Connect with us

MA Tolak Kasasi, Napoleon Bonaparte Tetap Dihukum Penjara 4 Tahun di Kasus Suap Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bonaparte

Jakarta – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan tetap bersalah menerima suap dari Djoko S Tjandra dan harus menjalani hukuman 4 tahun penjara. Hal ini diketahui setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan Napoleon Bonaparte pada Rabu 3 November 2021.

“Amar putusan JPU dan terdakwa tolak,” demikian bunyi amar singkat majelis kasasi yang dilansir website MA, Kamis (4/11/2021).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Ansori dan Eddy Army. Adapun panitera pengganti perkara nomor 4356 K/PID.SUS/2021 adalah Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat patgulipat makelar kasus (markus) itu terbongkar pada 2020. Djoko yang berstatus sebagai buron bisa melenggang ke Jakarta, membuat e-KTP dan mendaftar PK ke PN Jaksel. Akal bulus Djoko dibantu pengacara Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Belakangan juga terungkap Djoko mengurus permohonan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi yang membelitnya. Di kasus ini, melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya. Dalam dakwaan jaksa, nama Ketua MA dan Jaksa Agung disebut-sebut di kasus itu.

Untuk memuluskan aksinya di atas, Djoko menyuap aparat agar namanya di red notice hilang. Pihak yang disuap yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Seorang markus ikut terseret, yaitu Tommy Sumardi. Mereka akhirnya diadili secara terpisah.

Berikut ini daftar hukuman pihak-pihak yang terlibat kasus Djoko Tjandra itu:

  1. Djoko Tjandra, dihukum 2,5 tahun penjara di kasus surat palsu dan 4,5 tahun penjara di kasus korupsi menyuap pejabat. Hukuman 4,5 tahun penjara disunat PT Jakarta menjadi 3,5 tahun penjara sehingga total Djoko dihukum 6 tahun penjara.

Selain itu, Djoko harus menjalani hukuman korupsi 2 tahun penjara di kasus korupsi cessie Bank Bali. MA juga memerintahkan agar dana yang disimpan di rekening dana penampungan atau Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dikembalikan kepada negara.

  1. Jaksa Pinangki hanya dituntut oleh sesama jaksa selama 4 tahun penjara saja. Awalnya Pinangki dihukum 10 tahun penjara tapi disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Anehnya, jaksa tidak kasasi atas putusan itu.
  2. Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara. Kini Irjen Napoleon juga sedang disidik di kasus pencucian uang.
  3. Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara.
  4. Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara.
  5. Andi Irfan divonis 6 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Oleh

Fakta News

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur  nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara  sah unggul dengan perolehan suara sebesar  2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Kepulauan Seribu

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Baca Selengkapnya

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya