Jubir Penanganan COVID-19 Ingatkan Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan
Jakarta – Penularan virus SARS-CoV-2 masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Gugus Tugas Nasional mencatat lebih dari seribu kasus baru per hari ini, Senin (6/7). Upaya disiplin warga untuk menerapkan protokol kesehatan sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penularan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa disiplin menjadi indikasi terhadap dampak terjadinya kasus penularan. Ia menyampaikan bahwa disiplin untuk mematuhi protol kesehatan harus dikuatkan oleh semua pihak.
“Kita sudah waktunya untuk saling mengingatkan, sudah waktunya untuk berupaya saling melindungi agar, pemutusan rantai ini bisa dilaksanakan dengan efektif. Patuhi protokol kesehatan. Ikuti berita tentang COVID-19 ini dengan saluran-saluran yang benar,” lanjut Yurianto saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (6/7).
Menurutnya, menilik dari kinerja data bahwa di sebagian provinsi bahkan mungkin di sebagian kota, kasus masih bergerak menjadi semakin banyak.
Dengan penguatan disiplin protokol kesehatan, Yurianto meyakini penularan COVID-19 dapat lebih terkendali dengan cepat.
“Kita sudah membuktikan di banyak provinsi bahwa, banyak yang sudah terkendali. Oleh karena itu, yakin kita bisa melaksanakan ini. Kita pasti bisa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Yurianto mengingatkan bahwa kemungkinan masih ada kasus positif yang belum teridentifikasi dan berada di tengah masyarakat. Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk menjawab kemungkinan yang paling benar agar tidak tertular.
“Setiap orang harus mematuhi untuk menjaga jarak. Setiap orang harus mematuhi untuk menggunakan masker dengan cara yang benar, dan setiap orang harus rajin mencuci tangan. Kalau, tidak, maka, akan sangat mungkin untuk terinfeksi dan kemudian akan menambah kasus positif,” pesannya.
Sementara itu, terkait perkembangan data COVID-19 per 6 Juli 2020, kasus kumulatif berjumlah 64.958 kasus. Penambahan kasus harian berjumlah 1.209 kasus. Sedangkan pemeriksaan spesimen, Yurianto mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini (6/7) berjumlah 12.756 spesimen.
“Pemeriksaan ini seperti biasanya, setiap pada hari Senin, pasti akan menurun dengan drastis karena, beberapa laboratorium kita di hari Minggu tidak melaksanakan operasional pemeriksaan. Sehingga, hanya terbatas pada pemeriksaan yang dilaksanakan oleh jejaring laboratorium Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Sampai dengan saat ini, akumulasi yang sudah diperiksa untuk spesimen sebanyak 928.238.
Sebanyak 455 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di 34 provinsi telah terdampak COVID-19. Ia meminta semua pihak untuk bersikap waspada terhadap potensi penularan. Pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan yang ditengarai pernah melakukan kontak dekat dengan kasus positif sebanyak 38.748 orang.
“Ini yang terus akan kita lakukan tracing, kita lakukan pengamatan selama 14 hari terus menerus sehingga, diharapkan kalau akan menjadi sumber penularan dengan melalui pengujian yang agresif maka, kita bisa melakukan isolasi dengan cepat. Kemudian, pasien dalam pengawasan sampai saat ini masih kita lakukan pengawasan ketat sebanyak 13.360 orang,” ujar Yurianto.
Berikut lima provinsi dengan angka kasus tinggi, yakni Provinsi Jawa Timur 308 kasus, DKI Jakarta 232, Jawa Tengah 127, Jawa Barat 126, dan Sulawesi Selatan 84.
Sedangkan kasus sembuh, angka per hari ini (6/7) berjumlah 814 dan akumulasinya berjumlah 29.919.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.