Kapolri Mutasi 30 Pati, Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah jajaran perwira tinggi (pati) di lingkungan institusi Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022, menunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi mengisi posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sebelum diangkat menjadi Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjabat sebagai Kabag Anev Robinopsnal Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.
“Iya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru.
Berikut daftar 30 pati Polri yang dimutasi dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022:
1. Irjen Budi Siswanto selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
2. Brigjen Pol Rudi Pranoto selaku Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
3. Brigjen Pol Agus Suharnoko selaku Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri.
4. Irjen Triwarno Atmojo selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
5. Brigjen Pol Darmawan selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
6. Irjen Anang Syarif Hidayat selaku Sahlisosbud Kapolri dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun).
7. Irjen Juansih selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
8. Brigjen Pol Hariyanto selaku Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim) dimutasikan sebagai Pati Polda Kaltim (dalam rangka pensiun).
9. Brigjen Pol Mujiyono selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim.
10. Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna selaku Wakapolda Aceh dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh (dalam rangka pensiun).
11. Brigjen Pol Syamsul Bahri selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Aceh.
12. Kombes Tubagus Ami Prindani selaku PS Dircegah Densus 88 Antiteror (AT) Polri dikukuhkan sebagai Dircegah Densus 88 AT Polri.
13. Kombes Rosmita selaku Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemengar Srena Polri.
14. Kombes Haryadi selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Lemtala Srena Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri.
15. Kombes Giri Purwanto selaku Kabidstra Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Div TIK Polri.
16. Kombes Sakeus Ginting selaku Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.
17. Kombes Yudo Hermanto selaku Kabidpropam Polda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
18. Kombes Riko Junaldy selaku Pemeriksa Utama Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Banten.
19. Kombes I Putu Yuni Setiawan selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri.
20. Kombes Daddy Hartadi selaku Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanduan Divpropam Polri.
21. Kombes Dwi Samayo Satiady selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
22. Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Bali.
23. Kombes Didik Sugiarto selaku Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
24. Kombes Muhammad Nuh Al-Azhar selaku Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri.
25. AKBP Mochammad Hassan selaku Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
26. AKBBP Bambang Purwanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batang Hari Polda Jambi.
27. Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
28. Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Jateng) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Reg L Sesko TNI TA 2022).
29. Kombes Iwan Saktiadi selaku Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Surakarta Polda Jateng.
30. Kombes Alfian Nurrizal selaku Kabid TIK Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda DIY.

BERITA
Seribu Pengacara dan Ratusan Relawan Siap Dampingi Aiman, Gemakan Seruan #StayWithAiman

Jakarta – Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD mengungkapkan saat ini ada seribu pengacara dan ratusan relawan siap bergabung untuk membela Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unggahan dnstagram pribadinya.
Dukungan kepada Aiman disampaikan Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy pada konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis 30 November 2023. “Seribu pengacara dan ratusan relawan ini siap membela serya mendampingi Aiman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami menggaungkan seruan #StandWithAiman agar demokrasi kita tetap berada pada relnya,” kata Ronny.
Pada jumpa pers ini, Aiman mengungkapkan keresahannya karena surat panggilan pada dirinya dilayangkan Selasa, 28 November 2023 pukul 23.50 WIB saat keluarganya tengah beristirahat. “Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?” kata Aiman.
Aiman pun menjelaskan, video yang diunggah di Instagram pribadinya tidak menuduh aparat negara, dalam hal ini polisi, bersikap tidak netral dalam proses Pemilu 2024. “Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” katanya. Aiman mengungkapkan keterkejutannya kasus ini berlanjut ke proses dugaan tindak pidana.
Dalam kesempatan ini, Ronny menirukan pernyataan presiden pertama RI, Soekarno. “Sudah sejak awal republik ini berdiri, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum (Rechtsstaat) bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat). Oleh karena itu, hukum menjadi salah satu pilar penting bagi negara ini, dan prinsip ini pada umumnya disepakati oleh presiden, siapa pun, di negeri ini,” ungkap Ronny.
Ronny menekankan, agar demokrasi harus dijaga, agar kita tidak kembali ke era kekelaman Orde Baru. “Ini bukan soal Aiman Witjaksono, ini bukan soal Ronny Talapessy, ini bukan soal Tama Langkun. Tapi ini soal bagaimana menjaga demokrasi tetap tegak di negeri ini,” tegasnya.
Selain Aiman Witjaksono dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim, Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki, serta Wakil Direktur Kajian TPN Tama Satrya Langkun.
BERITA
TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Intimidasi pada Keluarga Aiman: Surat Panggilan Polisi Diantar Tengah Malam, Di Luar Batas Kewajaran

Jakarta – Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono terkait laporan polisi kepada Juru Bicara Tim TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD itu. Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video unggahan di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono yang menyebut bahwa Pilpres 2024 merupakan ujian netralitas bagi aparat negara, termasuk TNI dan Polri. Laporan kepolisian itu disampaikan oleh enam pelapor berbeda yang memberikan laporannya pada hari yang sama.
“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti. Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar – Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis 30 November 2023.
Ifdhal mempertanyakan tindakan itu, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman. “Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” katanya.
Sebagai praktisi hukum senior, Ifdhal menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy juga menilai pengiriman surat panggilan pada tengah malam, sangat mengganggu ketenangan Aiman. Ia pun menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.
“Kita memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru?” tanyanya.
Ronny menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud menghargai proses hukum yang ada. “Kami jamin Aiman akan kooperatif,” ungkapnya.
Selain Aiman Witjaksono, Ifdhal Kasim, dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki serta Wakil Direktur Kajian Tama Satrya Langkun.
BERITA
Ganjar Desak KPU Segera Perbaiki Sistem dan Aparat Bertindak Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih

Jakarta – Calon presiden Ganjar Pranowo memberikan tanggapan tegas terkait peretasan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga mengakibatkan bocornya data pemilih Pemilu 2024.
Ganjar meminta agar tindakan perbaikan dilakukan secepatnya dan dengan langkah-langkah perlindungan yang tepat, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan tetap terjaga.
“Kita pengen tau apa kemudian kekurangan yang ada disana. Tim IT kami juga sedang memantau terus, tapi tentu saja aparat penegak hukum kita harapkan segera bertindak dan KPU segera memperbaiki,” kata Ganjar sesuai menghadiri Mubes IX PGPI Tahun 2023 di GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).
Ganjar menegaskan bahwa sistem KPU tidak boleh rentan, karena dapat menciptakan persepsi negatif di kalangan publik.
“Sistemnya tidak boleh rentan, karena ini nanti yang membikin publik punya anasir-anasir negatif. Segera KPU perbaiki, segera proteksi, segera mencari cari orang-orang terbaik untuk bisa meyakinkan bahwa IT sistemnya itu beres,” tegas Ganjar.
Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim Jimbo mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Jimbo membagikan 500.000 data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Dalam unggahan itu, Jimbo juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Di dalam data yang “bocor” itu, “Jimbo” mendapatkan data pribadi seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.
Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,2 miliar.