Ketua Gugus Tugas Genjot Upaya Penanganan COVID-19 di Jatim
Surabaya – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo memberikan arahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur agar lebih fokus membuat kajian dan memetakan seluruh permasalahan yang kemudian menjadi pemicu tingginya angka kasus COVID-19 di wilayah timur Pulau Jawa.
Arahan tersebut disampaikan Doni mengingat bahwa angka penambahan kasus COVID-19 di Jawa Timur sudah semakin tinggi dan menyusul wilayah DKI Jakarta. Bahkan angka kematian di Jawa Timur tertinggi dibanding wilayah lain di Indonesia.
“Perlu dilakukan kajian. Penyebab utamanya apa,” kata Doni memberikan sambutan dalam kunjungan kerja di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/6).
Menurutnya, kajian dan pemetaan tersebut akan menjadi dasar awal untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan dan kebijakan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan tiap-tiap wilayah.
Selain berdasarkan penambahan angka kasus baru dan kematian akibat COVID-19, hal yang mendasari Doni untuk kemudian menyampaikan arahan tersebut adalah ketika mendapat paparan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengenai munculnya klaster baru di Jawa Timur, yakni ‘klaster jenazah’.
Oleh sebab itu, Doni meminta agar Pemprov Jawa Timur agar segera mengambil langkah serius untuk memutus penyebaran COVID-19 melalui beberapa pendekatan masyarakat, salah satunya melalui pendekatan yang dimulai dari peran para anggota keluarga.
Doni meminta agar peningkatan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam penanganan jenazah COVID-19 harus ditingkatkan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi upaya pengambilan jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 secara paksa oleh pihak keluarga.
“Setiap ada pasien yang relatif sudah risikonya tinggi, maka ini perlu penegasan kepada keluarga untuk disampaikan sehingga mereka tidak gegabah untuk mengambil alih jenazah, yang dampaknya akan timbul kasus baru,” jelas Doni.
Sebagai mana diketahui, bahwa faktor yang juga memperburuk seseorang yang terpapar COVID-19 adalah apabila yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta lainnya seperti jantung, hipertensi, paru-paru akut dan sebagainya.
“Nah kalau di antara keluarga itu ada yang komorbid, ada yang menderita penyakit penyerta, tentu itu sangat berbahaya. Itu dampaknya bisa juga menimbulkan kematian,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberi apresiasi Gugus Tugas Daerah Pemprov Jawa Timur atas kinerjanya dengan capaian pemeriksaan hingga 2.000 spesimen per hari.
Menurutnya, hal itulah yang juga kemudian menjadi salah satu faktor tingginya peningkatan angka kasus COVID-19 di wilayah Jawa Timur, dengan variasi rata-rata hingga 300 per hari.
“Perlu diapresiasi karena telah melampaui 2.000 spesimen perhari, oleh karena itu wajar kalau setiap harinya bisa mendapatkan variasi hingga rata-rata 200-300 per hari,” kata Doni.
Kemudian, Doni juga mengharapkan agar Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) agar meningkatkan kepedulian masyarakat untuk selalu patuh tanpa perlu menunggu arahan. Sebab, kesadaran masyarakat tersebut yang kemudian dapat mengurangi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
“Saya harapkan pangkogabwilhan dan TNI/Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat, sehingga seluruh warga itu betul-betul dapat meningkatkan kepatuhan. Bukan karena ada TNI tapi karena personal. Tanpa ada arahan, masyarakat bisa ikhlas,” jelas Doni.
Lebih lanjut, Doni juga menekankan agar pendekatan secara religi juga digalakkan. Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah bagian dari ibadah.
Sehingga apabila seseorang dapat melindungi diri sendiri, maka berarti juga dapat melindungi orang lain.
“Upaya pencegahan adalah bagian dari ibadah. Kalau kita bisa melindungi diri sendiri, berarti kita bisa melindungi orang lain,” jelas Doni.
Sebagai informasi, hingga hari ini kasus penambahan COVID-19 di Jawa Timur ada sebanyak 183 orang, sehingga totalnya menjadi 10.298. Kemudian untuk pasien sembuh bertambah 80 dan totalnya adalah 2.995 orang. Sedangkan kasus meninggal dilaporkan menjadi 750 setelah ada penambahan sebanyak 9 orang.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.