Mendag: Harga Komoditas Global Relatif Baik, Neraca Perdagangan Agustus Surplus USD 2,3 Miliar
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 mengalami surplus USD 2,3 miliar yang merupakan capaian tertinggi ketiga sepanjang tahun 2020 setelah surplus perdagangan pada Juli tercatat sebesar USD 3,2 miliar dan Februari sebesar USD 2,5 miliar.
“Neraca perdagangan Agustus 2020 surplus sebesar USD 2,3 miliar. Melemahnya permintaan global menekan kinerja ekspor Agustus 2020. Namun, penurunan nilai ekspor yang terjadi relatif rendah dibandingkan penurunan volumenya. Sehingga, hal ini mengindikasikan bahwa kinerja ekspor Indonesia masih tertolong dengan harga komoditas global yang relatif baik. Selain itu, surplus neraca perdagangan ini turut membantu pergerakan rupiah ke level yang positif,” jelas Mendag.
Lebih lanjut, Mendag mengatakan, neraca perdagangan Agustus 2020 menjadi penopang peningkatan nilai neraca kumulatif periode Januari-Agustus 2020 yang mencapai USD 11,1 miliar. Nilai neraca periode Januari-Agustus 2020 hampir menyamai nilai neraca perdagangan Indonesia untuk keseluruhan tahun 2017, yaitu sebesar USD 11,8 miliar yang merupakan raihan tertinggi neraca perdagangan Indonesia sejak 2012.
“Kesemuanya ini mengindikasikan kinerja perdagangan Indonesia masih dalam jalur yang benar mendukung perbaikan kinerja ekonomi nasional di tengah ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi Covid-19,” kata Mendag.
Menurut Mendag Agus, nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2020 yaitu tercatat sebesar USD 13,1 miliar atau mengalami penurunan 4,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM). Penurunan ini terutama terjadi pada ekspor nonmigas, yaitu sebesar 4,4 persen atau senilai USD 0,6 miliar.
Dijelaskan Mendag, penurunan ekspor nonmigas Agustus 2020 dipicu oleh menurunnya ekspor beberapa komoditas utama Indonesia, seperti lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, dan logam mulia, perhiasan/permata. Penurunan nilai ekspor bahan bakar mineral disebabkan adanya penurunan harga batu bara. Sedangkan, penurunan produk lemak dan minyak hewan/nabati dikarenakan adanya penurunan permintaan impor di Tiongkong yang merupakan negara tujuan ekspor produk crude palm oil (CPO) Indonesia.
Sementara itu, beberapa produk ekspor nonmigas justru mengalami pertumbuhan bulanan yang signifikan, yaitu bijih, terak, dan abu logam (HS 26), barang dari besi dan baja (HS 73), serta kendaraan dan bagiannya (HS 87). Peningkatan nilai ekspor bijih, terak, dan abu logam (26), terutama dipicu oleh lonjakan ekspor biji tembaga dan konsentratnya sebesar 74,92 persen.
“Ekspor bijih, terak, dan abu logam (HS 26) paling banyak ditujukan ke Tiongkok. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Inggris, Vietnam, Taiwan, Italia, dan Thailand juga naik secara signifikan. Optimisme dan sentimen positif dari sisi konsumen dan pelaku usaha di beberapa negara tersebut mendorong adanya peningkatan aktivitas bisnis,” ungkap Mendag.
Secara kumulatif, Mendag menyampaikan nilai ekspor nonmigas Januari-Agustus 2020 mengalami penurunan 4,4 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019 (YoY). Sedangkan, volumenya turun lebih tajam hingga 11,7 persen.
Kinerja ekspor Indonesia masih relatif diuntungkan dengan harga-harga komoditas global yang tidak ikut anjlok. Harga rata-rata kelompok komoditas nonenergi global pada periode Januari-Agustus 2020 hanya turun 1,7 persen YoY. Hal itu lebih baik dibandingkan harga kelompok komoditas energi yang turun dalam hingga 34,5% YoY.
Sementara itu, Mendag Agus menjelaskan impor Indonesia Agustus 2020 tercatat sebesar USD 10,7 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dibanding Juli 2020 (MoM).
“Kenaikan impor bulan Agustus disebabkan adanya kenaikan impor pada golongan barang konsumsi dan bahan/baku penolong, yaitu masing-masing sebesar 7,3 persen dan 5,0 persen MoM. Sedangkan, impor barang modal mengalami penurunan sebesar 8,8 persen,” tutur Mendag.
Beberapa bahan baku/penolong, menurut Mendag, yang mengalami peningkatan pada Agustus 2020 antara lain emas naik 45,2 persen, besi baja naik 23,3 persen, serealia naik 30,4 persen, serta plastik dan barang dari plastik naik 7,9 persen. Meningkatnya impor emas disebabkan naiknya harga emas dan logam mulia.
Harga emas pada Agustus 2020 tercatat naik 6,6 persen dibandingkan Juli 2020. Sementara itu, kenaikan impor serealia guna pemenuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan makanan dan minuman.
“Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan makanan dan minuman triwulan II 2020 naik sebesar 1,87 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, atau naik 0,22 persen dibandingkan triwulan yang sama tahun 2019 (YoY),” kata Mendag.
Total impor Indonesia periode Januari-Agustus 2020 tercatat sebesar USD 92,1 miliar atau mengalami penurunan 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, volume impornya juga mengalami penurunan sebesar 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk-produk yang mengalami penurunan impor terbesar selama Januari-Agustus 2020, antara lain mesin dan peralatan mekanis (HS 84); besi dan baja (HS 72); kendaraan dan bagiannya (HS 87); plastik dan barang dari plastik (HS 39); serta mesin/peralatan listrik (HS 85).
“Penurunan impor kendaraan disebabkan berkurangnya permintaan akibat pembatasan social berskala besar (PSBB). Sedangkan, penurunan impor besi dan baja, maupun mesin-mesin/pesawat mekanis merupakan imbas dihentikannya proyek infratruktur selama masa pandemi Covid-19,” pungkas Mendag.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.