Level PPKM Terus Membaik, Pemerintah Tetap Waspada Jaga Kestabilan Kondisi Masyarakat di Ramadhan 2022
Jakarta – Melewati minggu pertama bulan Ramadhan tahun ini, kondisi pandemi Covid-19 cukup stabil dan konsisten membaik di seluruh wilayah Indonesia. Namun, Pemerintah senantiasa tetap waspada dan mengawasi perkembangan situasi terakhir melalui berbagai evaluasi yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Dalam dua minggu terakhir ini Angka Reproduksi Efektif (Rt) Indonesia tetap berada di level 1,00. Hal tersebut menandakan bahwa laju penularan (transmisi) Covid-19 terkendali di semua pulau, termasuk di Pulau Maluku yang sebesar 1,02 namun terus menurun (membaik) angka reproduksi efektinya.
Per 11 April 2022, kasus konfirmasi harian konsisten menurun yaitu sebesar 1.196 kasus, dan menurun signifikan sebesar 98,15% dari puncak kasus Omicron di 16 Februari 2022 yang sebanyak 64.718 kasus. Kemudian, kasus aktif tercatat sebanyak 69.849 kasus, turun 88,08% dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus. Sedangkan, kasus kematian sebanyak 41 orang, turun 88,03% dari puncaknya di 8 Maret 2022 sebanyak 401 kasus.
“Secara umum di luar Jawa-Bali, Kasus Aktif di sebagian besar Provinsi sudah cukup rendah, dan terus mengalami tren penurunan kasus. BOR Covid dan Isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunjukkan tingkat yang masih cukup rendah yaitu 9%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (11/04).
BOR secara nasional per 11 April sangat rendah yaitu 4,09% dimana BOR rata-rata harian dalam seminggu terakhir (7DMA) adalah sebesar 5,00%. Sedangkan jumlah rawat inap di RS per 11 April sebanyak 3.558 orang, dengan jumlah rata-rata harian dalam seminggu terakhir (7DMA) sebanyak 4.113 orang, dengan rincian 3.469 dirawat di TT Isolasi dan 644 di TT Intensif.
Perkembangan Capaian Vaksinasi
Per 11 April 2022, terdapat 2 Provinsi yang capaian Vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70% yaitu Papua Barat dan Papua, lalu Vaksinasi Dosis-2 ada 18 Provinsi yang sudah mencapai lebih dari 70% (11 Provinsi di antaranya di luar Jawa-Bali), dan Vaksinasi Dosis-3 baru terdapat 18 Provinsi yang sudah mencapai di atas 10% (11 Provinsi di antaranya di luar Jawa-Bali).
Kalau untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1, hanya tinggal 8 Provinsi yang pencapaiannya kurang dari 70%, dan Dosis-2 baru ada 6 provinsi yang berhasil mencapai di atas 70% (2 di antaranya berada di luar Jawa-Bali).
“Jika dilihat secara nasional per 11 April 2022, persentase capaian Vaksinasi Dosis-1 adalah 94,81%, dan Dosis-2 mencapai 77,55%, sedangkan Dosis-3 baru mencapai 13,26%,” jelas Menko Airlangga.
Evaluasi Level Asesmen Pandemi
Berdasarkan evaluasi level asesmen, TK (Transmisi Komunitas) Kasus Konfirmasi terus mengalami penurunan. Sudah tidak ada Provinsi yang berada di Level 4. Tingkat Kematian juga terus terkendali (seluruh Provinsi di Level 1). Lalu, sebanyak 16 Provinsi masih memiliki Kapasitas Respon “Terbatas” akibat Testing atau Tracing yang terbatas, dan 7 Provinsi lain di kategori “Sedang”, dan 4 Provinsi “Memadai”. Dengan kondisi tersebut maka hasil evaluasi adalah untuk Level Asesmen 3 terdapat 7 Provinsi, Level Asesmen 2 ada 17 Provinsi, dan Level Asesmen 1 ada 3 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau (Kepri).
Kalau untuk perkembangan Level Asesmen pada 386 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali rinciannya adalah Level Asesmen 1 meningkat menjadi 88 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 26 Kabupaten/Kota); Level Asesmen 2 meningkat menjadi 287 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 291 Kabupaten/Kota); dan Level Asesmen 3 menurun (membaik) menjadi 11 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 69 Kabupaten/Kota); sedangkan Level Asesmen 4 sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) selama dua pekan ke depan dari tanggal 12 hingga 25 April 2022. Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan yang signifikan dimana Level 3 turun (membaik) dari 110 menjadi 43 Kab/ Kota dan Level 1 naik (membaik) dari 26 menjadi 84 Kab/ Kota,” papar Menko Airlangga.
Adapun rincian dan komposisi level PPKM untuk 386 Kab/ Kota di luar Jawa – Bali yaitu:
Level 1 meningkat dari 26 menjadi 84 Kabupaten/Kota.
Level 2 meningkat dari 250 menjadi 259 Kabupaten/Kota.
Level 3 menurun dari 110 menjadi 43 Kabupaten/Kota.
Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini terdapat dalam Instruksi Mendagri yang baru tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.