Connect with us

Kolaborasi Pemerintah Beserta Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Cegah Lonjakan Kasus Paska Nataru

Jakarta – Pemerintah memberi perhatian khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang akan datang. Terutama adanya potensi pada peningkatan kasus. Pemerintah saat ini bersikap waspada, dikarenakan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa adanya kenaikan kasus.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, Pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah beserta seluruh lapisan masyarakat diminta bekerja keras dan berkolaborasi mencegah lonjakan kasus terulang lagi. Karena, dari hasil analisis Satgas, ada 3 kali periode libur panjang di tahun 2020 dan 2021 penyebab kenaikan kasus. Diantaranya, libur Idul Fitri 2020, Libur Kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021.

“Kenaikan kasus tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan cukup lama meskipun akhirnya berhasil diturunkan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (11/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dari hasil analisis data Satgas, refleksi kenaikan kasus diantaranya, pertama, libur Idul Fitri tahun 2020, terjadi penambahan antara 413 – 559 kasus harian baru, atau sebesar 68 – 93%. Kenaikan ini berdampak pada penambahan kasus mingguan yang angkanya berkisar 2.889 – 3.917 kasus.

Kedua, periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal tahun 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian, atau sebesar 37-95% pasca hari libur kolektif tersebut. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096 – 38.340 kasus baru.

Ketiga, kenaikan kasus signifikan pada masa libur Idul Fitri 2021. Kenaikan ini diperparah adanya varian Delta yang lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya. Terjadi kenaikan kasus harian pada rentang 1.972 hingga 46.297 atau 53-1237%.

“Dapat pula dikatakan, kasus harian meningkat hingga lebih dari 12 kali lipat pasca libur Idul Fitri 2021. Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data mingguan, dimana terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13.931 hingga 324.207 kasus,” lanjutnya.

Adanya kenaikan kasus paska periode libur cukup kompleks. Karena disebabkan berbagai pemicu. Beberapa yang telah teridentifikasi diantaranya meningkatnya mobilitas tidak dibarengi upaya testing yang cukup. Padahal, kewajiban testing cukup krusial sebagai langkah preventif memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat. Sehingga tidak menularkan virus ke daerah tujuannya.

Lalu, tidak disiplin protokol kesehatan selama perjalanan maupun aktivitas selama liburan, tradisi berkumpul, makan bersama, maupun tradisi keagamaan yang secara alamiah meningkatkan peluang penularan akibat berkerumun, peningkatan aktivitas di pusat belanja, tempat rekreasi, dan fasilitas publik lainnya. Ditambah lagi tidak disertai dengan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

“Berdasarkan hasil analisis data tersebut, saya meminta Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap siaga dalam menyongsong periode libur Natal dan tahun baru, jelasnya.

Yang penting untuk diperhatikan, sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa saat ini beberapa kabupaten/kota tengah mengalami kenaikan kasus. Dan daerah-daerah tersebut diminta secepatnya memperbaiki kondisinya sebelum periode libur tiba. Agar tidak akan terjadi penumpukan kasus yang signifikan.

Lalu, sebaliknya bagi daerah – daerah yang belum mengalami kenaikan kasus harus mengambil langkah antisipatif mempertahankan kondisinya terutama saat periode liburan. Karena periode liburan panjang adalah tantangan yang harus dihadapi bersama.

Peran pemerintah dalam hal ini adalah untuk membentuk kebijakan yang efektif dan tepat sasaran berlandaskan data serta situasi di lapangan. Selanjutnya kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang lebih baik dari sebelumnya.

“Berkaca dari pengalaman, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode tersebut tanpa kenaikan kasus. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Wiku.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya