Mentan: Pemerintah Dorong Provinsi Kalteng Menjadi ‘Food Estate’
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan bahwa program food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi lumbung pangan.
Dengan program ini, Mentan berharap produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor serta menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata.
“Apa yang diminta Presiden adalah sebuah penghargaan yang luar biasa untuk Kalimantan Tengah. Sebab nantinya semua mata akan tertuju ke sini. Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita, Pak Gubernur,” ujar Mentan saat mengunjungi lokasi Food Estate dan Padat Karya Tunai Irigasi pada eks lahan gambut di Desa Gadabung Kecamatan Pendih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (11/6).
Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.
“Saya akan turunkan hortikultura, kemudian saya akan turunkan pepaya, sayuran, peternakan dan lain-lain. Kira-kira itu bayangannya. Jadi, bicara Food Estate bukan cuma padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi setiap wilayah harus dipetakan, kita klasterkan, ada klaster peternaknya, ada klaster apanya, dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Mentan, konsep pengembangan food estate meliputi diversifikasi pangan yang digarap di area 164 ribu hektare. Diharapkan, cara-cara ini bisa membantu Provinsi terdekatnya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan.
“Harus dipahami, kalau mau tanam hanya untuk kepentingan beras saja, banyak sekali di wilayah lain. Tapi pertanian yang ingin dibuat kali ini tidak pernah ada di Indonesia. Jadi tolong Pak Gubernur, Pangdam, DPRD, kita bersama-sama, Pak Danrem, Pak Kapolda, Kabinda, dan Kejaksaan Tinggi kita bersama-sama bangun dan kembangkan food estate ini,” katanya.
Mengenai hal ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat dalam memproyeksikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Untuk itu, Gubernur meminta semua jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder mendukung program Food Estate tersebut.
“Di Kalteng kita memiliki potensi pertanian, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Barito Timur. Maka itu, kita harus bangun pertanian ini menjadi lebih baik. Terima kasih, Pak Menteri atas arahannya. Pada intinya kami selaku Pemerintah Daerah siap bekerja. Ini kepercayaan yang sangat luar biasa. Jadi kita harus sambut dengan semangat. Kalimantan Tengah siap, Pak Menteri. Sebelum Bapak Presiden datang, kita harus sudah siap semua,” katanya.
Sebagai informasi, Kalimantan Tengah merupakan wilayah subur yang berhasil mengembangkan Padi Inbrida Varietas Unggul Baru INPARI-42 dan Padi Hibrida SUPADI. Selain padi, Provinsi ini juga berhasil memproduksi jagung untuk kebutuhan nasional. Tahun 2015 misalnya, produksi Jagung di sana mencapai 8.940 ton Pipilan Kering dan tahun 2019 produksi jagung sebesar 71.000-118.000 Ton Pipilan Kering, naik hampir 1.000 persen.
Sedangkan untuk luas baku sawah Kalimantan Tengah tahun 2018 mencapai 186.510 Ha. Mengacu pada Ketetapan Menteri ATR/BPN Nomor: 686/SK-PG.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 Perihal Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019 seluas 136.486 Ha.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.