Connect with us
Internet Positif

Jerman Berlakukan Undang-Undang yang Mendenda Perusahaan Media Sosial Jika Tidak Menghapus Ujaran Kebencian

Parlemen Jerman telah mensahkan Undang-Undang yang memaksa atau menghukum perusahaan media sosial yang beroperasi di Jerman dengan denda hingga $57 juta jika mereka tidak menghapus komentar-komentar rasis, ujaran kebencian dan fitnah dalam waktu 24 jam.

Undang-undang tersebut menjadikan Jerman sebagai salah satu negara paling agresif di dunia barat untuk memaksa Facebook , Google, Youtube dan Twitter untuk menghapus pesan-pesan kebencian dan pesan ekstremis lainnya di platform digital mereka.

38064493_401

Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas

Perusahaan teknologi dan pendukung kebebasan berbicara berpendapat bahwa ada garis tipis antara pandangan pembuat kebijakan mengenai ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi adalah legal, dan jaringan sosial mengatakan bahwa mereka tidak ingin dipaksa untuk menyensors orang-orang yang menggunakan layanan mereka. Perusahaan Silicon Valley juga menyangkal bahwa mereka gagal memenuhi tuntutan negara untuk menghapus dugaan pidato kebencian secara online.

Tapi peraturan baru juga menimbulkan kritikan tentang kebebasan berekspresi. Kelompok digital dan hak asasi manusia, serta perusahaan itu sendiri, menentang undang-undang tersebut dengan alasan bahwa hal itu membatasi hak individu untuk kebebasan berekspresi. Para pengkritik juga mengatakan undang-undang tersebut mengalihkan beban tanggungjawab kepada penyedia layanan dari pada proses pengadilan.

Meski mendapat banyak kritik dan perlawanan, pihak berwenang Jerman tidak akan mundur untuk melaksanakan undang-undang tersebut. Pemerintah dan parlemen Jerman melihat peningkatan komentar rasis dan bahasa anti-imigran setelah kedatangan lebih dari satu juta migran, yang sebagian besar berasal dari negara-negara Muslim, sejak tahun 2015, dan Heiko Maas, menteri kehakiman yang menyusun draf undang-undang tersebut, mengatakan bahwa peraturan ini untuk memastikan peraturan yang diterapkan di dunia nyata akan sama berlaku di ranah digital. Dia juga dengan lantang mengatakan bahwa ujaran kebencian itu merusak tatanan sosial, kriminal dan bukan kebebasan berbicara.

“Dengan undang-undang ini, kami mengakhiri hukum rimba di internet dan melindungi kebebasan berekspresi untuk semua orang,” kata Maas. “Kami memastikan bahwa semua orang dapat mengungkapkan pendapat mereka secara bebas, tanpa dihina atau diancam.”

“Itu bukan batasan, tapi prasyarat untuk kebebasan berekspresi,” lanjutnya.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Oktober, kurang dari sebulan sebelum pemilihan nasional, dan akan berlaku untuk situs media sosial dengan lebih dari dua juta pengguna di Jerman.

Ini akan mewajibkan perusahaan termasuk Facebook, Twitter dan Google, yang memiliki YouTube, untuk menghapus konten yang ilegal di Jerman – seperti simbol Nazi atau penyangkalan Holocaust – dalam waktu 24 jam setelahnya diresmikan.

Undang-undang tersebut mengizinkan hingga tujuh hari bagi perusahaan untuk menghapus konten yang telah ditandai menyerang, memfitnah atau memicu kekerasan. Perusahaan yang terus-menerus gagal untuk mengatasi keluhan dengan terlalu lama untuk menghapus konten ilegal tersebut akan menghadapi denda, dimulai dari 5 juta euro atau $ 5,7 juta, dan bisa meningkat hingga € 50 juta.

Setiap enam bulan, perusahaan harus melaporkan secara terbuka jumlah keluhan yang mereka terima dan bagaimana mereka menanganinya.

Jerman memiliki beberapa undang-undang ucapan anti-kebencian paling ketat di dunia Barat, sebuah penelitian yang diterbitkan tahun ini menemukan bahwa Facebook dan Twitter gagal memenuhi target nasional untuk menghapus 70 persen ujaran kebencian dalam waktu 24 jam sejak diberitahu kehadiran Undang-Undang yang baru ini.

Laporan tersebut mencatat bahwa kedua perusahaan tersebut akhirnya menghapus hampir semua pidato kebencian ilegal tersebut, Facebook berhasil menghapus hanya 39 persen dalam waktu 24 jam, seperti yang diminta oleh pemerintah Jerman. Twitter memenuhi batas waktu itu dalam 1 persen kasus. YouTube bernasib jauh lebih baik, menghapus 90 persen konten yang ditandai dalam satu hari setelah diberi tahu.

Facebook mengatakan pada hari Jumat bahwa perusahaan tersebut memahami tujuan pemerintah Jerman dalam memerangi ujaran kebencian dan “telah bekerja keras” untuk menyelesaikan masalah konten terlarang. Facebook telah mengumumkan pada bulan Mei bahwa akan merekrut hampir dua kali lipat pegawai baru sekitar 7.500 orang di seluruh dunia yang bertugas membersihkan postingan yang ditandai. Mereka juga mencoba memperbaiki proses pelaporan oleh pengguna yang dapat melaporkan masalah, kata seorang juru bicara.

Twitter menolak memberikan komentar, sementara Google tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kebuntuan antara perusahaan teknologi dan politisi paling rumit di Eropa, di mana hak kebebasan berekspresi kurang komprehensif dibanding Amerika Serikat, dimana pembuat kebijakan tunduk pada dominasi Silicon Valley tentang kehidupan digital di masyarakat.

Tapi kelompok advokasi di Eropa telah menimbulkan kekhawatiran atas undang-undang Jerman yang baru. Mirko Hohmann dan Alexander Pirang dari Institut Kebijakan Publik Global di Berlin mengkritik undang-undang tersebut karena “salah arah”karena terlalu menekan penyedia media yang paling bertanggung jawab terhadap konten yang melanggar hukum. Menurut mereka indentifikasi halal atau tidak dalam konten tidak boleh diserahkan ke perusahaan swasta.

Bahkan di Amerika Serikat, Facebook dan Google juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penyebaran pesan ekstrim online, dan untuk mencegah “berita palsu” beredar. Itu termasuk menggunakan kecerdasan buatan untuk menghilangkan material secara otomatis yang berpotensi ekstremis.

Pertanyaan selanjutnya. Bisakah Undang-Undang seperti ini diterapkan di Indonesia untuk mengantisipasi dan mencegah kerusakan tatanan dan harmoni masyarakat akibat ujaran kebencian di media sosial?

K.Rinaldi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat

Oleh

Fakta News
Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024). Foto: DPR RI

Badung – Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman berharap BUMN Pariwisata dan Aviasi mampu hasilkan keuntungan bagi negara. Sebab, BUMN tersebut telah memperoleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nilainya cukup besar.

“Komisi VI sudah mendukung upaya peningkatan kinerja BUMN Pariwisata dan Aviasi antara lain melalui persetujuan PMN. Sudah seharusnya ada perbaikan fasilitas dan layanan yang mereka hadirkan setelah memperoleh suntikan dana pemerintah melalui PMN agar bisa menghasilkan keuntungan untuk negara,” jelas Mahfudz di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

Politisi PKS ini mengimbuhkan BUMN Pariwisata sudah semestinya berorientasi profit (mengejar keuntungan) agar mampu berkontribusi pada pemasukan negara. Negara seperti Jepang, Malaysia saat ini sangat serius mengelola industri pariwisatanya. Bagaimana Jepang berusaha memanjakan para wisatawan yang berkunjung ke negaranya agar tiap tahun semakin bertambah.

“Malaysia juga melakukan semacam rekayasa engineering, misalnya sekolah di sana lebih murah, biaya berobat general check up di sana juga lebih murah sehingga orang tertarik ke sana. Kalau orang sudah ke sana walau tujuannya berobat, sekolah itu kan nantinya butuh menginap, belanja dan akan meningkatkan penerimaan devisa negara tersebut,” tukasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini menilai bahwa BUMN Pariwisata dan Aviasi perlu melakukan upaya dan terobosan yang luar biasa dan menarik, apalagi Bali sudah menjadi tujuan wisata utama masyarakat dunia. Tinggal variabel masalahnya yang perlu diperhatikan misalnya infrastruktur, daya dukung ekosistem pariwisata harus dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini kurang fasilitas kendaraan umum, apakah ini bagian dari produk kebijakan daerah. Betapapun itu kendaraan umum menurut saya diperlukan untuk masyarakat Bali termasuk wisatawan juga,” katanya.

Masalah lainnya, menumpuknya wisatawan di Bali seharusnya bisa diarahkan ke Nusa Tenggara Barat, ada Lombok, Senggigi, dimana daya dukung kultural dan kebijakan pemerintah daerahnya perlu ada paradigma baru di sana. Perlu juga edukasi kepada masyarakat agar dapat ramah dengan wisatawan yang datang dari berbagai mancanegara.

“Paket wisata yang menawarkan destinasi alternatif selain Bali menurut saya sangat baik dan perlu dilakukan agar wisatawan mancanegara mengenal lebih banyak daerah di Indonesia. Sama halnya saat kita keluar negeri juga ditawarkan paket kunjungan ke berbagai destinasi,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Oleh

Fakta News
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali. Akses pekerjaan dan ekonomi harus dibuka secara luas.

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah menyampaikan hal ini usai mengikuti pertemuan dengan para direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH tersebut, Senin (22/4). “Pelibatan masyarakat harus optimal. Masyarakat jangan sebagai bagian dari korban atau tikus mati di lumbung padi. Jangan sampai Bali go international tapi masyarakatnya secara ekonomi semakin menurun,” ucapnya.

Seperti diketahui, PT. Pelindo sedang membangun BMTH di Benoa, di atas areal ratusan hektar. Selain tempat bersandar kapal-kapal besar, kelak BMTH juga menjadi destinasi wisata, pusat perbelanjaan, konser musik, gerai UMKM, dan lain-lain. Semua fasilitas untuk para wisatawan yang datang dibangun, seperti kesehatan, keamanan, dan kebutuhan ekonomi lainnya.

Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah berharap, pembangunan BMTH yang masif tidak meninggalkan masyarakat lokal. Akses pekerjaan jangan hanya diberikan kepada para pendatang atau orang asing. Masyarakat Bali harus dipastikan bisa ikut menikmati proyek strategis nasional itu.

“Jangan sampai orang Bali menjadi pengangguran ketika orang luar atau asing mendapatkan pekerjaan. Kita berharap, ketika membangun sebuah koneksi wisata dan pelabuhan harus betul-betul dipastikan masyarakat bisa menikmati,” seru Politisi PKB ini.

Baca Selengkapnya