Connect with us

Menteri ESDM: Alokasi Rp 7 Triliun Akan Dimanfaatkan Secara Cermat, Efektif, dan Tepat Sasaran

Menteri ESDM Arifin Tasrif

Jakarta – Tahun 2021 dipastikan menjadi babak baru dalam penanganan pengelolaan anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan alokasi sebesar Rp7 triliun yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini akan dimanfaatkan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran.

“Pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada prinsip reformasi anggaran. Dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan rakyat sesuai arahan Presiden,” kata Arifin saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke 12 unit utama dan 32 satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM pada Jumat (27/11).

Tantangan ketidakpastian di masa mendatang, sambung Arifin, diharapkan bisa teratasi melalui fleksibilitas pelaksanaan anggaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya meminta seluruh unit segara menyusun risk register untuk setiap kegiatan yang dianggap penting,” tegasnya.

Identifikasi risiko ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pembatalan kegiatan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Arifin pun meminta seluruh unit segera menyusun rencana pelaksaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan.

“Lengkapi data untuk buka blokir dan segera lakukan tender sekarang supaya bisa langsung dieksekusi pekerjaannya di awal tahun 2021,” jelasnya.

Komitmen pelaksanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian ini tertuang dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.

Selain itu, turut serta menandatangani pakta integritas 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan KESDM.

“Apa yang sudah diucapkan dan ditandatangani tidak sekadar formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN,” tegas Arifin.

Arifin menyampaikan pemerintah menargetkan penyerapan anggaran ke depan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Ada empat fokus anggaran untuk menjadi perhatian kita bersama,” jelas Arifin. Keempat hal tersebut di antaranya penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha, serta reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Untuk itu, belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangkitkan kembali roda perekonomian nasional, sehingga harus segera dibelanjakan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

Di sektor ESDM sendiri, porsi terbesar untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur berada di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. Total alokasi anggaran dari ketiga unit tersebut sebesar Rp4,4 Triliun (62,8%), dengan total belanja untuk infrastruktur sebesar Rp3,4 Triliun (49,2%).

Anggaran infrastruktur migas diperuntukan untuk program jaringan gas, konverkit kit nelayan dan konverter kit petani. Sementara untuk infrastruktur EBTKE digunakan untuk program PLTS Atap, Revitalisasi PLT EBT, PLT Surya penunjang tugas Kementerian/Lembaga, Alat Penyimpanan Daya Listrik (APDAL), dan Penerangan Jalan Raya Umum (PJU) Tenaga Surya.

Adapun untuk infrastruktur Badan Geologi diantaranya dimanfaatkan untuk pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi badan geologi, pusat informasi geopark dan pengembangan warisan geologi, survei seismik migas dan pengembangan jaringan pemantauan air tanah.

Sebagai informasi total keseluruhan tender strategis kementerian esdm pada tahun 2021 sebanyak 196 paket dengan nilai Rp3,4 triliun. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 139 Pkt/Rp 2,8 Triliun. Adapun Tender Tahap II yang dilaksanakan pada tahun 2021 adalah sebanyak 57 Pkt/Rp 599 Miliar.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya