Connect with us

Menko Marves: Stabilitas Penurunan Kasus Positif COVID-19 Terjaga Baik

Menko Marves Luhut B Pandjaitan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil dan baik.

“Hal ini dapat terlihat dari kasus COVID-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Saat ini angka kasus konfirmasi terus dapat dijaga penurunannya dan masih di angka 99 koma sekian persen sejak puncak kasus pada bulan Juli yang lalu,” ucap Luhut pada keterangan pers usai Rapat Terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (13/12/2021) sore.

Luhut menambahkan, kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan.

“Berdasarkan hasil asesmen tanggal hingga 13 Desember ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali. Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk pada Level 1. Namun terdapat juga 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan tentang perkembangan varian Omicron yang terus tersebar di seluruh dunia.

“Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat dari pada jenis mutasi lainnya. Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah, tercermin dari tingkat perawatan rumah sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah,” tuturnya.

Luhut juga memberikan informasi, bahwa berdasarkan hasil genome sequencing yang terus dilakukan Kemenkes, sampai dengan Senin (13/12/2021) tidak ditemukan ada temuan kasus varian Omicron di Indonesia.

“Saya ulangi, sampai hari ini hasil genome sequencing yang terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin. Diterangkan oleh Menko Marves, salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

“Kami akan memantau terus ini karena kemarin ada penyimpangan-penyimpangan yang kita lihat. Laporan dari masyarakat dan presiden meminta kami untuk betul-betul mengecek dan sudah kita lakukan penelitian di lapangan, kita lakukan perbaikan di sana-sini,” jelas Luhut.

Ia menambahkan, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya. Untuk itu, imbuh Luhut, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina 10 hari.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri sementara ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent karena jangan membawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin ada nanti Omicron bawa masuk oleh yang pergi berlibur ke luar. Jadi kami sekali lagi, anjurkan untuk berlibur dalam negeri. Kita tahan diri kita dulu sampai nanti keadaan menjadi lebih baik,” terang Luhut.

Penambahan kapasitas RS Darurat Wisma Atlet dan hotel karantina juga dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang di karantina. Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron.

“Benar Omicron itu sepertinya kelihatannya mild tapi sekali lagi masih banyak yang kita belum tahu dengan Omicron ini jadi kita jangan terburu-buru senang,” tutrunya.

Di tengah euforia masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan mawas diri bahwa pandemi COVID-19 ini belum usai.

“Hari ini kita tidak perlu berjumawa atau berpuas diri akan hasil yang kita capai hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depannya yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semuanya. Oleh karena itu sekali lagi saya imbau kita super hati-hati,” kata Luhut lagi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya