Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti masih banyaknya perempuan Indonesia yang menjadi pejuang keadilan dalam peringatan Hari Kartini 2024. Ia pun mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya.
“Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Puan mengatakan, kesetaraan gender yang telah diperjuangkan RA Kartini pada abad ke-20 hingga kini masih juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Khususnya dalam hal keadilan bagi perempuan Indonesia karena masih banyaknya berbagai ruang ketimpangan.
“Walaupun Indonesia sudah memiliki banyak pedoman, regulasi dan aturan pendukung terhadap kesetaraan gender, realitanya hingga hari ini perempuan Indonesia masih banyak yang mengalami ketimpangan sosial dan budaya,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Kita masih terus menemukan perempuan-perempuan yang mengalami seperti Ibu kita Kartini dulu saat beliau berjuang melawan ketidakadilan karena peran sekunder perempuan dalam masyarakat,” imbuh Mantan Menko PMK ini.
Puan menyebut, tidak sedikit perempuan Indonesia yang belum bebas mendapatkan hak-haknya. Puan merinci, mulai dari hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi, hak menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak terhadap akses pendidikan, hingga hak mendapatkan kerja dan upah yang setara.
“Tidak bisa kita pungkiri, masih cukup banyak perempuan yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses teknologi yang hari ini menjadi salah satu modal menjalani kehidupan sehari-hari,” ucap Cucu Proklamator Bung Karno ini.
“Kita juga melihat masih kurangnya ruang aman dan nyaman bagi perempuan di berbagai fasilitas umum. Tentunya ini menjadi tugas Pemerintah untuk dapat meningkatkan layanan yang memadai,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, baik kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan seksual.
“Dalam hal ini, menjadi tugas kita bersama para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait untuk dapat memberikan hak bagi perempuan terbebas dari kekerasan dalam ranah apapun. Termasuk keadilan hukum bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong setiap pemangku kepentingan memastikan agar perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam pekerjaan. Terutama terkait dengan upah kerja yang seharusnya dapat setara dengan pekerja laki-laki.
“Dukungan bagi keadilan terhadap perempuan di lingkungan kerja harus semakin kita dorong. Misalnya untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam peningkatan karir. Karena banyak perempuan Indonesia yang memiliki kapasitas dan segudang prestasi,” ujar Puan.
Puan mengakui saat ini kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin sudah cukup terbuka. “Tapi masih saja kita temukan ruang-ruang diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang. Padahal banyak sekali perempuan Indonesia yang memiliki potensi dan kemampuan yang tidak kalah dengan laki-laki dalam hal kepemimpinan,” jelasnya.
“Kartini-Kartini era sekarang harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk berkarya dan mengaplikasikan kemampuannya,” imbuh Puan.
Puan pun berbicara soal pengikisan hak-hak perempuan dalam demokrasi. Hal ini terkait dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat kaum perempuan yang sering sekali terabaikan di ruang publik.
“Di tengah alam demokrasi Indonesia, yang dalam beberapa waktu belakangan ini mengalami tantangan, perempuan Indonesia juga mengalami ketidakadilan di sejumlah lini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Puan mendorong upaya peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang pelayanan publik untuk memastikan aspirasi perempuan semakin mudah terealisasi. Salah satunya lewat jalur politik yang dapat mengakomodir perjuangan perempuan.
“Pemberdayaan perempuan harus dilakukan pada berbagai tingkatan, termasuk di bidang politik. Dan kita bersyukur keterlibatan perempuan berkiprah di dunia politik dari waktu ke waktu terus bertambah. Terlihat dari tren peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” sebut Puan.
Puan lalu menyinggung pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terkait demokrasi di Indonesia yang tengah mengalami ujian. Puan meminta semua perempuan Indonesia terus memperjuangkan fajar demokrasi sebagai cita-cita luhur bangsa.
“Karena dengan demokrasi yang sehat, hak-hak perempuan dapat terwujud dengan kesejatian. Mari kita berupaya menjadi Kartini modern yang tetap menjunjung tinggi emansipasi, menjadi perempuan tangguh dan berprinsip pada luhurnya demokrasi,” katanya.
Puan pun mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk meneruskan perjuangan RA Kartini demi generasi yang lebih baik.
“Jangan pernah patah arang terhadap berbagai tantangan dan ketidakadilan yang dihadapi kaum perempuan, sebab Habis Gelap Terbitlah Terang. Selamat memperingati Hari Kartini untuk seluruh perempuan hebat Indonesia,” tutup Puan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.