Masuk Kabinet Jokowi, Mahfud MD Sipil Pertama yang Menjabat Menkopolhukam
Jakarta – Mahfud MD menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) dalam kabinet baru Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Kabinet Indonesia Maju, yang diumumkan dan dilantik pada Rabu (23/10/2019).
Rupanya, Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat Menkopolhukam dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika serah terima jabatan dengan Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/10/2019).
Dia mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah mendapat pesan dari mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono sehari sebelum dilantik.
“Tadi malam saya dapat pesan dari Jenderal Hendropriyono. Begini bunyinya, ‘saya sangat bangga Adinda Mahfud MD itu adalah orang sipil murni pertama yang menjadi Menkopolhukam di dalam sejarah Republik Indonesia,” ujar Mahfud mengulang pesan yang diterimanya.
“Saya baru tahu tadi malam bahwa saya orang pertama dari Pak Hendropriyono, bahwa saya orang sipil pertama yang memimpin kementerian ini,” kata Mahfud.
Sebab menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku sangat bersyukur karena sebelumnya sudah mempunyai bekal menjadi Menteri Pertahanan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menerima buku-buku yang berisi tugas Kemenpolhukan dari Wiranto dan berjanji akan membaca buku tersebut. “Saya akan baca ini semua, lalu kita saling mencocokan ritme kemana kita melihat pandangan, persepsi, keinginan dan potensi yang Bapak (Wiranto) miliki untuk melakukan tugas dengan apa yang saya pikirkan,” kata dia.
“Setelah mendengar dan membaca, saya kira minggu ini harus selesai sehingga ada gambaran apa. Saya gembira karena pokoknya sudah disampaikan Pak Wiranto. Saya ingat betul, karena yang dikatakannya bagus dan pointernya sudah disampaikan Pak Jokowi,” lanjut Mahfud.
Mahfud juga berterima kasih kepada Wiranto dan berjanji akan melanjutkan tugas-tugas yang ditinggalkan Wiranto. Dua Kali Gantikan Wiranto Mahfud MD mengaku telah mengganti posisi Wiranto sebanyak dua kali. Pertama sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada tahun 2000-2001 dan kali ini sebagai Menkopolhukam.
“Saya sudah dua kali mengganti posisinya Pak Wiranto. Dulu saya jadi Menhan. Selalu ada kesan yang sangat baik dari tempat kerja, dari orang-orang di mana Pak Wiranto meninggalkan tempat kerjanya,” kata Mahfud.
Wiranto sebelumnya menjabat sebagai Menhan pada tahun 1998-1999 pada masa Presiden Soeharto dan BJ Habibie. Sementara Mahfud menggantikannya saat Presiden Abdurahman Wahid berkuasa, tepatnya pada tahun 2000-2001.
Mahfud pun bercerita tentang bagaimana ketika dirinya menjabat sebagai Menhan usai ditinggal Wiranto. Dia mengatakan, saat itu orang-orang di Menhan sangat terkesan dengan Wiranto karena pembawaannya yang sangat mengayomi dan dekat dengan pegawainya.
Mahfud juga bercerita bahwa di Kementerian Pertahanan ada masjid besar bernama Attaqwa yang dibangun Wiranto semasa menjabat. “Kemudian juga bekal-bekal persoalan jelas disampaikan, apa yang harus dilakukan. Tadi saya bicara tidak sampai 1 jam, tapi saya sudah mendapat banyak hal yang menjadi persis apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi, pesan kepada saya ketika bertemu dan pidato tadi, apa yang harus saya lakukan sebagai Menkopolhukam,” kata dia.
Beberapa permasalahan seperti radikalisasi, pelanggaran HAM, penegakan hukum, dan sebagainya merupakan persoalan yang selalu muncul seperti diamanatkan Jokowi menjadi tanggung jawabnya.
“Nah tadi sudah dijelaskan kepada saya (oleh Wiranto) sampai apa yang sudah dilakukan. Karena tidak pernah dibiarkan terus, tentu akan saya lanjutkan,” kata dia.
Mujafi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.