Kesembuhan Mingguan Mengalami Kenaikan 14,1%, Daerah Diminta Serius Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Jakarta – Seluruh provinsi dan kabupaten/kota diminta serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut ada kecenderungan peningkatan kasus dalam seminggu terakhir.
Kondisi berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 September 2020, jumlah kasus aktif 55.000 kasus atau 24,4%, penambahan kasus positif baru 3.507 kasus, jumlah kasus sembuh 161.065 kasus atau 71,6% dan meninggal 8.965 kasus atau 4,0%. Dibandingkan rata-rata dunia kasus aktif 24,57%, kasus sembuh 72,2% dan meninggal 3,16%.
“Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian lebih rendah daripada rata-rata dunia,” papar Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).
Meski demikian tingkat kesembuhan secara nasional masih dapat terkendali terlihat dengan masih terjadi peningkatan secara mingguan. Kenaikannya sebesar 14,1%.
Dalam rincian per kasus mingguan dari data per 13 September 2020, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus sembuh tertinggi yakni di Jawa Barat naik lebih dari 100% (460 ke 1.131), Sulawesi Tenggara naik lebih dari 100% (72 ke 182), Kepulauan Riau naik lebih dari 100% (43 ke 266), Bengkulu naik lebih dari 100% (5 ke 23) dan Maluku Utara naik lebih dari 100% (0 ke 13).
Wiku mengapresiasi 5 provinsi itu dan meminta untuk mempertahankan dan meningkatkannya. “Ini adalah prestasi dari beberapa provinsi, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, begitu juga daerah-daerah lainnya.”
Lalu untuk persentase kesembuhan tertinggi ada 5 provinsi tertinggi berada di Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (82,75%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%), Kalimantan Barat (83,79%) dan Kalimantan Utara (83,12%).
Namun pada penambahan kasus positif baru, kenaikannya mencapai 10,4%. Ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni Aceh (69,3%), Jawa Tengah (52,7%), Riau (41,4%), Jawa Barat (19,5%) dan DKI Jakarta (5,2%).
Juga ada 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi atau laju peningkatan kasus per 100.000 penduduk. Diantaranya DKI Jakarta (415,40), Kalimantan Selatan (217,75), Gorontalo (185,07), Sulawesi Utara (151,48) dan Bali (147,34).
“Hal ini menunjukkan bahwa kasus Covid-19 belum selesai. Jadi kita seluruhnya harus tetap waspada, kenaikan ini harus bisa kita tekan agar tidak bertambah lagi,” Wiku menegaskan.
Kemudian perkembangan kasus meninggal, juga mengalami kenaikan sebesar 2,2%. Kenaikan pada 5 provinsi tertinggi di Sumatera Barat (150%), Bali (72,5%), Riau (35,5%), DKI Jakarta (28,6%) dan Jawa Timur (11,2%).
Namun jika melihat secara persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,25%), Jawa Tengah (6,45%), Bengkulu (6,44%), Sumatera Selatan (5,94%) dan Nusa Tenggara Barat (5,89%).
Sementara dari rincian kabupaten/kota dengan laju kematian tertinggi per 100.00 penduduk berada di Kota Surabaya (35,96), Kota Semarang (31,71), Jakarta Pusat (29,78), Kota Manado (23,03) dan Kota Mataram (22,98).
“Angka-angka kematian ini mohon betul-betul dapat ditekan, mari kita jaga seluruh keselamatan rakyat Indonesia dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, agar angka-angka ini menurun dan kondisinya membaik,” tegasnya.
Selain itu pada peta zona risiko terjadi pergeseran. Pada zona merah (tinggi) mengalami penurunan dari 70 menjadi 41 kabupaten/kota. Namun kalau melihat zona oranye (sedang) malah naik dari 267 menjadi 293 kabupaten/kota.
“Penambahan zona oranye karena kontribusi turunnya jumlah daerah zona merah. Untuk daerah-daerah zona oranye mohon untuk dapat memperhatikan agar pengendalian kasusnya dapat ditingkatkan,” jelas Wiku.
Rinciannya ada 34 kabupaten/kota yang turun dari zona merah menjadi oranye. Tersebar pada 18 provinsi diantaranya Aceh (2), Sumatera Utara (2), Sumatera Barat (4), Riau (3), Sumatera Selatan (2), Kepulauan Riau (1), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (2), Banten (3), Bali (2), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Selatan (4), Kalimantan Timur (2), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Selatan (1) dan Papua Barat (1).
Sementara pada zona kuning (rendah) mengalami kenaikan dari 114 menjadi 129 kabupaten/kota. Begitu pun pada zona hijau, pada daerah tidak ada kasus baru menurun jumlahnya dari 38 menjadi 29 kabupaten/kota. Juga, pada daerah tidak terdampak juga menurun dari 25 kini tinggal 22 kabupaten/kota.
“Kami mohon pada 22 kabupaten/kota yang tidak ada kasusnya dapat mempertahankan dengan protokol kesehatan dengan ketat. Karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal dalam aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” harap Wiku.
Selain itu yang menjadi sorotan ada 23 kabupaten/kota yang yang berada di zona merah tanpa perubahan selama 3 minggu berturut-turut. Yakni Aceh Besar, Bangli, Karangasem, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi, Depok, Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kotabaru, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Batam, Kota Pekanbaru, Muara Enim, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga dan Mandailing Natal.
“Ini menjadi alarm bagi kita semuanya. Karena jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan membahayakan keselamatan masyarakat yang ada di 23 kabupaten/kota ini,” tegas Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.