Connect with us

Mengenal Social Distancing, Isolasi Diri dan Karantina dalam Pencegahan Corona

Jakarta – Pemerintah AS dan organisasi kesehatan internasional, bahkan festival musik seperti Coachella mengambil langkah guna membatasi kontak antar individu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hingga kini, virus corona telah menginfeksi 175.000 orang dan menewaskan 6.700 orang di seluruh dunia.

Karena virus inilah, banyak topik terkait social distancing atau jarak sosial, karantina, dan isolasi diri –yang mayoritas adalah konsep baru bagi masyarakat.

Agak sulit memahami perbedaan di antara ketiganya, dan Insider telah menyusun panduan yang menjelaskan kapan kita harus mempraktikkan salah satunya.

Social distancing adalah membatasi kontak dengan manusia lain sebisa mungkin. Menutup sekolah, bekerja dari rumah, dan membatalkan pertemuan lebih dari 50 orang tergolong sebagai aktivitas jarak sosial atau social distancing.

Ini adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang membatasi interaksi manusia untuk mencegah penyebaran penyakit menular, menurut Centers for Disease Control and Prevention.

Orang yang mempraktikkan social distancing masih bisa berjalan-jalan, berkebun, atau pergi mendaki. Kita dapat menghabiskan waktu dengan teman atau anggota keluarga yang tinggal bersama, tetapi tidak berkumpul dengan siapa pun di luar itu.

Hindari kontak dengan orang-orang yang rentan terinfeksi dan batalkan semua pertemuan sosial yang tidak perlu.

Pemerintah di seluruh dunia merekomendasikan isolasi sosial, yang diyakini para ahli memainkan peran penting dalam membendung penyebaran di Cina.

Penelitian telah menunjukkan, orang tanpa gejala dapat menyebarkan virus, karena itu menjauhi situasi ramai dengan banyak orang yang bisa saja membawa virus corona sangat dianjurkan oleh CDC.

Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan, social distancing diperlukan untuk mengendalikan pandemi virus corona. Mereka yang berpotensi terpapar virus atau sakit harus mengisolasi diri.

Jika kita yakin memiliki virus, kita disarankan untuk mengisolasi diri daripada sekadar menjaga jarak secara sosial guna mencegah penyebaran virus, menurut CDC.

Berbeda dengan social distancing, orang-orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah mereka, bahkan untuk sekadar jalan-jalan sendiri. CDC merekomendasikan satu-satunya alasan siapa pun yang mengisolasi diri karena virus, hanya boleh keluar rumah untuk keadaan darurat.

Menurut panduan pemerintah Inggris, orang-orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah mereka setidaknya selama tujuh hari sejak gejala mulai, betapapun ringannya.

Daripada pergi untuk membeli persediaan, pesanlah barang secara online atau minta teman dan keluarga untuk datang ke rumah dan membawakannya.

Pastikan tidak melakukan kontak dengan siapa pun yang mengirimkan barang persediaan kita. Jika kita memiliki teman sekamar, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,82 meter dari mereka untuk memastikan mereka tidak ikut terinfeksi.

Apabila kita biasanya berbagi tempat tidur, pertimbangkan tidur sendiri dan pindahkan teman kita ke kamar lain.

Salah satu langkah paling penting untuk menghentikan penyebaran virus corona selain menjaga jarak dari orang lain adalah mencuci tangan secara konsisten dan menyeluruh.

Karantina 14 hari jika kita telah melakukan kontak dengan penderita virus corona. Jika kita bepergian ke negara dengan virus corona yang tersebar, atau curiga bahwa kita telah melakukan kontak dengan virus, kita disarankan menjalani karantina selama 14 hari untuk melihat apakah gejalanya berkembang.

Tidak seperti social distancing, menurut CDC, karantina berarti kita dilarang keluar atau bahkan melakukan kontak dengan mereka yang tinggal di rumah kita.

Orang-orang yang menjalani masa karantina harus menjaga jarak 1,82 meter dari siapa pun. Apabila memungkinkan, orang yang dikarantina sebaiknya tinggal di satu rumah sendirian selama dua minggu.

Mendisinfeksi kuman apa pun yang mungkin disentuh oleh orang yang dikarantina seperti di kamar mandi atau dapur sangat penting untuk membatasi paparan virus kepada orang lain di rumah.

 

Zico

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya