Kenalkan UEFA Nations League, Liganya Negara-negara Eropa
Siprus – Setahun dari sekarang atau tepatnya pada September 2018 mendatang, UEFA akan meresmikan sebuah format kompetisi baru untuk timnas-timnas yang bernaung di bawah konfederasi UEFA. Kompetisi itu bernama UEFA Nations League.
Ide “gila” ini berangkat dari keluhan tim-tim berperingkat menengah dan berperingkat rendah di bawah naungan konfederasi UEFA terhadap segala bentuk uji tanding yang dianggap tidak memberikan efek apa-apa untuk mereka. UEFA pun mulai memikirkan sebuah format kompetisi anyar untuk mengakomodasi keinginan dari negara-negara tersebut.
Kemudian setelah melalui perjalanan panjang sejak 2011 silam, tepatnya di Siprus, UEFA akhirnya memutuskan untuk membentuk kompetisi baru. Adapun tim-tim akan saling dipertemukan sesuai dengan peringkat mereka di FIFA dan UEFA.
Tepat pada 20 September lalu, format kompetisi baru ini pun diresmikan dan rencananya akan dimulai pada 6 September 2018. Lantas seperti apakah UEFA Nations League itu?
Diambil dari berbagai sumber, ada beberapa poin yang sudah diketuk palu UEFA mengenai UEFA Nations League ini. Di antaranya:
- Kompetisi ini akan diikuti 55 negara yang bernaung di bawah konfederasi UEFA
- Ke-55 tim tersebut akan dipecah ke dalam empat liga, yaitu liga A, B, C, dan D. Pembagian tim di liga-liga tersebut akan tergantung kepada peringkat FIFA dan UEFA Team Coefficient Rangkings (rangking koefisien timnas di konfederasi UEFA) per selesainya babak kualifikasi Piala Dunia 2018 zona Eropa
- Liga A akan berisikan 12 tim papan atas UEFA. Liga B juga berisikan 12 tim. Liga C akan berisikan 15 tim, sedangkan Liga D berisikan 16 tim (tim peringkat bawah kemungkinan besar akan berada di Liga D)
- Liga A dan Liga B akan terdiri dari empat grup. Masing-masing grup berisikan tiga tim. Liga C berisikan empat grup juga, dengan satu grup berisikan tiga tim, sedangkan tiga lainnya berisikan empat tim. Sementara Liga D berisikan empat grup, dengan tiap grup berisikan empat tim.
- Untuk drawing, akan diadakan pada 24 Januari 2018 di SwissTech Convention Centre di Lausanne. Pertandingan akan dilaksanakan dengan sistem home and away antara bulan September dan November 2018 (jumlah pertandingan tergantung jumlah tim di grup).
- Empat tim yang menjadi juara grup di Liga A akan lolos ke babak akhir UEFA Nations League yang akan diadakan pada Juni 2019, mulai dari semifinal, perebutan juara ketiga, dan final.
- Tuan rumah untuk babak final ini akan ditentukan oleh Komite Eksekutif UEFA pada Desember 2018 dari keempat tim yang lolos ke babak akhir.
- Juara grup di Liga B, C, dan D akan mendapatkan promosi ke liga lebih atas (misal juara grup di Liga C akan promosi ke Liga B), dan tim yang menghuni peringkat bawah di Liga A, B, dan C akan terdegradasi ke liga di bawahnya.
Format kompetisi seperti ini dinilai sesuai dengan semangat yang diusung bahwa setiap negara perlu berkompetisi berdasarkan tingkatan di mana mereka berada. Harapannya, negara-negara Eropa dapat berkompetisi dengan baik dan hal tersebut dapat berpengaruh kepada kualitas sangara-sangara (kesebelasan negara) di Eropa.
Demi menjaga kualitas liga, hasilnya pun ditetapkan akan berpengaruh terhadap kualifikasi Piala Eropa 2020.
Menentukan Nasib di Kualifikasi Piala Eropa 2020
Bukan tanpa celah, kompetisi anyar ini pun menyimpan pertanyaan besar. Apalagi kalau bukan apakah kompetisi ini berpengaruh terhadap jalan masuk tim-tim di konfederasi UEFA untuk tampil di Piala Eropa 2020?
Seperti dilansir dari situs resminya, UEFA Nations League kelak akan berpengaruh terhadap jalan masuk tim-tim Eropa menuju putaran final Piala Eropa 2020. Perlu dicatat bahwa untuk babak kualifikasi Piala Eropa 2020 sendiri baru akan dimulai pada Maret 2019 mendatang. Babak kualifikasi ini pula yang kelak akan menentukan tim yang lolos langsung ke putaran final Piala Eropa 2020.
Seperti yang sudah-sudah, babak kualifikasi Piala Eropa 2020 pun akan mempertemukan 55 negara. Terbagi ke dalam 10 grup, juara dan runner up grup akan lolos langsung ke putaran final. Dari babak kualifikasi itu, akan ada sebanyak 20 tim yang lolos langsung ke putaran final Piala Eropa 2020.
Lalu, ke mana sisa jatah empat tim lain yang juga berhak tampil di Piala Eropa 2020 (Karena Piala Eropa 2020 diikuti 24 tim) Nah, di sinilah peran UEFA Nations League.
UEFA Nations League ini bisa menjadi jalan lain negara-negara Eropa untuk menuju ke Piala Eropa. Jalan yang disajikan melalui fase play off, dengan melibatkan 16 tim yang menjadi juara grup di masing-masing liga dalam kompetisi UEFA Nations League tadi.
Artinya, masing-masing liga (Liga A, B, C dan D) akan mengadakan babak semifinal dan final di masing-masing liga untuk menentukan siapa yang berhak tampil di Piala Eropa. Sederhananya, juara liga di UEFA Nations League berhak lolos ke putaran final Piala Eropa.
Kemudian, jika juara grup dalam liga di kompetisi UEFA Nations League memang sudah lolos ke Piala Eropa via babak kualifikasi, maka tempat juara grup itu akan diberikan kepada tim peringkat terbaik selanjutnya di liga.
Namun jika sebuah liga tidak memiliki empat tim untuk ikut di babak play off, maka slot empat tim tersebut akan diberikan ke tim di liga lain, berdasarkan rangking keseluruhan dari peserta UEFA Nations League.
Singkat kata, dengan sistem seperti ini, tim-tim yang berlaga di Liga D (liga yang berisikan tim-tim peringkat bawah UEFA tadi), juga punya peluang untuk tampil dalam ajang Piala Eropa 2020. Itu berarti akan ada Islandia-Islandia berikutnya seperti yang terjadi di putaran final Piala Eropa 2016 lalu.
Seperti sudah diketahui, Piala Eropa 2020 memang akan menjadi Piala Eropa paling unik karena dimainkan di 13 negara. Hal ini menjadi sebuah penyegaran baru lantaran biasanya tuan rumah Piala Eropa hanya satu atau dua negara. Ke-13 kota di 13 negara itu adalah Kota Dublin (Irlandia), Bilbao (Spanyol), Glasgow (Skotlandia), Kopenhagen (Denmark), Brussels (Belgia), Amsterdam (Belanda), Bukarest (Rumania) dan Budapest (Hungaria), Roma (Italia), Munich (Jerman), Baku (Azerbaijan) dan Saint Petersburg (Rusia), dan London (Inggris).
Adapun akan ada 24 tim yang berjuang mempertaruhkan nama negaranya, di mana 20 tim akan diambil dari Kualifikasi Piala Eropa dan 4 sisanya akan diambil dari UEFA Nations League.
Wah benar-benar sangat menarik bukan UEFA Nations League ini? Bagaimana dengan di region lain? Akankah AFC (Federasi Sepakbola Asia) menerapkannya? Jika iya, bukan tidak mungkin Indonesia akan bisa terus lolos ke putaran final Piala Asia.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.