Connect with us
Infrastruktur

Mengapa Tol Becakayu Bisa Mangkrak 22 Tahun

Tiang Tol Becakayu yang sempat terbengkalaiIstimewa

Jakarta – Tiang-tiang pancang itu akhirnya bakal jadi jalan tol juga. Kalimat ini sepertinya menjadi kalimat yang banyak diucapkan warga yang sering melintas di area Kalimalang, Jakarta Timur hingga Bekasi. Pasalnya sudah sekian lama tiang itu menjadi pemandangan tak sedap di mata.

Kini, tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau yang biasa disebut Becakayu tersebut akhirnya dibangun kembali di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. Pertanyaannya, kok bisa mangkrak selama 22 tahun?

Bila ingin mundur sejenak ke masa lalu, proyek ini sudah dimulai sejak tahun 1995. Saat itu, rencana pembangunannya pun sudah diinisiasi dengan tujuan mengurangi kemacetan di jalur Bekasi-Jakarta. Pada 1996, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (PT KKDM) yang merupakan patungan empat perusahaan yang menjadi investor jalan tol Becakayu, mendapatkan konsesi pengelolaan ruas tol ini.

Dua tahun kemudian, yakni pada 1998, Indonesia diterpa krisis moneter yang mengoyak segala aspek ekonomi. Dampaknya pun berimbas ke proyek jalan tol ini sehingga mangkrak.

Bertahun-tahun kemudian, tepatnya pada 2013, kementerian yang waktu itu masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebenarnya sudah berupaya menggelontorkan dana Rp350 miliar untuk membantu proses pembebasan lahan jalan tol ini. Tujuannya tentu saja untuk menstimulus dilanjutkannya pembangunan jalan tol ini.

Namun imbas krisis ekonomi 1998 plus krisis ekonomi 2008 ke Investor Jalan Tol rupanya masih terasa. Walhasil, proses pembangunan pun masih tersendat-sendat.

Barulah pada Oktober 2014, PT Waskita Karya lewat anak usahanya PT Waskita Toll Road, mengambil alih sebagian besar saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni, PT KKDM tadi. Melalui akuisisi saham dengan nilai transaksi mencapai Rp240 miliar, PT Waskita Toll Road praktis langsung menguasai kepemilikan sebesar 60% atas PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.

Foto: SkycrapperCity

Foto: SkycrapperCity

Tak berlangsung lama, Surat Izin Mulai Kerja (SIMK) dikeluarkan pada 5 Februari 2015 untuk pengerjaan seksi 1b dan 1c sepanjang 8 km. Adapun total keseluruhan tolnya yang mencapai 21,04 KM ditargetkan bisa beroperasi penuh pada 2021 mendatang.

Sementara pengambilalihan tersebut pun berimbas pada perubahan struktur pemegang saham. Jadi bila PT Waskita Karya Tbk pemegang 60% saham PT KKDM, sisanya badan usaha lainnya, yakni PT Tirtobumi Prakarsatama sebesar 14,97%, PT Citra Mandiri Sukses Sejati sebesar 12%, PT Remaja Bangun Kencana sebesar 6%, PT Indad Utama sebesar 6% dan PT Jasa Marga sebesar 1,03%.

Bulan depan, November 2017, Presiden Jokowi direncanakan akan segera meresmikan sebagian ruas tol Becakayu sepanjang 8 km, yang menyambungkan seksi 1B dan 1C, yakni Cipinang Melayu-Pangkalan Jati-Jakasampurna. Hal ini terealisasi setelah soal pembebasan lahan sudah tidak lagi menjadi hambatan dengan adanya skema dana talangan dari investor yang kemudian diganti oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Dengan mulai beroperasinya sebagian tol ini menjadi bagian dari realisasi target Kementerian PUPR pada 2017 yang menargetkan panjang tol di Indonesia akan bertambah 568 km. Sementara pada tahun 2019, tol baru ditargetkan akan bertambah 1.851 km.

Demi menjamin proyek berjalan sesuai target, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pun meninjau langsung kesiapan tol ini untuk dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengoperasiannya.

“Saya ingin melihat langsung ke lapangan progres Tol Becakayu dan akan saya laporkan kepada Presiden di sidang kabinet,” tutur Basuki, Minggu (22/10) lalu.

Dok: Kementerian PUPR

Dok: Kementerian PUPR

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya