Connect with us

Menko Marves: Situasi Pandemi Membaik, Ekonomi Kian Bangkit

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Ekon Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/04/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan semakin membaiknya situasi pandemi COVID-19 memicu akselerasi pemulihan ekonomi di tanah air.

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” ujar Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (04/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemulihan tersebut, lanjut Luhut, antara lain terlihat dari meningkatkan indeks belanja masyarakat.

“Ini dapat terlihat dari indeks belanja dari Mandiri Institute yang kembali meningkat di semua wilayah, bahkan wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai tingkat tertinggi sejak pandemi melanda,” ujarnya.

Seiring membaiknya situasi pandemi, aktivitas dan mobilitas masyarakat juga mengalami peningkatan yang signifikan bahkan mencapai tingkat tertinggi semenjak pandemi di Indonesia.

“Ini memperlihatkan bahwa kondisi dan situasi pandemi di Indonesia terkendali dengan sangat baik yang pada akhirnya membentuk rasa aman dan nyaman di dalam masyarakat kita untuk beraktivitas,” ujarnya.

Tak hanya aktivitas masyarakat, aktivitas di sektor industri juga terus membaik dan dan mencatatkan pertumbuhan positif selama tujuh bulan berturut-turut. Peningkatan aktivitas ini, ujar Luhut, berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur.

Dengan semakin terkendalinya pandemi di tanah air, lanjut Luhut, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat serta bersiap untuk melakukan transisi dari pandemi ke endemi. Berdasarkan data the global normalcy index yang dikeluarkan majalah The Economist, Indonesia berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal.

“Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru,” ujarnya.

Selain itu, Menko Marves menambahkan, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi. Pelonggaran juga akan dilakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Aturan tes PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam Surat Edaran Satgas (Penanganan COVID-19) yang akan segera dikeluarkan,” tegasnya.

Perkembangan Situasi Pandemi

Terkait perkembangan situasi pandemi di tanah air, Luhut menyampaikan bahwa kasus harian COVID-19 telah menurun tajam hingga 97 persen dibandingkan saat puncak kasus varian Omicron.

“Kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus (Omicron) yang lalu, sehingga sekarang ini berada di bawah 100 ribu kasus aktif,” ujarnya.

Kemudian, angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit menurun hingga 85 persen serta tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) berada pada level yang rendah yaitu enam persen. Jumlah pasien meninggal pun menurun drastis hingga 88 persen dibandingkan saat puncak kasus Omicron.

“Dari data-data yang di atas, kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali,” ujarnya.

Untuk wilayah Jawa-Bali, lanjut Luhut, juga terus mengalami penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Penurunan tren kasus COVID-19 juga berimbas pada level asesmen kabupaten/kota di Jawa-Bali.

“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4. Sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2, hanya tersisa sembilan kabupaten/kota yang masih di level 3,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya