Masuk Tanpa Prosedur Karantina, Lima WN India Ditangkap di Bandara Soetta
Jakarta – Polisi menangkap lima warga negara India yang lolos masuk via Bandara Soekarno-Hatta tanpa prosedur karantina. Kelimanya diamankan di lima tempat terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total ada tujuh WN India yang tiba pada Senin (26/4/2021), namun hanya lima yang berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam pengejaran. Kelima WN India itu berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).
“Yang kita amankan kemarin itu ada satu di Polda metro WNI yang datang dari India. Kemudian juga diungkap oleh teman-teman Polresta Bandara Soetta mengungkap lagi lima laporan polisi dengan indikasi dugaan ada sekitar 7 (WN India) tersangka, tapi lima sekarang sudah jadi tersangka, dua ini masih kita bersama-sama berkolaborasi dengan teman-teman dari imigrasi untuk mengejar yang dua lagi,” kata Yusri saat jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (28/4/2021).
Yusri menuturkan modus yang dilakukan kelima tersangka tidak berbeda dengan modus JD, WNI yang baru pulang dari India. Mereka lolos masuk Bandara Soekarno-Hatta tanpa melewati karantina menggunakan jasa joki.
“Modus operandinya sama semua, nanti ada jokinya yang akan mengurus mulai dari dia turun dari pesawat langsung ada yang menunggu di situ,” tuturnya.
Yusri menjelaskan, saat melewati tahap satu, para WN India yang tiba itu didampingi oleh pelaku mafia karantina dan berhasil lolos. Tahap satu yang dilewati adalah pemeriksaan kesehatan hingga pengambilan barang.
“Tahap pertama pemeriksaan yang dikatakan pemeriksaan mulai dari turun kemudian masuk mengisi formulir ECAH kemudian masuk menuju konter pemeriksaan THAC juga sampai masalah swab dan PCR dari sana, masuk ke loket Satgas, dari Satgas menuju konter imigrasi sampai dengan di area pengambilan barang sampe dengan pintu keluar itu tahap satu namanya,” ujarnya.
“Yang terjadi adalah di tahap satu sudah lewat didampingi oknum ini tersangka ini di sini ada beberapa orang yang membantu di sini untuk jadi calonnya dengan bayaran beraneka ragam, ada yang Rp 6 juta, Rp 6,5 juta, Rp 7,5 juta per orang,” sambungnya.
Pada tahap kedua, Yusri mengatakan para WNA India itu tidak masuk ke bus DAMRI yang telah disediakan untuk menuju hotel tempat karantina, melainkan menaiki mobil taksi yang disiapkan pelaku hingga akhirnya bisa lolos.
“Setelah itu, masuk tahap dua, disiapkan kendaraan DAMRI. Untuk pengangkutan berangkat ke hotel yang dirujuk ke tahap kedua. Masuk ke tahap kedua ini ada indikasi lagi inisialnya GC, dia yang meng-upload, dia yang masukan database, misalnya namanya VCJ, diatur masuk yang dirujuk misal Hotel Holiday Inn, dia masukan ke situ sehingga terdata di database satgas yang ada di Bandara bahwa VJC itu nanti diisolasi di Holiday Inn. Terus ke mana si VJC? Bukan dimasukkan ke bus DAMRI, tetapi sudah siap mobilnya di sana sudah siap dia naik taksi bisa pulang, itu yang terjadi. Tahap ketiga adalah di tempat hotelnya di karantina,” ujarnya.
Ketujuh WN India itu menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ988. Pesawat itu terbang dari India menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia karantina di Bandara Soetta kini memang tengah diusut oleh polisi. Empat orang telah ditetapkan tersangka dari lolosnya JD, WNI dari India masuk ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan.
Selain kasus tersebut, polisi kini tengah mengusut kelompok lain dengan modus sejenis yang diduga berhasil meloloskan warga negara asing masuk ke Indonesia tanpa prosedur protokol kesehatan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.