Jika Ingin Berpolitik Sepatutnya dengan Ksatria Gatot Nurmantyo Mundur Sebagai Panglima TNI
Situasi politik selama berkuasanya Pemerintahan Jokowi-JK, tampaknya belum menunjukkan titik sejuk dan damai. Bahkan akhir-akhir ini cenderung terus memanas. Terpaan isu, tak pernah berhenti selama 3 tahun ini. Mulai dari isu berbau SARA, isu Rohingya, isu PKI hingga terakhir pernyataan yang dilontarkan oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo tentang pembelian 5000 pucuk senjata oleh institusi non militer, serta rencana penyerbuan ke institusi tersebut.
Entah apa yang ada dalam pikiran Panglima TNI Gatot Nurmantyo, sebelum melontarkan pernyataan tentang pembelian 5000 pucuk senjata serta keinginan untuk menyerbu. Sebagai Panglima tertinggi dari angkatan bersenjata TNI, tentunya sangatlah tidak etis dan tidak bijak seorang Gatot Nurmantyo menyampaikan hal itu ke publik. Publik pun bereaksi dan kegaduhan baru pun bermunculan. Bagi kelompok politik yang selama ini berdiri sebagai “oposisi”, pernyataan Panglima TNI itu seperti mendapat amunisi baru setelah amunisi yang sebelumnya seperti isu SARA, isu anti-islam, isu rohingya selalu gagal ditembakkan. Pernyataan itu, langsung digoreng habis oleh kelompok oposisi untuk menyerang dan menyudutkan Pemerintahan Jokowi-JK. kelompok oposisi ini bergerak tanpa pernah berpikir untuk bertanya soal kebenaran pernyataan Panglima TNI itu.
Gatot Nurmantyo saat mengeluarkan pernyataan itu, masih menjabat aktif sebagai Panglima TNI. Masih menjadi bagian penting di dalam Pemerintahan Jokowi-JK. Sebagai “anak buah” Presiden Jokowi (lihat UU No. 34/2004 ttg TNI Pasal 3), Karena itu, Panglima TNI tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang bisa merobek keutuhan dan persatuan antara institusi angkatan bersenjata seperti TNI dengan Polri maupun BIN, serta bisa membuat perpecahan di dalam tubuh TNI sendiri dan atau mempolitisasi TNI bahkan dapat menghambat proses pembangunan yg tengah gencar dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Wakil presiden Jusuf Kalla.
Kita semua tahu apa yang tengah dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK dalam 3 tahun terakhir ini. Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, tengah gencarnya dikerjakan (jalan tol dan rel kereta dari Sumatera hingga Papua), tengah gencar menerangi wilayah di Indonesia Timur, menyamakan harga BBM dan semen untuk wilayah Indonesia Timur), tengah gencar memodernisasi bandara, membangun fasilitas Tol Laut, tengah gencar memberi hak kepemilikan tanah milik rakyat melalui sertifikasi hak milik (SHM) dan baru saja mengembalikan hak kepemilikan hasil tambang Freeport kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah di bawah Presiden/Wakil Presiden Jokowi-JK adalah semata-mata komitmen Jokowi-Jk untuk memenuhi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Nah dalam kontek itu, sebagai bagian dari Pemerintahan sepatutnya dengan bijak Panglima TNI Gatot Nurmantyo banyak membantu Presiden dan Wakil Presiden dengan menciptakan situasi politik yang sejuk dan damai agar keadilan dan kesejahteraan itu terwujud atau barang kali setidak-tidaknya bisa menjawab pertanyaan Panglima TNI di Rapimnas Partai Golkar tempo hari menjadi “semua kini milik kita*.
Sebaliknya, jika Gatot Nurmantyo memang sudah begitu inginnya berpolitik dan mengejar kekuasaan politik, maka sebaiknya dengan kesatria Gatot Nurmantyo segera mengajukan pengunduran diri sebagai Panglima TNI demi kepentingan kesatuan dan persatuan NKRI yang kita cintai ini.
DEDY MAWARDI
Ketua Bidang Hukum
DPN Seknas Jokowi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.