Connect with us

Komunitas Ngobrol Pintar Gelar History Class “Soekarno dan Supersemar”

Surabaya – Komunitas Ngobrol Pintar gelar History Class dengan tema “Soekarno dan Supersemar” di Cafe Historisma, di Kota Surabaya, Minggu (13/3/2022). Koordinator Panitia Aven Januar mengatakan History Class ini diselenggarakan terkait dengan momentum peristiwa 11 Maret 56 tahun lalu, yang dikenal dengan penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar-red), diikuti 50 peserta yang teregistrasi sejak dua minggu sebelumnya.

Hadir sebagai pembicara yakni Eko Sulistyo, Sejarahwan dan juga Komisaris PT PLN, Henky Kurniadi, budayawan Jawa Timur, dan Dr. Moch Mubarrok, Dosen Fak Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya. Didampingi host Edward Dewaruci, advokat senior Surabaya yang juga Ketua Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Jatim dan Aven Januar, kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Komunitas Ngobrol Pintar bersama PT PLN.

“Memahami sejarah masa lalu, merupakan cara yang paling efektif untuk mendapatkan perspektif baru tentang kehidupan masa kini dan masa depan,” papar Eko Sulistyo dalam kesempatan pertama berbicara.

Eko yang juga mantan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini menambahkan bahwa ada beberapa sudut pandang dalam peristiwa sejarah Supersemar. Sudut pandang pertama yang selalu dibahas banyak pengamat adalah polemik yang melingkari peristiwa bersejarah tersebut.

“Tapi bagi saya, sudut pandang yang lebih rasional adalah posisi Soekarno yang saat itu “wajib” dijatuhkan oleh dunia barat, mengapa begitu karena potensi sumberdaya alam Indonesia yang sedemikian besar, sehingga Supersemar adalah bagian dari konspirasi besar negara-negara barat untuk mencoba merebut kembali potensi Indonesia tersebut,” jelas Eko.

Pada kesempatan kedua, Henky Kurniadi memaparkan secara jelas bahwa Soekarno saat jelang 1966 itu, sebenarnya dengan ideologi nasionalisnya anti kolonialisme, hal tersebut yang bagi negara barat dianggap mendukung komunisme atau kutub timur. Yang mana justru Soekarno berusaha tetap setia menolak ideologi timur maupun ideologi barat, dengan mengusung gerakan non blok.

“Diawal 1960an, blok barat memunculkan ide dasar pertama tentang Globalisasi dan free market (pasar bebas), tapi disaat bersamaan Soekarno berkampanye menolak ide dasar Globalisasi itu, yang mana Soekarno melihat itu adalah bentuk baru dari penjajahan gaya baru atau neokolonialisme,” papar Henky yang juga mantan anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini.

Dengan latar belakang itulah, Henky meyakini bahwa blok barat mulai menyusun skenario besar untuk konspirasi bersama beberapa pendukung utamanya di dalam pemerintahan Soekarno untuk menjatuhkan kekuasaan Soekarno di Indonesia.

“Terkait Supersemar, selalu dikaitkan dengan adagium, bahwa sejarah adalah ditulis dan dikonstruksi hingga dinarasikan oleh para pemenang, padahal itu belum tentu kebenaran,” papar Dr. Mubarok pada kesempatan ketiga.

Mengapa begitu? Mubarok yang juga mantan Aktifis mahasiswa PMII ini menjelaskan, bahwa hal tersebut muncul dikarenakan banyaknya kepentingan yang melingkari narasi supersemar yang bagi orde baru dibawah kepemimpinan soeharto untuk memperkuat legitimasi kekuatannya sendiri.

“Munculnya konspirasi Supersemar itu dikarenakan adanya dua faktor utama yakni intervensi kekuatan asing khususnya blok barat, dan yang kedua adalah peristiwa politik itu unpredictable (tidak terprediksi) waktu itu, termasuk soekarno yang begitu kuat bisa dengan cepat mengalami fase kejatuhannya,” papar Mubarok.

Radian Jadid, Sekretaris KAPT Jatim, yang juga hadir dan menyimak Ngobrol Pintar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya membaca dan mencermati sejarah adalah penting karena masa kini terbangun dari peristiwa masa lalu.

“Sejarah penting sebagai referensi menapak masa depan. Sejarah itu penting tapi juga harus dikonteksasi dengan apa yang ada, tidak sekedar teks belaka. Sejarah itu adalah masa lalu, dan yang lebih penting adalah masa kini dan masa depan. Jangan terlalu terpaku pada sejarah dan masa lalu, karena (kalau mau) kita bisa bikin sejarah,” kata Jadidi.

“Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan dan perbuat, untuk berkontribusi pada kebaikan dan peningkatan kualitas sosial kemasyarakatan. Itu nantinya akan menjadi catatan sejarah, setidaknya oleh kita, keluarga atau teman dekat kita, lebih dari itu kalau kita bisa membuat catatan, memoar, artikel dan sebagainya akan bisa dibaca oleh orang lain, saat ini dan juga di masa depan. Apalagi di era digital dewasa ini,” pungkas Jadid.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya