Connect with us

Menko Airlangga: Pengawasan Intern yang Efektif, Jadi Solusi Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hingga saat ini pemerintah terus berupaya mencari solusi penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya yakni dengan mempertahankan keseimbangan penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, strategi tersebut terbukti memperoleh hasil relatif baik. Hal ini terlihat dari persentase kasus aktif Indonesia hingga 26 Mei 2021 yang tercatat lebih rendah dibanding global, yaitu 5,4% (global 8,8%).

Sementara itu angka kesembuhan juga relatif baik, yaitu 91,9% (global 89,1%). Sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, jumlah kasus aktif saat ini pun menurun signifikan hingga 45,5% dari puncak kasus aktif pada 5 Februari 2021.

“Pemerintah fokus terhadap program vaksinasi sebagai ‘game changer’ pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan diberikan kepada 181,5 juta penduduk untuk mencapai herd immunity 70%,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 ‘Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi’ di Bogor, Airlangga menyebut total vaksin yang telah masuk ke Indonesia berjumlah 83,9 juta dosis. Adapun angka tersebut merupakan jumlah total sejak datangnya tambahan 8 juta dosis vaksin bulk dari Sinovac pada 25 Mei 2021.

Sebagai upaya percepatan vaksinasi, saat ini pemerintah juga membuka kesempatan bagi dunia usaha untuk berpartisipasi dalam Program Vaksin Gotong Royong bagi karyawannya. Melalui upaya ini, sebanyak 25,81 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan hingga 26 Mei 2021. Capaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terbanyak menyuntikkan vaksin yang dilakukan oleh negara bukan produsen vaksin.

Sementara dari sisi ekonomi, secara tahunan mengalami kontraksi -2,07% pada tahun lalu. Namun, dibandingkan negara anggota G-20, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 berada di peringkat keempat setelah Tiongkok, Turki, dan Korea Selatan.

Adapun pemulihan ekonomi ini terus berlanjut pada Q1 Tahun 2021, yakni ekonomi mengalami kontraksi -0,74. Hal ini didukung dari sisi demand dengan kondisi konsumsi pemerintah, ekspor, impor telah tumbuh positif.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan adanya pandemi sebaiknya dapat menghadirkan pembelajaran untuk dapat lebih produktif dan lebih efisien. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menemukan inovasi pola kerja agar tetap produktif di tengah terbatasnya mobilitas fisik dan menyusun program yang simple, namun implementatif yang dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Di samping itu, Airlangga berharap pandemi juga dapat meningkatkan sinergi dan gotong royong, termasuk kerja sama dengan Aparat Pengawas Intern dan Aparat Penegak Hukum. Selain itu, pandemi ini juga bisa dijadikan momentum reformasi struktural untuk keluar dari Middle Income Trap (MIT) dengan menyusun Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan pelaksanaannya.

Airlangga menilai reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja dapat menjadi terobosan reformasi di bidang investasi dan perdagangan dalam mendorong penciptaan lapangan kerja. UU Cipta Kerja juga dapat menjadi jembatan antara program mitigasi COVID-19 dan reformasi struktural dalam jangka panjang.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Airlangga berharap optimisme pemulihan ekonomi dapat berlanjut di 2021. Terlebih, berbagai lembaga internasional (Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF) memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,3-4,9% dan meningkat di kisaran 5,0-5,8% di tahun 2022.

“Pemerintah optimis di Q2-2021 ini Indonesia dapat meraih pertumbuhan sekitar 7% dan secara full year di akhir tahun kita bisa meraih pertumbuhan dalam rentang 4,5 s.d 5,3 %. Optimisme tersebut tentunya didasarkan pada berbagai hal, di antaranya adalah dari berbagai leading indicators yang terus bergerak ke arah positif,” paparnya.

Menurut Airlangga, dalam upaya percepatan program PEN, diperlukan pengawasan efektif dan penguatan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui kolaborasi ini, ia berharap peran strategis yang dijalankan dapat memberikan rekomendasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah. Dengan demikian, hal ini akan menjadikan pelaksanaan program PEN berjalan akuntabel, sederhana dan tidak berbelit-belit.

“Semoga pengawasan intern nasional semakin efektif serta menjadi solusi dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Selain itu, dukungan BPKP dan APIP diharapkan dapat bersifat fleksibel dalam memberikan asistensi sehingga mencegah terjadinya niat buruk (moral hazard), namun tetap tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang. Terlebih peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, tujuan program dan tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap adanya penyelewengan anggaran, apalagi di saat pandemi seperti ini di mana semuanya harus dihemat,” tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut turut hadir baik secara fisik maupun virtual antara lain para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung beserta Kepala Kejaksaan Tinggi, Jajaran TNI dan Polri, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta Eselon I dari berbagai kementerian.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya