Connect with us

Kuatkan Pengendalian Pandemi dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang PPKM, Perluas Capaian Vaksinasi, dan Siap Selenggarakan MotoGP Mandalika

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Labuan Bajo – Pemerintah terus melakukan evaluasi memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional. Pemerintah juga ingin memastikan efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/03/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami penurunan signifikan di semua Pulau (kecuali di Nusa Tenggara), di mana Rt Nasional turun dari 1,09 menjadi 1,06 dalam sepekan terakhir ini. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Nusa Tenggara (1,14), Maluku (1,09), Kalimantan (1,07), Sumatra (1,06), Papua (1,06), dan Sulawesi (1,05).

Kasus Konfirmasi Harian di luar Jawa-Bali konsisten menunjukkan tren penurunan. Per 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 3.595 kasus, atau turun -75,2% dibandingkan puncaknya di 2 Maret 2022 lalu sebanyak 14.518 kasus. Sementara, Kasus Aktif luar Jawa-Bali per 14 Maret 2022 sebesar 118.692 kasus, atau telah menurun -35,3% dari puncak kasus aktif pada 3 Maret 2022 sebesar 183.482 kasus.

Proporsi Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebesar 37,5% dari Kasus Aktif Nasional yang sebanyak 316.185 kasus. Namun demikian, Kasus Kematian per 14 Maret di luar Jawa-Bali masih cukup tinggi yaitu 88 kasus atau 32,5% dari kematian nasional yang mencapai 271 orang per hari. Sebagian besar dari mereka adalah yang memiliki komorbid, ataupun berusia lanjut (lansia), dan yang belum vaksinasi lengkap.

Provinsi di luar Jawa-Bali yang sudah melewati puncak Kasus Harian dan menunjukkan tren penurunan kasus adalah Provinsi Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, dan Riau. Sebaliknya, ada 2 Provinsi yang masih menunjukkan tren kenaikan Kasus Harian, yaitu Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “Namun, di seluruh Provinsi tersebut, angka Perawatan RS tetap relatif rendah, dan jauh lebih rendah dibandingkan saat Varian Delta,” ucap Menko Airlangga.

Masih terdapat 4 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi di atas 10 ribu, namun angka Rasio Keterisian Tempat Tidur (Bed Occupancy Ratio/ BOR) masih terkendali. Keempat Provinsi tertinggi tersebut yaitu Sumatera Utara dengan Kasus Aktif mencapai 13.677 kasus, BOR 16%, dan Konversi Tempat Tidur (TT) Covid 21%. Lampung dengan Kasus Aktif 13.627 kasus, BOR 22%, dan Konversi TT 26%, dan Papua dengan Kasus Aktif 11.326, BOR 13%, dan Konversi TT 18%, serta Kalimantan Timur dengan Kasus Aktif 10.594, BOR 26%, dan Konversi TT 26%. Di sisi lain, ada juga Provinsi yang perlu mendapat perhatian khusus karena BOR-nya masih di atas 40% yaitu Provinsi NTT (46%).

“Pemerintah terus menyiagakan fasilitas Isoter di Luar Jawa-Bali. Saat ini, kapasitas Isoter yang tersedia sebanyak 36.522 TT, dan baru terisi 3.188 TT (BOR = 8,73%). Adapun daerah yang saat ini keterisian Isoternya cukup tinggi yaitu Provinsi Kaltim (BOR = 45,32%) dan Kepri (BOR = 33,75%), yang akan terus kami monitor,” tutur Menko Airlangga.

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali

Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 pada Provinsi di luar Jawa Bali, per 11 Maret 2022 terdapat 1 Provinsi yaitu Provinsi Papua yang masuk Level 4, karena pencapaian target vaksinasinya yang masih kurang. Pada Level Asesmen 3 ada 17 Provinsi, Level Asesmen 2 ada 8 Provinsi, dan Level Asesmen 1 hanya 1 Provinsi yakni Provinsi NTB.

Sementara itu, untuk 386 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali, terjadi perbaikan Level Asesmen, yaitu Level Asesmen 4 ada 3 kabupaten dan kota (turun dari minggu sebelumnya 40 kabupaten dan kota), Level Asesmen 3 ada 171 kabupaten dan kota (turun dari minggu sebelumnya 215 kabupaten dan kota), Level Asesmen 2 ada 194 kabupaten dan kota (naik dari minggu sebelumnya 120 kabupaten dan kota), dan Level Asesmen 1 ada 18 kabupaten dan kota (naik dari minggu sebelumnya 11 kabupaten dan kota).

Menko Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM untuk Luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, yaitu mulai tanggal 15 hingga 28 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM. Adapun Level PPKM pada 386 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali juga mengalami perbaikan signifikan, dengan komposisi sbb:

  • PPKM Level 1 meningkat dari 3 menjadi 18 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 2 meningkat dari 63 menjadi 168 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 3 menurun dari 320 menjadi 200 Kabupaten/Kota.

Perkembangan Capaian Vaksinasi

Secara Nasional, Vaksinasi Dosis-1 telah mencapai 92,8% (193,2 juta dosis), Vaksinasi Dosis-2 telah mencapai 72,7% (151,3 juta dosis), dan Vaksinasi Booster atau Dosis-3 telah mencapai 7,6% (13,7 juta dosis).

Untuk Vaksinasi Dosis-1, masih ada 2 provinsi di Luar Jawa-Bali dengan capaian di bawah 70% yaitu Provinsi Papua Barat, dan Papua. Sedangkan, untuk Vaksinasi Dosis-2, masih terdapat 5 Provinsi dengan capaian di bawah 50% yakni Provinsi Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Sementara untuk Vaksinasi Booster, kecuali Provinsi Kepri, pencapaian seluruh Provinsi di Luar Jawa-Bali masih di bawah 10%, sehingga harus terus diakselerasi di seluruh wilayah Provinsi di luar Jawa-Bali. Sementara, untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 masih ada 6 Provinsi yang capaiannya di bawah 60%, dan ada juga 24 Provinsi yang capaian Dosis-2-nya masih di bawah 60%.

Kesiapan Event MotoGP Mandalika

Terkait penyelenggaraan ajang balap motor internasional MotoGP di Mandalika pada 18-20 Maret mendatang telah dilakukan langkah-langkah persiapan. Pertama adalah kesiapan venue, termasuk selesainya pengaspalan ulang track dari T17 s.d. T5, sepanjang 1,6 km, pada 9 Maret 2022. Kemudian, logistik peralatan telah tiba bertahap sejak 9 Maret 2022.

Dilanjutkan dengan pembangunan Jalan Kuta-Kruak (peningkatan akses dari bypass menuju sirkuit/KEK Mandalika) yang hingga saat ini telah berjalan segmen 1 (99,78%), segmen 2 (99,35%), yang telah diselesaikan pada 13 Maret 2022.

“Provinsi NTB adalah satu-satunya Provinsi yang berhasil mencapai Level Asesmen 1, sehingga Provinsi NTB telah siap menjadi Penyelenggara MotoGP pada akhir minggu ini. Untuk capaian vaksinasi, secara total Provinsi NTB telah mencapai 93,9% Vaksin Dosis-1, kemudian 75,1% Vaksin Dosis-2, dan 4,5% Vaksin Dosis-3,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya