Mengenang 1 Tahun Wafatnya Relawan Penggerak Nawacita
Generasi 80-an, Toa masuk ITB jurusan Arsitek pada 1985, mewarisi situasi carut marut peninggalan generasi 70-an. DM sudah tidak ada, yang tersisa adalah organisasi bentukan yang meski terus melakukan perlawanan tapi sifatnya sporadis.
Organisasi yang dibolehkan tidak lagi dapat membawa agenda politik, melawan berarti drop out dari kuliah. Mahasiswa tidak saja dijauhkan dari politik, tetapi juga tersekat dengan problem masyarakatnya, menjadi menara gading yang terasing dari kehidupan keseharian.
Mahasiswa seperti masuk ke gerbong kereta api, dengan jendela ditutup rapat dan wajib percaya bahwa di sepanjang perjalanan masyarakat gemah ripah loh jinawi dan tujuan kereta api ini menuju Indonesia yang berkeadilan. Ilusi inilah yang ditanamkan ke dalam otak mahasiswa dengan berbagai indoktrinasi dan program cuci otak Orde Baru. Label PKI dan DI/TII begitu mudah disematkan untuk memberangus sikap kritis.
Toa adalah segelintir manusia yang biasa keluar dari pakem yang ditanam Rezim Orde Baru. Perlu diingat melawan pakem menjadi aktivis pembela masyarakat adalah kemewahan pada masa itu. Bukan saja lingkungan tidak mendukung, melainkan resikonya juga berat. Menjadi aktivis pada masa itu resikonya sangat berat, ibaratnya sebelah kaki dipenjara, sebelah lagi di kuburan. Bukan saja harus punya keberanian dan ketabahan lahir batin, melainkan juga harus cerdik dalam bergerak.
Toa tidak saja aktif di lembaga peninggalan Dewan Mahasiswa (Dema) yang terus-menerus mempertahankan roh perlawanan terhadap rezim penindas, seperti Pusat Studi Ilmu Kemasyarakatan (PSIK) dan Komite Pembelaan Mahasiswa (KPM), tetapi juga Himpunan dan Unit Aktivitas Kemahasiswaan. Toa pun pernah menjadi Ketua Unit Basket, aktif di Program Pengenalan Lingkungan Kampus (PPLK) yakni program orientasi mahasiswa baru selama setahun penuh.
Dan pada situasi krisis pada 1989, ketika sejumlah aktivis kampus ditangkapi dan dipenjara buntut dari protes kasus Talangsari Lampung pada saat penerimaan mahasiswa baru ITB tahun 1989, yang kemudian lebih dikenal sebagai “Peristiwa 5 Agustus”, Toa mengambil alih kepemimpinan KPM dan melakukan gerakan perlawanan bawah tanah bersama dengan Suluh Tripambudi, mahasiswa Elektro angkatan 86 yang ditunjuk memimpin KOMPPAK (Komite Mahasiswa Penanggulangan dan Pemulihan Aktivitas Kampus), organisasi kemahasiswaan bentukan FKHJ (Forum Komunikasi Himpunan Jurusan).
Era 1980-an, represi Rezim Orde Baru bukan saja hanya ke dalam kampus, melainkan juga meluas ke masyarakat. Pada era ini, penggusuran masyarakat atas nama pembangunan begitu masif. Kasus keji pembantaian umat Islam di Tanjung Priok, yang dimulai provokasi dan berujung penyerbuan masjid As Saadah. Diperkirakan 400 orang terbunuh atau hilang. Bahkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan kasus tersebut dan siapa yang bertanggung jawab.
Rezim dan kroni Orde Baru ini juga tidak segan menggunakan kekerasan dan aparat negara untuk menguasai lahan. Kasus Kedung Ombo, Kaca Piring, Cimacan, Talangsari, Badega, dan masih banyak lagi kasus masyarakat dengan negara yang berujung penggunaan kekuatan militer dan pemenjaraan atas nama pembangunan serta tuduhan PKI. Ini adalah cara murah kroni Orde Baru menguasai aset strategis untuk kepentingan kelompok.
Sekali lagi, Toa adalah salah satu dari sedikit orang pada masa itu yang berani menunjukkan sikap perlawanan. Rumah tempat tinggalnya di Bukit Dago Utara juga merupakan salah satu basis perlawanan dan sering menjadi tempat berkumpul para aktivis. Tidak saja aktivis Bandung, tapi dari Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya Malang, Makasar, Salatiga, dan daerah lainnya.
Ketika terjadi penyerbuan tentara ke IAIN Sunan Gunung Djati di Jatinangor Bandung, Toa juga ambil bagian dalam mengkonsolidasikan kasus ini menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Bandung yang kemudian melahirkan organisasi tingkat kota, yakni Badan Koordinasi Mahasiwa Bandung yang lebih sering disebut “BAKOR”. Toa selalu berada dalam pusaran gerakan perlawanan ini. Di mana ada ketidakadilan, di sanalah ia hadir.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.