Satu Tahun Covid-19 di Indonesia, Kronologis Munculnya Kasus Pertama Terkonfirmasi Positif Covid-19
Jakarta – Tepat setahun lalu, yakni tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada dua pasien dalam kasus pertama Covid-19 di Tanah Air, yakni seorang perempuan berusia 31 tahun bernama Sita Tyasutami (pasien 1) dan ibunya yang berusia 64 tahun Maria Darmaningsih (pasien 2).
Kedua pasien tersebut merupakan warga Depok, Jawa Barat. Pengumuman kasus pertama Covid-19 itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Berikut kronologi lengkap kasus pertama Covid-19 di Indonesia:
14 Februari 2020
Sita (pasien 1) mendatangi sebuah klub dansa di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Di sana, Sita melakukan kontak cukup dekat atau close contact dengan seorang WN Jepang yang tinggal di Malaysia.
Sita diduga tertular virus corona dari WN Jepang tersebut karena WN Jepang itu dinyatakan positif Covid-19 setelah meninggalkan Indonesia. Diketahui ada 50 orang yang berdansa di restoran tersebut.
16 Februari 2020
Dua hari berselang setelah menghadiri pesta dansa, Sita (pasien 1) mulai merasakan gejala Covid-19, seperti batuk dan demam. Dia kemudian memeriksakan diri ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok.
Sita pun sempat tak didiagnosis Covid-19, lalu dokter memperbolehkannya pulang. Dia kemudian dirawat intens oleh ibunya, Maria (pasien 2) di rumah.
Namun, kondisi Sita tak kunjung membaik selama dirawat di rumah. Maria, sang ibu yang merawatnya, justru ikut tertular sakit dan merasakan gejala batuk dan demam.
26 Februari 2020
Sita (pasien 1) dan Maria (pasien 2) memutuskan kembali ke rumah sakit karena kondisinya tak kunjung membaik. Mereka kemudian meminta untuk rawat inap di rumah sakit. Keduanya pun dirawat di RS Mitra Medika, Depok, hingga 27 Februari 2020.
28 Februari 2020
Sita mendapat kabar bahwa WN Jepang yang melakukan kontak erat dengannya di klub dansa dinyatakan positif Covid-19. Sita dan Maria langsung melaporkan informasi tersebut ke petugas RS Mitra Keluarga. Keduanya pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
1 Maret 2020
Sita dan Maria menjalani tes Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso. Keduanya pun dinyatakan positif Covid-19.
Mereka langsung menjalani perawatan intensif di ruangan khusus pasien Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso.
2 Maret 2020
Presiden Jokowi didampingi Menteri Kesehatan yang kala itu dijabat Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Tanah Air.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jokowi menyampaikan, tim Kemenkes langsung melakukan penelusuran (tracing) aktivitas pasien 1 dan 2. Rumah pasien 1 dan 2 di daerah Depok, Jawa Barat, kemudian diisolasi.
3-8 Maret 2020
Pemerintah lalu mendapatkan 80 pengunjung yang berada di restoran yang sama dengan pasien 1 pada 14 Februari 2020.
Setelah dilakukan screening, ada 20 orang yang diminta untuk pendalaman dan dicari tahu seberapa dekat kontak yang dilakukan dengan pasien 1 dan 2. Hasilnya, ada tujuh orang yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di RSPI Sulianti Saroso, ada tiga pasien lagi yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu pasien 3, 4, dan 5. Sementara itu, pasien 6 tidak terkait dengan klaster klub dansa di Jakarta.
Dia (pasien 6) adalah awak kapal pesiar Diamond Princess yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi penyebaran Covid-19.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.