintahkan untuk lebih aktif melakukan berbagai upaya dan ikhtiar agar aktivitas eksploitasi alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dicegah dan segera dihentikan sehingga alam ini bisa dinikmati secara berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ungkap Wapres.

Pada kesempatan tersebut Wapres berpesan agar seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait termasuk lembaga pendidikan dapat bekerjasama dan berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kemanusiaan kontemporer yang dihadapi.

“Oleh karena itu segenap pejabat publik dan seluruh elemen masyarakat harus turut berkontribusi sesuai kapasitasnya, baik sebagai individu, komunitas, lembaga legislatif, yudikatif, penegak hukum, pelaku usaha maupun kalangan akademisi dan pendidikan,” pesannya.

Menutup sambutan kuncinya, Wapres pun berharap agar PTIQ dan kalangan Pendidikan lainnya dapat terus berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan, harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan khususnya di tanah air tercinta.

“Semoga dapat memperkuat dorongan dan memberikan semangat bagi PTIQ dan kalangan pendidikan lainnya untuk terus berkontribusi dalam upaya bersama kita menjaga dan meningkatkan kesejahteraan, harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan khususnya di tanah air tercinta,” harap Wapres.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seminar Internasional yang juga merupakan Wakil Rektor III PTIQ, Ali Nurdin, melaporkan persiapan pelaksanaan acara Seminar Internasional yang berlangsung selama dua hari ini. Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemikiran yang dihasilkan dari acara ini dapat bermanfaat bagi banyak kalangan, khususnya bagi PTIQ.

“Harapan kami dengan seminar ini akan lahir, akan muncul, pemikiran-pemikiran yang cerdas dan bermanfaat untuk pengembangan khususnya di kampus kami tercinta yang Insya Allah sesaat lagi akan bertransformasi, sebentar lagi akan menjadi universitas, dan juga semoga membawa manfaat untuk kita semuanya,” ungkap Ali.

Hadir dalam acara ini Rektor PTIQ Nasaruddin Umar, para narasumber diantaranya M. Quraish Shihab, Sahiron dan Amany Lubis, serta para pengurus yayasan PTIQ. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya