Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tetap Utama

Menteri PPPA Yohana Yambise

Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla nampaknya juga terlihat serius dalam memperhatikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Komitmen pemerintah dalam hal tersebut dapat terlihat dari komposisi menteri yang mengisi pos-pos penting dalam Kabinet, serta dari sejumlah indikator penting yang tersedia. Selama tiga tahun berjalannya pemerintahan, menteri perempuan yang mengisi komposisi kabinet Jokowi – JK belum ada yang terpental keluar. Bahkan pada reshuffle jilid II tahun 2016 lalu, malah menambah satu lagi menteri perempuan. Jika di total saat ini ada sembilan menteri perempuan yang masuk dalam kabinet Jokowi – JK.

Adapun kesembilan menteri perempuan saat ini adalah yakni Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Selain itu, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selain dari komposisi kabinet tersebut, indikator lainnya bahwa pemerintah sangat serius dalam pemberdayaan perempuan adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang tiap tahunnya terus meningkat. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) pada tahun 2015 IPG tercatat 91,03. Sedangkan di tahun 2016 meningkat 0,2 persen menjadi 91,25.

Sementara itu untu Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) juga mengalami kenaikan, misalnya pada tahun 2015 IDG tercatat dengan nilai 70,83. Untuk tahun 2016 meningkat 0,15 persen menjadi 70,98.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) juga mengatakan selain pemberdayaan perempuan, perlindungan anak juga menjadi prioritas dalam pemerintahan Jokowi – JK selama tiga tahun ini. Menurut Kemen-PPPA kekerasan terhadap anak menjadi penghalang bagi pertumbuhan dan masa depan anak Indonesia. Untuk itu pemerintah berusaha membangun ekosisitem yang dapat melindungi anak di seluruh provinsi maupun kabupatan/kota yang ada di Indonesia.

Tercatat dalam tiga tahun belakangan ini jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang menginisiasi ‘Kota Layak Anak’ terus mengalami peningkatan yang cukup drastis. Misalnya pada tahun 2014 tercatat 239 kabupaten/kota “Kota Layak Anak”. Meningkat di tahun 2015 dengan jumlah 264 kabupaten/kota, dan pada tahun 2016 “Kota Layak Anak” meningkat dengan jumlah 307 kabupaten/kota.

Upaya lain dari pemerintah dalam memperhatikan perlindungan anak juga dengan melakukan sebuah program yakni dengan pembentukan Forum Anak. Dimana Forum Anak berfungsi sebagai wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak. Pembentukan Forum Anak ini, menurut data Kemen-PPPA telah tersebar pada 33 Provinsi, 267 kabupaten/kota dan 300 kecamatan yang ada di Indonesia pada tahun 2015. Sedangkan ditahun 2016 mengalami peningkatan dengan berkembang menjadi 34 Propinsi, 377 kabupaten/kota dan 506 kecamatan.

Selain pembentukan Forum Anak, pemerintah juga telah meluncurkan program Telepon Sahabat Anak (TeSA) pada tahun 2016 lalu. Program ini merupakan sebuah saluran telepon yang beroperasi 24 jam dalam seminggu atau 24/7 untuk menerima pengaduan terkait kekerasan terhadap anak.

Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut mampu meminimalisir kekerasan terhadap anak maupun mengurangi kejahatan yang mengintai anak Indonesia. Berkaca dari data ini Kemen-PPPA juga mengatakan bahwa Jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di tahun 2014 saja tercatat 3.184 orang yang harus berhadapan dengan hukum dan harus dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak tersebut. Namun pada tahun 2016 angkanya menyusut tajam hanya menjadi 2.462 orang saja.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya