Connect with us

KPK Hibahkan Aset Rampasan Tindak Pidana Korupsi ke 5 Instansi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah aset hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada 5 instansi mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, Selasa (9/11/2021). Adapun instansi yang akan menerima hibah itu adalah Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Hibah aset ini dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal. Barang rampasan yang dihibahkan total senilai Rp85,1 Miliar dalam wujud kendaraan, tanah, dan bangunan.

Penyerahan hibah ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta perwakilan dari intansi penerima yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, dan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Purwadi. Dalam kesempatan ini hadir pula Direktur Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, serah terima barang milik negara yang berasal dari barang rampasan milik KPK ini merupakan wujud dari dilaksanakannya 5 asas pokok KPK. Dia menjelaskan dalam proses hibah ini semua asas KPK telah dilakukan, mulai dari asas kepatuhan hukum, asas keterbukaan atau transparansi, akuntabilitas, proposionalitas dan kepentingan umum.

Menurut Firli, Penetapan Status Penggunaan dan Hibah yang sudah dilakukan oleh KPK selama tahun 2021 sebesar Rp 255,89 Miliar.

“Grafik PSP dan Hibah ini terus meningkat, belum termasuk PNPB yang kami hasilkan dalam tahun ini sebagai prestasi KPK,” lanjutnya.

Adapun tanah senilai Rp 55.323.251.000 berada di DI Panjaitan, Yogyakarta, dengan luas tanah 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi. Barang rampasan dari terpidana Anas Urbaningrum itu dihibahkan kepada Pemkot Yogyakarta.

Selanjutnya, ada 3 unit mobil, yaitu Toyota Landcruiser 4,5 L Tahun 2012 senilai Rp 925.272.000; Toyota NAV 2013 senilai Rp 129.767.000; dan Toyota Alphard 2011 senilai Rp 242.669.000, dengan total aset Rp 1.297.708.000. Barang rampasan tersebut berasal dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, yang dihibahkan kepada Kementerian Keuangan.

Lalu, ada sebidang tanah di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi dengan total nilai aset Rp 6.042.270.000. Barang rampasan tersebut berasal dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Aset itu diserahkan kepada Kementerian Agama.

Selanjutnya, ada tanah di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, seluas 187 meter persegi dan 123 meter persegi, lalu bangunan 898,6 meter persegi dengan nilai total aset Rp 14.349.705.000. Barang rampasan dari terdakwa Muhammad Nazaruddin ini akan dihibahkan kepada Kejaksaan RI.

Terakhir, tanah dan bangunan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi dengan nilai aset Rp 8.101.723.000. Barang rampasan dari Muhtar Ependy akan dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pelaksanaan kegiatan penyerahan aset rampasan KPK melalui PSP dan hibah ini merupakan salah satu dari rangkaian akhir kegiatan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemulihan aset. Upaya ini merupakan sebuah bentuk komitmen KPK dalam memaksimalkan manfaat atas aset yang disita tersebut.

“Dalam upaya asset recovery dalam tindak pidana, khususnya korupsi, kami sangat berkomitmen untuk menggunakan segala cara yang dimungkinkan menurut hukum agar aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh negara. Baik dengan cara pengurusan melalui penjualan, lelang, maupun melalui pengelolaan dengan cara penetapan status penggunaan,” katanya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya