Jubir Satgas Covid-19: Kasus Aktif Indonesia Di Bawah Rata-Rata Dunia
Jakarta – Persentase jumlah kasus aktif pasien Covid-19 di Indonesia sebesar 30,8% atau 39.082 orang, lebih rendah jika dibandingkan jumlah kasus aktif di dunia yang rata-rata 31,5%, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Agustus 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengajak masyarakat mencermati perkembangan kasus dengan melihat data persentase kasus aktif.
“Kasus aktif artinya kasus yang masih aktif di masyarakat, kasus Covid-19, dibandingkan dengan kasus kumulatif atau terkonfirmasi positif, itu menunjukkan jumlah kasus sampai dengan sekarang,” ungkapnya, Selasa (11/8), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Untuk tingkat kesembuhan berada di angka 64,7% atau 82.236 kasus, lanjut Wiku, lalu tingkat kematian berada di angka 4,5% atau 5.765 kasus. “Cara melihat seperti ini, adalah kita harus bisa memastikan kasus aktifnya yang ada setiap harinya makin kecil. Sementara itu kasus kesembuhannya harus makin besar, dan kasus kematiannya harus semakin kecil. Dengan perspektif seperti ini, kita akan bisa melihat lebih alamiah dalam kondisi yang sebenarnya,” lanjut Wiku.
Persentase kesembuhan di Indonesia, kata Wiku, Indonesia berada di angka 64,7% dan dunia juga dalam angka yang sama, sedangkan persentase kematian di Indonesia masih lebih tinggi yaitu di angka 4,5%, sementara di tingkat dunia berada di angka rata-rata 3,64%.
Meskipun angka kematian nasional berada diatas angka dunia, namun secara rincian daerah, Wiku menyebut ada 22 provinsi yang memiliki angka kematian di bawah rata-rata dunia. Ia menambahkan bahwa tiga urutan teratas di antaranya DKI Jakarta (3,56%), Sulawesi Selatan (3,18%) dan Jawa Barat (3%). Kondisi pada 22 provinsi itu, menurut Wiku, harus dipertahankan.
“Tujuan kita bersama adalah menurunkan angka kematian, kalau bisa dibawah angka dunia, dan kesembuhannya diatas rata-rata dunia. Demikian juga kasus aktif harus lebih rendah dari rata-rata dunia,” tambahnya.
Hal yang perlu dipahami adalah perubahan kasus aktif ini sangat dinamis setiap harinya, sehingga dapat mempengaruhi posisi Indonesia bila dibandingkan dengan dunia. Perhatian, menurut Wiku, perlu difokuskan untuk mempertahankan angka kasus aktif tetap diatas persentase dunia, dan angka kasus kematian dapat ditekan hingga di bawah persentase dunia.
Disamping itu, Wiku juga menjelaskan tentang rencana ditetapkannya pembelajaran tatap muka di wilayah kategori zona kuning dan zona hijau. Saat ini, lanjut Wiku, sudah ada Surat Keputusan Bersama dari 4 menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.
Namun, Wiku menyampaikan tetap perlu memperhatikan aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan dan simulasi. Satuan lembaga pendidikan harus adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua peserta didik.
“Dan jika orang tua tidak setuju, peserta didik dapat di rumah dan tidak dipaksakan,” katanya.
Jika kelak akan diterapkan, Wiku berharap harus dilakukan evuasi bertahap karena banyak sekolah-sekolah di daerah 3T sulit akses digital melaksanakan pembelajaran jarak jauh. “Untuk itu imbauan untuk melakukan simulasi dan bagi daerah yang akan memperbolehkan tatap muka perlu dilakukan dengan baik, perlu dilakukan pengawalan dengan ketat protokol dan pembelajaran tatap muka anak-anak kita,” ujar Wiku.
Khusus pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning mensyaratkan izin dari Pemerintah, menurut Wiku, kesiapan sekolah melaksanakan kegiatan dengan protokol dan kesehatan dan persetujuan orang tua.
Sedangkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus, karakteristiknya harus menyesuaikan dengan kemampuan siswa, tambah Wiku, lalu memfokuskan pada kompetensi esensial dan prasyarat untuk jenjang berikutnya.
Dalam penerapannya, Ia menambahkan harus berlandaskan 2 prinsip yakni (pertama) kesehatan dan keselamatan semua elemen pendidikan serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.
“Jika terindikasi kondisi tidak aman dan peningkatan risiko, satuan pendidikan wajib ditutup,” tegas Wiku.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.