Mahfud: SPBE Tekan Munculnya Praktik Korupsi
Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan para pelayan publik tidak bisa main-main dalam memberikan pelayanan. Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Mahfud, hal itu akan bisa menekan praktik-praktik korupsi yang mungkin muncul.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam penetapan dan peresmian Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) dan Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). MenPAN-RB Tjahjo Kumolo hadir.
“Selamat. Artinya Saudara paham ke depan tidak boleh main-main, harus cepat. Lebih cepat kesiapan pelayanan daripada orang yang minta dilayani. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” ujar Mahfud, Selasa (27/10/2020).
“Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi. SPBE dapat disebut juga sebagai e-government, yaitu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah, serta dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Mahfud juga menyinggung soal oknum-oknum di pemerintahan yang tidak paham tentang teknologi. Menurut Mahfud, KemenPAN-RB bertugas menertibkannya agar tercapai kemajuan teknologi.
“Nah kalau tidak paham gini nanti bisa diatur. Tapi ada yang bermotif bisnis, dia sudah kontrak dengan orang dan sudah ada pembicaraan. Nah ini yang sudah diatur yang kayak gini. Tugas KemenPAN-RB salah satunya menertibkan yang begini-begini, agar e-government itu menit itu berjalan betul. Karena apa? Semakin majunya teknologi, sistem pengelolaan pemerintahan harus mempersiapkan diri, dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada,” ujar Mahfud.
Melalui SPBE, Mahfud berharap tidak ada lagi pegawai di pemerintahan yang berniat melakukan korupsi. Ia ingin pelayanan berbasis digital bisa meminimalisir praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.
“Nah ini untuk mencegah korupsi. Antara lain orang-orang yang tidak mau, itu tidak bisa korupsi lagi soalnya. Jadi jumut dia pikirnya. Kalau gini gampang ketahuan, kalau gini terukur, kalau ini ndak bisa gini. Itu semua akan meminimalkan waktu proses data, pelayanan, dan transaksi yang bersifat manual. Pelibatan inovasi teknologi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meminimalisir praktik-praktik yang berpotensi merugikan bangsa,” paparnya.
Mahfud juga bicara tentang pentingnya sistem kearsipan digital. Mahfud menyinggung ‘sistem kearsipan’ malaikat Raqib dan Atid sebagai pencatat amal baik dan buruk.
Mahfud mengaku takjub atas sistem kearsipan malaikat dalam mencatat amal manusia. Mahfud membayangkan rumitnya kerja malaikat mencatat amal miliaran manusia di dunia.
“Yang terbayang oleh saya, malaikat Raqib dan Atid gimana ya, kerjanya itu. Misalnya di ruangan ini aja 50 orang, saya naik ini dicatat dapat pahala, Pak Tjahjo nunggu di sana tadi, nunggu saya dapat pahala, karena tamu ditunggu, Pak Tjahjo berpahala,” kata Mahfud.
“Padahal kita ngerasa ini orang berbuat jelek, ‘wah itu apa sih di sini kok sok banget’, dicatat oleh Malaikat Atid. Pokoknya baik dicatat, jelek dicatat. Gimana nyatatnya, arsipnya itu gimana, ngarsipnya itu loh. Ngarsip miliaran manusia, setiap orang setiap detik dicatat malaikat. Saya nggak bayangkan itu, kira-kira dongeng kata kita,” imbuhnya.
Mahfud lalu menyinggung cerita seseorang yang pernah meninggal lalu hidup lagi. Dalam ceritanya, orang tersebut ditunjukkan ‘arsip’ selama hidupnya, amal baik maupun buruk. Menurut Mahfud, di masa kini, hal-hal yang semula tidak rasional bisa menjadi rasional.
“Tidak ada satu perkataan pun, perbuatanmu pun, langkah apa pun yang tidak dicatat dengan sistem kearsipan yang baik oleh malaikat Raqib dan Atid’. Itu hasil penelitian dokter Raymon Mode, orang yang agamanya tidak jelas tapi penemuannya dikonfirmasi oleh agama. Ada sesuatu yang nggak masuk akal tapi terjadi. Dan sekarang yang disebut tidak rasional itu lama-lama menjadi rasional,” ujarnya.
Karena itulah, menurut Mahfud, perlu ada sistem kearsipan yang bisa memudahkan untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat. Mahfud pun memuji Tjahjo Kumolo sebagai menteri yang visioner.
“Ke depan kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja yang seperti ini. Sekarang Saudara mau apa, mau berbohong, orang tahu. Oleh sebab itu, kita harus bikin sistem kearsipan dan sistem aplikasi yang bisa lebih mudah mendapatkan sesuatu dengan cepat. Makanya Pak Tjahjo itu visioner, orang nggak bisa dibohongi sekarang buatkan aja. Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer aja, nanti siapa pegawai yang nggak benar kerjanya, nanti kan ketahuan di sini, di masa depan. Semuanya serba digital,” tutur Mahfud.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.