Kapolri Mutasi 30 Pati, Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah jajaran perwira tinggi (pati) di lingkungan institusi Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022, menunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi mengisi posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sebelum diangkat menjadi Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjabat sebagai Kabag Anev Robinopsnal Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.
“Iya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru.
Berikut daftar 30 pati Polri yang dimutasi dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022:
1. Irjen Budi Siswanto selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
2. Brigjen Pol Rudi Pranoto selaku Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
3. Brigjen Pol Agus Suharnoko selaku Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri.
4. Irjen Triwarno Atmojo selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
5. Brigjen Pol Darmawan selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
6. Irjen Anang Syarif Hidayat selaku Sahlisosbud Kapolri dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun).
7. Irjen Juansih selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).
8. Brigjen Pol Hariyanto selaku Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim) dimutasikan sebagai Pati Polda Kaltim (dalam rangka pensiun).
9. Brigjen Pol Mujiyono selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim.
10. Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna selaku Wakapolda Aceh dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh (dalam rangka pensiun).
11. Brigjen Pol Syamsul Bahri selaku Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Aceh.
12. Kombes Tubagus Ami Prindani selaku PS Dircegah Densus 88 Antiteror (AT) Polri dikukuhkan sebagai Dircegah Densus 88 AT Polri.
13. Kombes Rosmita selaku Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemengar Srena Polri.
14. Kombes Haryadi selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Lemtala Srena Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrengarta Rojemengar Srena Polri.
15. Kombes Giri Purwanto selaku Kabidstra Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Div TIK Polri.
16. Kombes Sakeus Ginting selaku Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.
17. Kombes Yudo Hermanto selaku Kabidpropam Polda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
18. Kombes Riko Junaldy selaku Pemeriksa Utama Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Polda Banten.
19. Kombes I Putu Yuni Setiawan selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri.
20. Kombes Daddy Hartadi selaku Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanduan Divpropam Polri.
21. Kombes Dwi Samayo Satiady selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
22. Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Bali.
23. Kombes Didik Sugiarto selaku Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
24. Kombes Muhammad Nuh Al-Azhar selaku Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri.
25. AKBP Mochammad Hassan selaku Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
26. AKBBP Bambang Purwanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batang Hari Polda Jambi.
27. Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
28. Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Jateng) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Reg L Sesko TNI TA 2022).
29. Kombes Iwan Saktiadi selaku Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Surakarta Polda Jateng.
30. Kombes Alfian Nurrizal selaku Kabid TIK Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda DIY.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.