Connect with us
Energi

Kinerja Moncer Pertagas Menangguk Untung Rp1,22 Triliyun

Pertas menangguk untung besar karena kinerjanya yang bagus(foto : borneomagazine.com)

Jakarta – Selama Januari – Agustus 2017 PT Pertamina Gas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di sektor gas bumi, mencetak laba bersih sebesar US$90,6 juta atau Rp1,22 triliun. Laba itu, melebihi target RKAP proporsional tahun berjalan hingga sebesar 118%.

“Dibanding periode yang sama tahun lalu, laba kami juga meningkat 108%,” ujar Suko Hartono, Presiden Direktur PT Pertamina Gas, Minggu (8/10/2017).

Prestasi ini, menurut Suko, sekaligus melanjutkan tren positif PT Pertamina Gas yang dicapai tahun 2016 di mana laba bersih yang diperoleh mencapai US$159 juta dan juga melebihi target RKAP yang ditetapkan sepanjang tahun lalu. “Hal ini menjadi prestasi tersendiri di saat persaingan usaha semakin ketat,” ujarnya.

Keberhasilan menangguk laba hingga Agustus ini, tak lepas dari stabilnya pendapatan perusahaan dari beragam bisnis yang dimiliki Pertagas. “Transportasi gas, niaga gas, dan transportasi minyak masih menjadi penopang utama pendapatan Pertagas,” ujar Suko yang baru menjabat sebagai presiden Direktur Pertagas pertengahan Juli lalu.
Sedangkan realisasi pendapatan bisnis dari Pemrosesan Gas (LPG), Regasifikasi LNG serta Kompresi Gas juga terus menunjukkan kinerja mengkilap dengan hasil yang melebihi RKAP.

Gelontoran investasi pun terus dikeluarkan Pertagas guna menyelesaikan beberapa proyek pembangunan pipa gas, seperti Ruas Gresik—Semarang, PKG Looping guna mensuplai kebutuhan gas Petrokimia Gresik, serta Grissik-Pusri untuk memenuhi pasokan gas PT Pusri. “Dalam waktu dekat, Kami juga akan memulai proses pembangunan pipa ruas Duri-Dumai,” kata Suko.

Pertagas, menurut Suko juga terus memberikan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tentang Kinerja Kegiatan Niaga dan Transportasi Gas Pertagas dan Anak Perusahaan tahun 2014, 2015, 2016 (Semester 1).

Menurut Suko, Pertagas telah mengirimkan surat jawaban kepada BPK dan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. “Ini bukti bahwa kami selalu menjunjung tinggi komitmen GCG” ujarnya.

Sesuai rekomendasi BPK, Pertagas telah menyusun draft Tata Kerja Organisasi (TKO) mengenai pengaturan shipper stock. Perihal piutang macet PT Mutiara Energi (ME) yang juga menjadi salah satu sorotan BPK, menurut Suko, pihaknya juga sangat serius menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. “Pertagas terus melakukan upaya maksimal dalam melakukan penagihan hutang Mutiara Energi,” Suko menambahkan.

Dua surat somasi sudah dilayangkan Pertagas kepada Mutiara Energi. Mulai dari Peringatan pertama di Agustus 2016 dilanjutkan Peringatan kedua yang dikirim pada September 2016. “Kami optimis persoalan Piutang dengan Mutiara Energi bisa diselesaikan dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku yakni paling lambat sampai akhir tahun 2017,” tegas Suko.

Adapun untuk rekomendasi lainnya yaitu pipa transmisi gas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus (BEL-KIM-KEK), Pertagas juga sudah melakukan penyusunan ulang Feasibility Study (FS) dan keekonomian BEL-KIM-KEK berdasarkan kondisi riil. “Pipa ruas BEl-KIM-KEK ini sudah rampung sejak akhir 2016 dan telah menyalurkan gas ke industri di KEK Sei Mangke,” beber Suko.

Suko optimis, pemanfaatan ruas-ruas pipa Pertagas bakal meningkat seiring dengan genderang transformasi bisnis yang tengah ditabuhnya. “Kedepannya Pertagas tidak hanya akan fokus pada bisnis transportasi gas, tetapi juga akan menggenjot bisnis niaga gas melalui pemasaran yang agresif,” tegasnya. Langkah ini tentunya diharapkan bakal mampu mendongkrak utilisasi pipa-pipa yang dimiliki Pertagas (termasuk BEL-KIM-KEK) dengan lebih maksimal.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya