Konstruksi Dimulai, PLBN Yetetkun Jadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel Papua
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru yakni Yetetkun yang berada di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Wilayah Boven Digoel merupakan tempat bersejarah karena pernah menjadi tempat pengasingan bagi pejuang Kemerdekaan Indonesia seperti Mohammad Hatta pada masa Kolonial Belanda yang berjarak sekitar 422 Km dari Kota Merauke.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah meningkatkan kualitas jalan perbatasan (Trans Papua) pada ruas Merauke-Boven Digoel tersebut untuk memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.
Pembangunan PLBN Yetetkun merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan amanah Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada lima tahun silam, yaitu “Membangun dari Pinggiran”. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan perbatasan negara yang sering juga disebut sebagai halaman belakangnya Negara Indonesia, menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
PLBN Yetetkun mulai dibangun pada 25 Februari 2020 dan ditargetkan selesai tepat pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2021, dengan progres konstruksi saat ini 11,20%. Total nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp115,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2021 (MYC).
Pembangunan PLBN ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Ditjen Cipta Karya yang terbagi menjadi zona inti dan sub inti.
Lingkup pekerjaan pada zona inti meliputi gedung utama PLBN, pos pemeriksaan, pos gerbang, power house, mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), pengadaan perlatan X-Ray dan Thermal Detection, dan portal.
Sedangkan untuk zona subinti akan dibangun rumah pegawai dan zona pendukung seperti kios (pusat ekonomi), lansekap, dan infrastruktur lainnya seperti tempat pengolahan sampah dan penyediaan MCK.
Ke depan pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR tidak hanya pos lintas batas saja, namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, penyediaan sistem penyediaan air minum (SPAM), dan lainnya.
Selain PLBN Yetetkun, Pemerintah melalui Kementerian PUPR di Provinsi Papua saat ini juga tengah melanjutkan pengembangan Zona Inti PLBN Skouw seluas 10,7 Ha dengan luas total bangunan 4.761 m². Pembangunan Zona Sub Inti tersebut meliputi penataan kawasan, mess karyawan, bangunan pasar, kantor pengelola, renovasi masjid, renovasi gedung serbaguna, pembangunan jembatan penghubung, Patung Presiden RI pertama Ir. Soekarno, ornamen gerbang, video tron, dan fasilitas pendukung lainnya dengan biaya sebesar Rp117,5 miliar.
Hingga akhir Mei 2020, progres konstruksi keseluruhan zona penunjang mencapai 86,5%.
Terselesaikannya pembangunan Zona Penunjang seperti area komersial diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar serta mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner.
Pada Zona Subinti dibangun pasar sebanyak 304 kios di atas lahan seluas 3.600 m² yang terdiri dari kios basah, kios kering serta kios terbuka yang tidak memakai atap penutup berjumlah 50 kios.
Sementara PLBN Sota menjadi pos lintas kedua yang berbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini setelah PLBN Skouw yang telah dilakukan perbaikan oleh Kementerian PUPR. Pembangunan kawasan perbatasan Sota terdiri dari Zona Inti yang meliputi gedung utama Pos Lintas Batas Negara, gudang sita, klinik, monumen Garuda, bangunan gerbang dan check point, serta didukung jalan akses menuju PLBN yang mulus dan tersedianya lahan parkir.
Zona Subinti terdiri dari rumah pegawai dan wisma Indonesia serta Zona Pendukung berupa rest area, gereja, musala, parkir dan renovasi Pasar Sota yang dilengkapi fasilitas 13 kios dagang. Pelaksanaan pembangunan PLBN telah dimulai awal 2019 dengan biaya sebesar Rp114 miliar.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.